Tumgik
#satnarkoba
lampung7com · 1 year
Text
Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika Ke Kejaksaan Pringsewu
Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika Ke Kejaksaan Pringsewu
LAMPUNG7COM | Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung kembali melimpahkan dua tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni yakni Edo Pranata (25) warga Pekon Tambahrejo Barat dan Yulianto (33) warga Pekon Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Satnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Dalam Bungkus Wafer
Satnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Dalam Bungkus Wafer
EX – POSE.NET, KOTA SERANG || Satnarkoba Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil tangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang beredar dalam kemasan wafer pada Selasa (28/06) pukul 21.30 Wib. “Tersangka berhasil kami tangkap di sekitar Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Serang Kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 2 years
Text
Satnarkoba Polresta Padang Berhasil Menangkap Oknum Polisi Saat Pesta Narkoba
Satnarkoba Polresta Padang Berhasil Menangkap Oknum Polisi Saat Pesta Narkoba
Padang Sumbarlivetv – Satnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Padang Barat, Kamis (21/4) dinihari. Kedua pelaku ini diamankan saat mengelar pesta narkoba disalah satu kamar hotel di kota Padang. Salah satu dari pelaku adalah oknum polisi dengan pangkat Kompol berinisial BA (49), dan yang satu lagi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
transpublikid · 1 year
Text
Oknum Polisi Ditangkap Tim Ops Satnarkoba Polres Rohil
ROHIL | TRANSPUBLIK.co.id – Diduga terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama temannya ditangkap oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Oknum ditangkap terlibat narkoba itu yakni berpangkat Aipda berinisial HGA berusia sekira 37 tahun, warga Kampung Melati, Kelurahan Melayu Besar…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gosulsel · 2 years
Text
Edarkan Sabu Ratusan Gram, Polres Gowa Tangkap 7 Pelaku - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM — Satnarkoba Polres Gowa mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikuasai oleh 7 orang pelaku. Mereka berhasil ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gowa belum lama ini. Hasil penangkapan kemudian dirilis Polres Gowa belum lama ini yang dipimpin W...
http://gosulsel.com/2022/09/10/edarkan-sabu-ratusan-gram-polres-gowa-tangkap-7-pelaku/
#POlresGowa #SatnarkobaPolresGowa
0 notes
matanewes · 2 years
Text
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan 1,2 Ton Ganja
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan 1,2 Ton Ganja
Matanews.id, Jakarta – Dalam Kurun Waktu 8 Bulan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dalam jumlah besar. Tak tanggung tanggung dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 1,2 Ton ganja asal Sumatera yang akan di edarkan ke Jakarta berhasil di cegah satuan reserse narkoba polres metro jakarta barat. Kapolres…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Bandar Sabu Rantau Prapat Diringkus
Bandar Sabu Rantau Prapat Diringkus
IMANUEL SITEPU | RANTAU PRAPAT (Labuhanbatu) | Seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu, Muhammad Azmi Panjaitan Alias Ami (21) berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Labuhanbatu [Sabtu 30/7]. Tersangka adalah warga Jl. Pasar Lama Kelurahan Bakaran Batu Keamatan (Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu). (more…)
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gooselacom · 2 years
Text
Diduga Terlibat Narkoba, RH Ditangkap Tim Opsnal SatNarkoba Polres Rohil
Diduga Terlibat Narkoba, RH Ditangkap Tim Opsnal SatNarkoba Polres Rohil
Rokan Hilir, Goosela.com – Diduga terlibat penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu seorang pria berinisial RH (38) warga Dusun melati kelurahan Melayu besar kecamatan tanah putih Tanjung melawan berhasil diringkus Tim opsnal sat narkoba polres Rokan Hilir, Senin(28/3/2022) dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti butir kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
waspadadotid · 2 days
Text
Sepanjang Maret, 17 Tersangka Narkoba Lebaran Di Penjara
SERGAI (Waspada): Sepanjang bulan Maret 2024, Satnarkoba Polres Sergai menangkap 17 tersangka pengguna maupun pengedar narkoba. Ke 17 tersangka ini terancam menjalani lebaran di penjara. Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk Selasa (26/3) kepada Waspada.id mengatakan selain mengamankan 17 tersangka Satnarkoba juga mengamankan barang bukti sabu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumutberitaaja · 3 days
Text
Sepanjang Maret, Polres Sergai Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka Narkoba
SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar dan pemakai selama Maret. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sabu seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram. “Hari ini kami menginformasikan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama maret,” ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas […] http://dlvr.it/T4bHVZ
0 notes
shandysulu · 20 days
Text
Modus Baru Peredaran Narkotika di Mempawah, Modif Knalpot untuk Simpan Barang Bukti
Mempawah, Polda Kalbar – Satnarkoba Polres Mempawah telah mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkotika dari awal Januari hingga awal Maret 2024. Salah satu kasus yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Mempawah ialah, terungkapnya modus baru dengan memodifikasi knalpot sepeda motor untuk menyimpan barang bukti narkotika, supaya dapat mengelabui petugas kepolisian. Meski demikian,…
View On WordPress
0 notes
Text
Satnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Dalam Bungkus Wafer
Satnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Dalam Bungkus Wafer
EX – POSE.NET, KOTA SERANG || Satnarkoba Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil tangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang beredar dalam kemasan wafer pada Selasa (28/06) pukul 21.30 Wib. “Tersangka berhasil kami tangkap di sekitar Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Serang Kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 2 years
Text
Satnarkoba Polres Rokan Hilir Berhasil Mengamankan Seorang Diduga Pengedar Sabu dan Kurirnya
Satnarkoba Polres Rokan Hilir Berhasil Mengamankan Seorang Diduga Pengedar Sabu dan Kurirnya
 Rokan Hilir, SumbarliveTV — Satnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang diduga pengedar sabu dan kurirnya di Desa Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Km 39 Kabupaten Rokan Hilir. Jum’at 20 Mei 2022 Pukul 17.30 WIB. Pengedar bernama Jaka Kurnia alias Jaka 23 Tahun) Warga Desa Kencana Paket D Kepenghuluan Pasir Putih, dan kurir Tri Purwanti Ningsih alias Nining 43 Tahun) ibu rumah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
transpublikid · 2 years
Text
RH Ditangkap Tim Opsnal SatNarkoba Polres Rohil, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu
RH Ditangkap Tim Opsnal SatNarkoba Polres Rohil, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu
ROHIL | TRANSPUBLIK.co.id – Diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial RH (38) warga Dusun Melati Kelurahan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung melawan berhasil diringkus Tim opsnal sat narkoba polres Rokan Hilir, Senin(28/3/2022) dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti butir kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.19…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
rutanunaaha · 2 months
Text
Petugas Rutan Unaaha, Geledah Kamar Napi, Temukan Barang Terlarang
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha  melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di  kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Rutan Unaaha, Jumat, (02/02/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam, beredar di dalam Rutan
Tumblr media
Kepala  Rutan Unaaha, Hery Kusbandono menjelaskan, penggeledahan kamar Napi ini sejalan dengan pengarahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan dalam lembaga pemasyarakatan,
Hery tidak menampik, sejauh ini petugas masih menemukan barang yang dilarang berada di setiap kamar hunian.
“Ya, ada ditemukan barang terlarang potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras., terus terdapat beberapa kabel. Kalau narkoba dan Handphone nihil. Apabila nanti ditemukan narkoba, pasti kami segera koordinasi dengan Satnarkoba,” ujarnya. Menurutnya, semua barang terlarang yang kedapatan saat razia akan diamankan petugas untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.Barang-barang tersebut nantinya akan dikumpulkan, di registrasi dan dimusanahkan
Setelah penggeledahan kamar, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Karutan Unaaha kepada para warga binaan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, baik kebersihan diri, kamar, maupun lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit serta tetap menaati tata Tertib di dalam Rutan
0 notes
baliportalnews · 2 months
Text
Bandar Narkotika di Pegayaman Buleleng Kabur Lewat Atap Rumah Saat Digerebek 
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Polisi akhirnya kecolongan, sebab saat melakukan penggerebekan terhadap seorang bandar narkotika bernama Joko di rumahnya yang berlokasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Sesampainya di lokasi Polisi justru tidak menemukan Joko yang disinyalir sudah kabur duluan melalui plafon rumah yang ditemukan sudah bolong, Minggu (21/1/2024). Joko diketahui bertindak sebagai bandar Narkotika usai polisi membekuk dua orang asal Desa Tegalinggah bernama Akramullah (30) dan Rusman Ali (40) yang diduga baru saja membeli paket sabu-sabu di Wilayah Desa Pegayaman. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan dua orang tersebut ditangkap pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 22.00 WITA ketika melintas di Jalan Singaraja-Denpasar tepatnya di Wilayah Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng menggunakan sepeda motor Jupiter MX DK 5202 FO. Keduanya yang dicurigai baru saja datang dari Wilayah Desa Pegayaman langsung di-stop Polisi untuk digeledah. Benar saja dari tangan kiri Akramullah didapat satu paket yang diduga isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,26 gram bruto atau 0,18 gram netto. Sedangkan saat Rusman Ali digeledah tidak ditemukan barang bukti apapun. "Paket tersebut diakui keduanya didapat dari seseorang bernama Joko asal Desa Pegayaman dengan cara membeli seharga Rp400 ribuan. Rencananya mereka akan konsumsi paket tersebut berdua saja," ujar AKBP Widwan Sutadi didampingi Kasat Narkoba, AKP Putu Subita Bawa, Senin (22/1/2024). Keterangan keduanya lantas dikembangkan Satnarkoba Polres Buleleng yang selanjutnya membuat strategi untuk membekuk terduga bandar yang bernama Joko. Di samping itu, Polisi juga mendapatkan informasi bahwa rumah Joko sering dipakai untuk melakukan transaksi sekaligus menikmati narkotika. Setelah informasi lengkap Polisi lantas mulai melakukan upaya paksa yang dimana sehari sebelum penggebekan ternyata target (Joko) tidak ada dirumahnya. Tidak mau menyerah Polisi pun melakukan upaya paksa pada Minggu (21/1/2024) dengan mengepung rumah Joko di Desa Pegayaman. Namun polisi mendapati pintu rumah sudah digembok dan dengan disaksikan Kepala Dusun Polisi langsung memanjat tembok rumah. "Setelah berhasil masuk di dalam kita dapat semua barang bukti lalu kita naik ke plafon rumah dan ternyata sudah bolong. Disinyalir dia kabur lewat itu dan melangkah di atas atap antar rumah warga," ungkap dia. Adapun barang bukti yang berhasil didapat dari dalam rumah Joko diantaranya alat-alat atau perlengkapan untuk mengkonsumsi sabu-sabu, uang tunai sejumlah Rp2,3 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, lalu ada kapak kecil, sebuah parang, belati, senjata rakitan, dan sebuah airgun lengkap dengan magazine-nya. Kini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Joko, kendati demikian Polisi juga belum menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan untuk senjata rakitan serta airgun yang ditemukan di rumah pelaku diduga Polisi merupakan senjata ilegal yang tidak berisi surat-surat izin kepemilikan. Disisi lain, untuk kedua tersangka yakni Akram dan Rusman disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 dan 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. "Kami memang betul-betul komitmen untuk memerangi penggunaan serta peredaran gelap narkoba. Pasti kami kejar terus dan tidak ada henti-hentinya untuk menindak tegas para pelaku bandar ataupun pengedar narkoba," tegas Kapolres Buleleng.(dar/bpn) Read the full article
0 notes