Tumgik
#Perbub
wargabenua · 1 year
Text
Perbup HSU Tahun 2018 No. 4 Tentang SOTK Desa
BUPATI HULU SUNGAI UTARA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA SERTA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA BUPATI HULU SUNGAI UTARA, Menimbang : a.  bahwa   untuk   melaksanakan   ketentuan   Pasal   117 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perlu mengatur…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
detikindo24-com · 4 months
Text
Berdasar Perbub Madiun 51 tahun 2022, Pemdes Dagangan Kelola Sumur Bor Menjadi PADes
Berdasar Perbub Madiun 51 tahun 2022, Pemdes Dagangan Kelola Sumur Bor Menjadi PADes   Madiun, Detikindo24.com – Sumur Bor peninggalan penjajahan Belanda di Desa/Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun kini di konsumsi warga sekitar untuk air minum. Karena keberadaanya yang berlokasi di Tanah Kas Desa (TKD), Sumur Bor termasuk masih merupakan Aset Desa Dagangan. Mendasar pada Peraturan Bupati Madiun…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
belitonginfo · 10 months
Text
Dituduh Lakukan Pungli? Ini Tanggapan DLH Belitung
Tumblr media
BELITUNG, belitongingfo.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung memberikan klarifikasi atas berita yang beredar yang menyatakan pihaknya melakukan Pungutan Liar (Pungli), Jumat (21/7/2023). Sebelumnya, sebuah media online menyebutkan jika pihak DLH Kabupaten Belitung melakukan Pungli di kawasan pasar tradisional Tanjungpandan dengan karcis retribusi yang mereka pungut. Menurut Kepala Dinas DLH Kabupaten Belitung, Yasa pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut. Dan bahkan jika memang ada pihaknya melakukan itu, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan hal tersebut kepada DLH Kabupaten Belitung. "Tak tau itu sumbernya dari wartawan mana, mengatakan bahwa DLH Pungli. Di situ kan sudah dijelaskan ada 2 karcis. Dengan warna berbeda saja sudah tau. Yang warna orange (merah muda) itu punya KUKM, nah yang punya kita yang warna hijau," ujar Yasa menjelaskan. Untuk karcis retribusi warna merah muda itu, merupakan pungutan untuk biaya sewa kios. Sedangkan milik DLH untuk biaya retribusi sampah. Untuk seluruh retribusi itu, jelas Yasa, juga memiliki kekuatan hukum dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung. "Perdanya kan ada di situ, turunan Perdanya juga sama, antara KUKM dengan semua, retribusi se-Kabupaten itu sama Perdanya. Yang membedakan nanti Perbub (Peraturan Bupati)," kata Yasa. "Kita menggunakan Perbub yang baru, tahun 2022 tentang perubahan Perbub masalah retribusi. Memang ada peningkatan, kalau tahun-tahun yang dulu Rp 1.000 per kios. Tapikan Rp 1.000 itu sudah dak ada artinya lah, jadi dinaikan Rp 2.000," sambungnya.
Minta Lapor Ke DLH Jika Ada Pungli Atas Pungutan Mereka
Jadi Kata Yasa, hal itu sudah jelas dan bukan Pungli. Apabila ada pihak yang mengambil retribusi itu tanpa karcis atau mengambil retribusi melebihi biaya, baru lah dinamakan Pungli. "Itu juga akan disetorkan juga ke kas daerah. Dak ngendap di kita. Langsung nomor rekening, nomor rekening daerah, bukan nomor rekening DLH," tandasnya. Dari kejadian itu, Yasa juga sangat menayangkan hal tersebut. Apalagi pihak wartawan yang membuat berita tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu ke DLH. "Dak ada Pungli. Kalau ada petugas kami yang mengambil lebih dari karcis, laporankan ke kami," pungkasnya. Baca juga : Masyarakat 6 Desa Demo, Minta PT Foresta Lestari Dwi Karya Berikan Plasma Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. Belitong Info). Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami. Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Program Hotspot Gratis Jembrana Jangkau 122 Titik
