Tumgik
#gunakan
kbanews · 8 months
Text
Relawan Garut Gunakan Kearifan Lokal Kenalkan Paslon AMIN Ke Masyarakat
JAKARTA | KBA – Ketua DPW Simpul Relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Jawa Barat Imam Trikarsohadi mengatakan, sosialisasi Anies Baswedan dengan pendekatan kearifan lokal terus dikembangkan di seluruh wilayah Jawa Barat, sehingga potensi lokal dalam berbagai aspek juga ikut tergali. “Pendekatan-pedekatan berupa potensi kuliner, budaya, adat istiadat dan utility of from tradition…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
belitonginfo · 1 year
Text
Jangan Gunakan WhatsApp Mod, Akun bisa di Blokir
Tumblr media
BELITONGINFO - Semua pengguna WhatsApp harus berhati-hati dengan aplikasi WhatsApp Modifikasi (WA Mod). WA Mod adalah aplikasi pihak ketiga yang memberikan pengalaman pengguna yang berbeda dari aplikasi resmi WhatsApp. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur tambahan, seperti menyembunyikan tanda pesan di baca, mengirim gambar dengan resolusi tinggi, dan fitur balasan pesan otomatis.
Bahaya Whatsapp Mod
Namun, pengguna WhatsApp harus mengetahui bahwa penggunaan whatsapp Mod dapat menyebabkan akun mereka di blokir. WhatsApp akan memberikan pemberitahuan pemblokiran sementara pada akun pengguna jika mereka menggunakan aplikasi pihak ketiga tersebut. Berkaitan Lainnya : Bahaya Menggunakan Aplikasi GB Whatsapp (Whatsapp Mod) Jika pengguna menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun mereka "Di blokir sementara", maka ini menandakan bahwa mereka menggunakan versi WhatsApp yang tidak di dukung dan bukan aplikasi WhatsApp resmi. Untuk menghindari pemblokiran permanen, pengguna harus segera menghapus aplikasi WA Modifikasi dari perangkat mereka. Whatsapp Mod memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan dengan aplikasi WhatsApp resmi. Satu di antara bahaya penggunaan WA Mod adalah karena pemasangan atau instal aplikasi yang bukan berasal dari pihak resmi.
Contoh Aplikasi WA Mod
Beberapa contoh aplikasi WA Mod yang berbahaya dan tidak aman, seperti GB WhatsApp, Yo WhatsApp, WhatsApp Plus, dan Blue WhatsApp. Meskipun aplikasi ini menawarkan banyak fitur tambahan yang menarik, pengguna harus menghindari penggunaannya karena dapat menyebabkan akun mereka di blokir oleh WhatsApp. Jika akun WhatsApp Anda di blokir karena penggunaan aplikasi Whatsapp GB, maka Anda masih bisa menggunakannya kembali dengan syarat menghapus aplikasi WA Modifikasi dari perangkat Anda. Baca Juga : Kenali ciri-ciri WhatsApp kita disadap jarak jauh Namun, jika Anda tidak ingin riwayat percakapan di aplikasi WA GB hilang karena harus berganti aplikasi, Anda bisa memanfaatkan fitur arsip pada aplikasi WhatsApp. Anda dapat mencadangkan data dari aplikasi Whatsapp Mod dan mencari folder Whatsapp Mod di perangkat Anda. Kemudian, ubah nama folder tersebut menjadi "WhatsApp". Dengan cara ini, Anda dapat menyimpan riwayat percakapan di aplikasi WhatsApp resmi. Jadi, ingatlah untuk tidak menggunakan aplikasi Whatsapp Mod atau aplikasi pihak ketiga lainnya pada akun WhatsApp Anda. Dengan begitu, Anda dapat menghindari risiko pemblokiran akun WhatsApp Anda oleh WhatsApp. Jangan Lewatkan : Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Kualitas HD Ayo Yang Mau. Kepo Dengan. Perkembangan. Berita Terbaru , Berita Terkini , Berita Hari ini , Berita Teknologi , dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini : Facebook (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami. Read the full article
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Gunakan Sertifikat, Tersangka LPD Anturan Coba Kompensasi Uang Deposan
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Anturan terungkap memanfaatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah untuk kompensasi uang deposan berinisial A. Hal ini diketahui oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng usai berhasil mengamankan lima sertifikat dari tangan deposan pada Senin (11/7/2022). Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menyebutkan tersangka NAW yang merupakan Ketua LPD Anturan menggunakan sertifikat tanah sebagai kompensasi dengan harapan deposito yang dimiliki nasabah LPD Anturan terbayarkan (lunas). Seperti yang dilakukan kepada salah satu nasabah berinisial A, dimana tersangka memberikan sebanyak lima sertifikat dengan luas tanah per satu sertifikat yakni 200 meter persegi dan rincian harga per 100 meter persegi yakni Rp60 Juta untuk kompensasi uang deposan senilai Rp800 Juta. Kemudian dari proses penyerahan serta proses pembicaraan antara NAW dengan nasabah itu dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus LPD Aturan. Sehingga proses itu mengakibatkan laporan keuangan menjadi tidak tertib. "Penggantian uang deposan dengan tanah SHM itu hanya berdasarkan kesepakatan antara Deposan dan Ketua LPD. