Tumgik
#Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo
bantennewscoid-blog · 4 months
Text
Polri Siapkan Sanksi Bagi Anggota yang Langgar Netralitas di Pemilu 2024
JAKARTA – Polri telah menyiapkan sanksi untuk anggota yang tidak bisa menjaga netralitas. Sanksi terberat hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme apabila ditemukan pelanggaran oleh jajaran kepolisian. Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, Polri bakal melakukan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
transpublikid · 1 year
Text
MADINA | TRANSPUBLIK.co.id – Polres Mandailing Natal (Madina) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra RZ Simanjuntak dan Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza C.A.S. S.IK., S.H., M.H, di Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina, Senin (14/11/2022). Penyaluran Bansos langsung dilakukan oleh…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 2 years
Text
Kapolri Lantik Irjen Pol Suharyono sebagai Kapolda Sumbar 
Padang, Sumbarlivetv – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si melantik Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH sebagai Kapolda Sumbar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (18/10) siang. Mantan Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri penugasan pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ini, dilantik berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2223/X/KEP./2022, tertanggal 14 Oktober 2022. Selain Kapolda…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
caturprasetyanews · 2 years
Text
Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Motif Pembunuhan Brigadir J Dibuka
Tumblr media
Jakarta| Tribunenews Atjeh - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Tumblr media Tumblr media
Hingga kini, Polri masih belum mengungkap motif sebenarnya tersangka Ferdy Sambo melalukan pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selayan, Jumat (8/7/2022).
Tumblr media
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengaku masih menunggu pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo untuk memastikan motif di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tumblr media
“Terkait motif, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Sigit.
Melalui pemeriksaan PC, Polri ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka mengenai motif pembunuhan Brigadier J.
“Nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif,” ujar Sigit.
Tumblr media
Sebelumnya, Sigit menyampaikan motif di balik tindakan tersangka Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Listyo berujar laporan dari Putri Candrawathi yang memantik Ferdy untuk merencanakan pembunuhan Yosua.
“Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga,” ujarnya.
Kendati begitu Sigit tidak mengungkapkan lebih detail ihwal motif tersebut. “Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” kata dia.
Red Media Tribunenews Atjeh. 25/8/22
1 note · View note
Text
Kapolri dan Kapolda Bali Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan WWF Ke-10 di Bali
Bali-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si. menghadiri rapat koordinasi panitia nasional penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 di BICC, Nusa Dua Bali, Sabtu (20/4). Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
7winbetlogin · 20 days
Text
Mobil Gran Max Terlibat Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Overload
Tumblr media
Kakorlantas Polri menegaskan bahwa kendaraan jenis MPV seperti Gran Max sejatinya hanya mampu mengangkut delapan orang penumpang saja. Sementara Gran Max yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek diduga mengangkut 12 orang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menengaskan bahwa mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek) KM 58 dalam kondisi overload atau kelebihan muatan.
Menurut dia, kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Gran Max sejatinya hanya mampu mengangkut delapan orang penumpang saja. Sementara minibus ini diduga mengangkut 12 orang dan semuanya dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.
"Kalau angkutan MPV itu 8 yang diperbolehkan, itu (Gran Max) kelebihan," kata Aan kepada wartawan, Senin (8/4/2024) malam.
Aan menyebut bahwa mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT itu diperuntukkan untuk keperluan pribadi. Hal itu sebagaimana tercatat dalam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pelat nomor kendaraan berwana hitam putih.
Namun demikian, masih belum diketahui apakah mobil tersebut saat terlibat kecelakaan sedang disewakan. Dalam STNK tercatat kepemilikan kendaraan tersebut atas nama Yanti Setyawan Budidarma.
Namun pada saat dilakukan penelusuran, nama tersebut tidak sesuai dengan alamat yang tertera di dalam STNK.
"Ini masih dalam penyelidikan karena kita telah olah TKP tadi, belum memeriksa saksi-saksi tadi mobilnya digunakan untuk apa," ucap Kakorlantas Polri.
Sebelumnya diberitakan, polisi dalami asal-usul kendaraan Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4/2024). Sebanyak 12 orang yang ada di dalam kendaraan tewas.