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA - Program hotspot atau wifi gratis di setiap desa, banjar yang tempat umum yang dirancang Pemkab Jembrana, hingga saat ini dari tahun 2022 pemasangan sudah mencapai 122 titik sudah terpasang. Hotspot gratis yang disediakan oleh Kominfo Kabupaten Jembrana, untuk di Banjar Adat se-Jembrana sudah 100 persen terpasang sebanyak 64 desa adat di Jembrana. Dari 122 titik tersebut, sebanyak 89 titik bantuan dari BKK Provinsi Bali, sedangkan pengadaan dari Pemkab Jembrana yang disediakan oleh Kominfo Jembrana sebanyak 33 titik. Untuk di tahun 2023 Pemkab Jembrana akan berencana menambah 73 titik jadi total keseluruhan sebanyak 162 titik. Saat dikonfirmasi awak media, selasa (10/1/2023), seijin Kepala Dinas Kominfo, Kabid Infrastruktur dan Aplikasi Pada Dinas Kominfo Jembrana, I Ketut Raka Wiyadnyana, S.Kom., mengatakan, terkait hotspot atau wifi gratis di setiap desa adat, tempat umum, tempat wisata, sudah terpasang hampir 100 persen. Untuk di desa adat sudah terpasang 100 persen di 64 desa adat se-Jembrana. Untuk di tempat umum, untuk Puskesmas sudah terpasang sebanyak 10 titik, tempat wisata sebanyak 15 titik di luar pemkab. "Selama ini keadaan hotspot atau wifi gratis berjalan lancar. Dimana sebelumnya di 122 titik speed internetnya hanya 20 Mbps, untuk tahun 2023 kita akan naikan lagi menjadi 30 Mbps. Selain itu kita akan menambah sebanyak 73 titip untuk di desa sebanyak 51 titik, sisanya akan dipasang di pura dan pasar-pasar, itu rencana awal, tidak nutup kemungkinan akan ada di tempat lainnya. Jadi total keseluruhan untuk di tahun 2023 sebanyak 162 titik," terangnya. Pemasangan sebanyak 51 titik di desa, menurutnya, hanya menunggu dari pihak desa mengajukan surat permohonan pemasangan. "Kita hanya menyediakan sebanyak 51 titik untuk di desa, nanti tergantung pihak desa menentukan tempat titik pemasangan, menunggu surat permohonan pemasangan. Dari 73 titik untuk desa 51 titik sisanya sebanyak 22 titik akan di pasang di wantilan pura, pasar-pasar. Nanti kita tentukan titik yang lainnya," jelasnya. Lebih jelas Raka mengatakan, untuk memberi pelayanan ke desa-desa, pihaknya bekerja sama dengan layanan lcon Plus dari PLN. "Kita bekerja sama dengan layanan Icon Plus, hanya layanan tersebut yang bisa memberi pelayanan sampai ke banjar-banjar yang jauh terjangkau dari kota, selain itu jika ada permasalahan cepat tertangani, dan kita juga punya aplikasi untuk pemantauan," ujarnya. Terkait kendala selama ini yang dialami dalam pemasangan, Raka menjelaskan, pihaknya menemukan kendali colokan listrik di tempat pemasangan terutama di banjar adat rusak. "Selain itu kita menemukan gangguan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Untuk tempat di dekat pantai kadang-kadang alatnya korosi karena pengaruh hawa air garam. Itu yang sedang kami cari jalan keluarnya untuk korusinya. Untuk gangguan keamanan di Jembrana aman tidak ada gangguan," ujarnya. Untuk penambahan titik sebanyak 73 titik di tahun 2023, Raka mengaku, pemasangan sudah berjalan. "Penambahan 73 titik ini untuk menunjang program Smart City Jembrana, kita sudah jadi masang Plan Smart City 2023 sampai 2032 yang dibantu oleh Kominfo RI dan langsung ditetapkan dengan Perbub. Kami berharap masyarakat memanfaakan sebaik-baiknya dan masyarakat ikut memelihara wifi tersebut," pungkasnya.(bpn) Read the full article
0 notes
kilatnusantara · 2 years
Text
Bahas Perbub PAW Pilkades , DPRD Kab Probolinggo Gelar RDP Dengan Masyarakat Sidodadi
Bahas Perbub PAW Pilkades , DPRD Kab Probolinggo Gelar RDP Dengan Masyarakat Sidodadi
Probolinggo // kilatnusantara.com Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) kabupaten Probolinggo komisi 1 menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan masyarakat desa Sidodadi kecamatan Paiton kabupaten Probolinggo di gedung DPRD , Kamis 17/11/2022 . Acara ini dihadiri pimpinan komisi 1 DPRD kabupaten Probolinggo hj sumarmi , ketua Bapedda , H Aan Sugianto SH , dinas PMD , dinas bagian hukum ,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
redaksi · 2 years
Text
Musyawarah Terkait Kasus Sengketa Pilkades Di Bubu Barat Yang Terdapat 3 Kali Coblosan Dalam Satu Kertas Suara Yang Di Sahkan Oleh Panitia Pilkades
Buton Utara – RedaksiJateng81 Musyarawah terkait sengketa Pilkades bubu barat yang terjadi ( 19/6/2022 ) melahirkan ketidak adilan yang di lakukan oleh pihak panitia, pasalnya surat suara yang di coblos sebanyak 3 kali di sah kan oleh ketua panitia yang dimana tidak mendengarkan bantahan dari pihak saksi salah satu calon kades yang satu. Adanya ketidak puasan sesuai perbub yang mengatur pemilihan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tampingbone · 3 years
Photo
Tumblr media
Assalamu Alaikum Wr.wb. Salam Sejahtera Mitra Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bone. Bupati Bone Bapak DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi perundang-undangan (undang-undang, Peraturan Daerah, dan Peraturan Bupati) yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bone, Senin, 12 April 2021 di Novena Hotel. Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone beserta Tamu Undangan 📸DokProkopim-EM #pemerintahkabupaten #pemkabbone #sosialisasi #undangundang #perda #perbub #infoBone #infomedia #infomedianusantara https://www.instagram.com/p/CNjSvdeFQE9/?igshid=14udl9cznmx66
0 notes
radarx · 3 years
Text
Bupati: Penundaan Pilkades Di Sampang Tidak Ada Kepentingan Pribadi
Bupati: Penundaan Pilkades Di Sampang Tidak Ada Kepentingan Pribadi
SAMPANG, RADAR-X.net – H. Slamet Junaidi Bupati Sampang menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades di kabupaten Sampang akan dilaksanakan serentak di tahun 2025. Pasalnya, ditundanya Pilkades di kabupaten Sampang bukan tanpa alasan, dan lepas dari peraturan, bahkan sudah melalui konsultasi dengan semua pihak, hingga ke menteri dalam negeri (Mendagri). Dikatakannya, Penundaan Pilkades di kabupaten…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
madurapost · 3 years
Text
DPRD Desak Bupati Sampang Tarik Perbup Pilkades 2025
DPRD Desak Bupati Sampang Tarik Perbup Pilkades 2025
SAMPANG, MaduraPost – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mendesak Bupati menarik Perbup pelaksanaan Pilkades 2025 dan mengevaluasi kembali agar tidak terjadi aksi demontrasi besar – besaran pada hari Kamis nanti. Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman mengatakan, bahwa terakit adanya aksi demontrasi yang akan digelar pada hari Kamis nanti oleh Masyarakat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
wacananews · 3 years
Text
Proses Perizinan Dihentikan Dianggap Tabrak Perbub Jombang, Pelaku Usaha Akan Ambil Langkah Hukum
Proses Perizinan Dihentikan Dianggap Tabrak Perbub Jombang, Pelaku Usaha Akan Ambil Langkah Hukum
JOMBANG, WacanaNews.co.id — Tak terima dianggap tabrak aturan Perbub Moratorium Izin Usaha Toko Modern, Pelaku Usaha akan ambil langkah hukum guna mendapatkan hak atas usahanya yang proses perizinanya dihentikan. Diketahui, Bupati Jombang telah mengeluarkan peraturan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Moratorium Izin Usaha Toko Medern di Kabupaten Jombang yang ditetapkan oleh Bupati Jombang, Jawa Timur…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
cyberdelusiondream · 2 years
Text
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2021
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2021
PROFIL DINAS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Adapun fungsi Dinas Pendidikan sebagaimana perbub tersebut yakni…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
csriandini · 3 years
Text
Surat untuk bapak Bupati Lamongan
Assalamu'alaikum wr wb
Kepada bapak Bupati Lamongan, Bpk. Yuhronur Efendi. Bapak perkenankan saya sebagai warga bapak untuk sedikit bertanya tentang pendapat bapak. Disini saya warga yang masih awam dg dunia politik atau sebangsanya. Yang mau saya tanyakan pak, apakah ketika pelantikan perangkat desa setiap calon terpilih wajib hukumnya untuk membayar uang pelantikan selain uang rayon pak? Karena menurut perbub yang pernah saya baca (semoga tidak salah) bawasanya biaya pelaksanaan pengangkatan perangkat desa bersumber dari APBdes (lebih dikenal uang rayon). Sementara dalam perbub tidak ada keterangan untuk biaya pelantikannya. Apakah maklum jika setiap pelantikan dikenakan biaya puluhan juta pak? Mohon penjelasannya ya pak. Karena sebagai rakyat biasa saya masih bertanya-tanya tentang besarnya biaya pelantikan yang dibabankan kepada calon perangkat desa yang terpilih (iya kalau orang yang terpilih mampu, kalau kurang mampu apakah tidak memberatkan). Mohon maaf jika pertanyaan saya kurang berkenan, atas perhatian bapak saya ucapkan terimakasih.
Dari saya warga Lamongan.
0 notes
acehimagecom · 3 years
Text
Pemkab Bener Meriah Akan Terbitkan Perbub Terkait Vaksinasi
Pemkab Bener Meriah Akan Terbitkan Perbub Terkait Vaksinasi
BENER MERIAH – Hingga 30 Agustus 2021, sebanyak 52,242 orang dari 120.00 orang wajib vaksin di Kabupaten Bener Meriah telah tervaksinasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, Abdul Muis saat dikonfirmasi acehimge.com. Selasa, 31 Agustus 2021 di kantor Dinkes setempat Abdul Muis merincikan, untuk penerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 33.394  orang terdiri…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
terbitannews · 3 years
Text
Pemkab Bondowoso Segera Revisi Perbup Jarak TPS Pilkades Serentak
Pemkab Bondowoso Segera Revisi Perbup Jarak TPS Pilkades Serentak
BONDOWOSO, Terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan merivisi Peraturan Bupati (Perbub) No 17 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Kabupaten Bondowoso. Menurut Ketua Panitia Pilkades serentak Kabupaten, Wawan Setiawan, point yang menjadi perubahan yakni salah satunya terkait jarak antar TPS. Pada Perbup yang dibentuk sebelum adanya…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lidikcyber · 3 years
Text
Tim Penanganan Stunting Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Perbub No 11 Tahun 2021
Tim Penanganan Stunting Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Perbub No 11 Tahun 2021
Lidikcyber,Labuhanbatu. – Tim penanganan stunting Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti mensosialisasikan peraturan Bupati (Perbub) No 11 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu di tiga Kecamatan secara serentak yakni Kecamatan Bilahulu, Bilahilir dan Kecamatan Panai Tengah. Mewakili Kaban Bappeda Kabupaten…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bacasajanetwork · 3 years
Text
Tegakkan Aturan PPKM Darurat,POLSEK Ujungpangkah Sisir Pertokoan Dan Warung
Tegakkan Aturan PPKM Darurat,POLSEK Ujungpangkah Sisir Pertokoan Dan Warung
Ujungpangkah – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ujungpangkah berkolaborasi dalam melakukan tindakan terhadap para pengusaha Warung dan toko yang masih nekat berjualan, serta tidak mengindahkan Perbub Nomor 5 tahun 2021.
Selain itu, Tim Gabungan juga telah melakukan tindakan disiplin baik oleh pihak Kepolisian maupun oleh pihak Satpol PP Ujungpangkah Kab.Gresik Kamis(8/7/2021).
Adapun sasaran lokasi Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yaitu Toko warung disepanjang desa sekapuk gosari dan Banyuurip.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH mengatakan, selain diberikan tindakan kepada para pengusaha toko dan warung Pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada masyarakat yang telah melanggar protokol kesehatan dengan cara hukuman pisik.
“Jadi selain memberikan tindakan terhadap para pengusaha pertokoan dan warung, kami juga memberikan Sanski fisik terhadap warga pelanggar Prokes berupa hukum Push up dan disuruh membersikan tempat dimana pelanggar tersebut ditemukan,” kata Kapolsek
Selain itu, sambung Kapolsek saat ini pihaknya memberikan Sanksi teguran tertulis terhadap Pemilik Toko atau warung yang tetap beroprasi atau beraktifitas, selama PPKM Darurat guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan.
Kapolsek menegaskan, untuk penertiban sendiri, bukan dilakukan di wilayah kota saja. Tetapi sudah diperintahkan kepada jajaran di Polsek agar dilakukan penindakan yang sama dengan yang apa yang dilakukan Polres Gresik dan Forkopimda.
“Ini kami lakukan agar menjadi efek jera kepada masyarakat yang tidak melakukan lagi protokol kesehatan,” ucapnya.
Kapolsek menghimbau, agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak, untuk tidak keluar rumah dulu. Karena dengan kita keluar rumah wabah Covid-19 tidak akan kunjung usai.
“Kami juga meminta agar masyarakat bersabar dulu untuk sementara waktu, untuk tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai Covid-19 yang saat ini setiap harinya makin bertambah,” kata Kapolsek menegaskan.(uj)
The post Tegakkan Aturan PPKM Darurat,POLSEK Ujungpangkah Sisir Pertokoan Dan Warung appeared first on BACA SAJA ONLINE.
https://ift.tt/3wrtSbR from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/3xFpoQt via BACASAJA
0 notes