Tumgik
mutiarrrarp · 4 years
Text
Ekonomi Pancasila, Sistem Ekonomi yang Ideal bagi Indonesia
Indonesia telah mengalami banyak perubahan dalam penerapan sistem perekonomian negara. Di masa sebelum kemerdekaan, Indonesia masih menggunakan sistem ekonomi kolonial yang begitu menguntungkan Belanda. Setelah kemerdekaan, Indonesia mulai mencoba membangkitkan perekonomiannya dengan membuat sistem perekonomian sendiri, yaitu sistem ekonomi nasional. Sistem ekonomi negara kemudian berubah menjadi ekonomi etatisme mulai tahun 1959. Lalu pada tahun 1966-1998 sistem perekonomian Indonesia berubah menjadi ekonomi campuran, sebelum akhirnya menjadi sistem ekonomi yang sekarang, yaitu sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi yang saat ini berlaku punya konsep yang sama dengan sistem ekonomi nasional.
Sistem ekonomi nasional pertama kali dicetuskan oleh Moh. Hatta saat perumusan UUD 1945, yang kemudian dituangkan dalam Pasal 3 UUD 1945. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, sebagai negara yang belum lama berdiri, Indonesia berusaha untuk mencari sistem perekonomian yang cocok untuk diterapkan. Adopsi berbagai sistem ekonomi dilakukan untuk menopang perekonomian Indoensia yang banyak dilanda krisis setelah kemerdekaan. Tetapi, pada akhirnya digunakannya kembali sistem ekonomi Pancasila yang punya landasan sama dengan sistem ekonomi nasional setelah hampir 40 tahun menunjukkan bahwa sistem ekonomi inilah yang ideal digunakan bagi negara kita.
Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem perekonomian yang menggunakan landasan sistem ekonomi di Indonesia secara normatif, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem ekonomi ini mengutamakan kemakmuran rakyat serta demokrasi yang selaras dengan isi Pancasila. Rakyat memiliki hak dan kebebasan mereka dalam menjalankan perekonomian serta membangun usaha dan lapangan pekerjaan dengan tetap mendapat pengaturan dan pengawasan dari pemerintah.
Dari penerapan kebebasan rakyat dengan tetap adanya kontrol dari pemerintah tersebut, sistem ekonomi Pancasila nampak serupa dengan sistem ekonomi campuran yang juga pernah diterapkan di Indonesia. Namun, dua sistem ini memiliki perbedaan. Sistem ekonomi campuran tidak mengadopsi nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan asas kekeluargaan dan demokrasi, serta tidak mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan penggunaan aset-aset dan sumber daya negara. Hal ini menjadikan sistem ekonomi Pancasila menjadi sistem perekonomian yang lebih khusus disesuaikan untuk perekonomian Indonesia.
Terkait sistem perekonomian lainnya, sistem ekonomi liberal tidak cocok diterapkan di Indonesia. Indonesia yang memiliki banyak sumber daya alam di seluruh daerahnya memerlukan undang-undang yang mengikat dalam pemanfaatannya. Hal ini pun diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Sistem ekonomi liberal jelas bertentangan dengan undang-undang ini. Penerapan sistem ekonomi liberal akan membuat masyarakat mengeruk sumber daya alam secara besar-besaran demi mencapai keuntungan golongan, dalam hal ini perusahaan. Tanpa adanya peraturan yang mengikat, hajat hidup banyak orang akan terancam. Eksploitasi besar-besaran ini juga akan membuat kekayaan alam dalam negeri dapat cepat terkuras sehingga tidak dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Indonesia menganut asas demokrasi sesuai dengan Pancasila sila ke-4. Dengan hal ini, sistem ekonomi komando atau sosialis juga tidak sesuai dengan landasan ekonomi bangsa. Pemerintah yang sepenuhnya mengatur perekonomian negara dan tidak memedulikan usaha swasta membuat rakyat kehilangan kebebasannya. Lebih lanjut, hal ini dapat menyebabkan negara sulit berkembang karena tidak ada motivasi masyarakat untuk bersaing di bidang ekonomi.
Sistem ekonomi Pancasila menjadi sistem perekonomian yang paling sesuai bagi Indonesia dengan menganut asas kekeluargaan serta keadilan dan kesejahteraan rakyat. Asas ini diterapkan dalam bentuk koperasi. Jika sistem ini tetap dijalankan dengan semestinya sesuai dengan landasan ekonomi Indonesia, maka perekonomian Indonesia akan menuju ke arah yang lebih baik.
Nama: Mutiara Rafi Putri Kelompok: 5-Rasuna Said Absen: 505
2 notes · View notes
mutiarrrarp · 4 years
Text
Penerapan Green Economy di Tengah Krisis Masa Pandemi
Indonesia kini sedang mengalami krisis ekonomi. Kemerosotan dalam perekonomian negeri ini disebabkan oleh pandemi dunia, COVID-19, yang mulai muncul dan mewabah di Indonesia sejak awal bulan Maret. Bahkan, kini Indonesia sudah mencapai resesi teknikal. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS, Suhariyanto, pada Rabu, 5 Agustus 2020 bahwa penurunan PDB Indonesia pada kuartal kedua tahun ini telah mencapai -5,32%.
Resesi teknikal ini mengharuskan rakyat ikut berkontribusi dalam mengembalikan perekonomian negeri. Mengapa demikian? Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa salah satu cara mencegah resesi ekonomi adalah dengan meningkatkan konsumsi dan belanja yang dapat dilakukan oleh masyarakat menengah ke atas. Tentu ini adalah cara yang tepat agar tetap terjadi perputaran uang di dalam masyarakat dan masyarakat menengah ke bawah dapat mencukupi kebutuhan hidup. Perekonomian negeri pun akan tetap bisa berlangsung dengan baik.
Namun, apalah guna dilakukannya kegiatan konsumsi dan belanja tersebut bila kita masih tidak peduli terhadap lingkungan, terlebih kondisi pandemi saat ini menjadikan keadaan bumi selaras dengan tujuan dari green economy. Pandemi ini telah membuat kita membatasi aktivitas di luar rumah, sehingga jalan raya menjadi lenggang. Ibu kota yang sudah pernah masuk peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia saja bisa kembali memiliki udara yang sehat serta langit yang cerah bebas dari polutan. Kondisi ini dapat menjadi awal dari mulai digencarkannya green economy yang berfokus pada pengembalian keadaan bumi yang bebas limbah dan polusi.
Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan jumlah timbunan sampah nasional pada 2020 mencapai 67,8 juta ton. Itu baru sampah plastik saja, belum polusi udara dan limbah-limbah hasil industri. Jika kegiatan perekonomian tetap dilakukan tanpa memedulikan lingkungan, tidak menutup kemungkinan negeri kita akan menjadi lebih buruk kondisinya dari saat ini, yang menghadapi baik pandemi maupun masalah lingkungan. Sudah pasti kita tidak ingin hal itu terjadi, bukan?
Ada banyak cara yang dapat kita terapkan sehari-hari untuk meningkatkan belanja dengan tetap berpegang pada konsep green economy. Salah satunya adalah berbelanja dengan membawa tas sendiri untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Kita juga dapat membawa botol sendiri dan menggunakan sedotan stainless steel saat membeli minuman. Bawalah juga kotak bekal sendiri saat membeli makanan jika memungkinkan. Walaupun hanya hal-hal kecil seperti ini, jika diterapkan oleh setiap orang akan membawa pengaruh signifikan terhadap berkurangnya kadar limbah dunia.
Nama         : Mutiara Rafi Putri Prodi          : S1 Manajemen Kelompok  : Monopoli (12)
1 note · View note