Penyelidikan dilakukan usai mendapatkan fakta bahwasanya ke-12 korban tinggal di alamat yang berbeda. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas akan menindaklanjuti temuan tersebut.
"Itu sedang kita dalami. Dugaan ini muncul karena para penumpang belakangan diketahui berasal dari alamat yang berbeda-beda," kata Listyo saat konferensi pers, Senin (8/4/2024).
Listyo kemudian mengungkapkan sebagaimana keterangan dari pihak keluarga korban yang memang sempat memesan travel.
"Karena informasinya dari keluarga korban tadi ada yang menyampaikan bahwa memang mereka ada memesan travel untuk menjemput mereka dan sempat diinformasikan ke keluarga. Jadi, ini masih kita dalami," ucap dia.
0 notes
polripresisiblog · 1 month
Link
Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Beritapolisi.com - Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector. Judul di situs tersebut menyebutkan 'Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang'. Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip. "Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024) Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. "Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan," ucap Brigjen Pol Truno. "Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya," ungkap Brigjen Pol Truno. "Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.
0 notes
mediapresisi · 1 month
Link
Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Beritapolisi.com - Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector. Judul di situs tersebut menyebutkan 'Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang'. Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip. "Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024) Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. "Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan," ucap Brigjen Pol Truno. "Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya," ungkap Brigjen Pol Truno. "Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.
0 notes
mediapolripresisi · 1 month
Link
Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Beritapolisi.com - Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector. Judul di situs tersebut menyebutkan 'Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang'. Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip. "Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024) Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. "Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan," ucap Brigjen Pol Truno. "Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya," ungkap Brigjen Pol Truno. "Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.
0 notes
beritapolisi · 1 month
Link
Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Beritapolisi.com - Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector. Judul di situs tersebut menyebutkan 'Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang'. Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip. "Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024) Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. "Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan," ucap Brigjen Pol Truno. "Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya," ungkap Brigjen Pol Truno. "Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.
0 notes
hargo-news · 3 months
Text
Lampu Rotator Mobil Patroli Polda Gorontalo Dipasang Kaca Film, Dirlantas: Sesuai Perintah Kapolri
Lampu Rotator Mobil Patroli Polda Gorontalo Dipasang Kaca Film, Dirlantas: Sesuai Perintah Kapolri #Polri #Dirlantas #PoldaGorontalo #LampuRotator
Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas yang dinilai mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain. Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariocristy Siregar mengatakan, Perintah untuk menutup lampu menggunakan kaca film 20 persen tersebut dituangkan melalui Surat Telegram (ST)…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 4 months
Text
Jaga Netralitas Pemilu 2024, Polri Atur Perilaku Medsos Hingga Foto
JAKARTA – Untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. Salah satu perintah itu yakni larangan berfoto bersama pasangan calon (Paslon). Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas dalam tahapan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
matanewes · 4 months
Text
Panglima TNI dan Kapolri Laksanakan Pemantauan Keamanan Malam Tahun Baru 2024
Matanews.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan pemantauan dan pengecekan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) malam pergantian Tahun Baru 2024 yang dilaksanakan secara tatap muka dan virtual, bertempat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman 55 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
shandysulu · 4 months
Text
Kapolda Kalbar Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Dengan Kapolri, Pantau Keamanan dan Kelancaran Malam Pergantian Tahun
PONTIANAK, POLDA KALBAR – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diikuti seluruh Kapolda serta Forkompinda se- Indonesia. Di Kalimantan Barat sendiri, kegiatan ini dilakukan di Pos Pengamanan (Pospam) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Polresta Pontianak di Kawasan Pasar Flamboyan, Kota…
View On WordPress
0 notes
lidikcyber · 4 months
Text
Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran
  Lidikcyber.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023. Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Kembali Gelar Minggu Kasih, Kapolda Bali dan Jajaran Terima Aspirasi Kamtibmas Masyarakat Dermaga Sesetan
Bali-Minggu Kasih merupakan salah satu dari beberapa media Polri dalam menyerap aspirasi dan mengetahui permasalahan yang menjadi kendala di masyarakat. Program Minggu Kasih sendiri juga menjadi salah satu Program Quick Wins unggulan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K.,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes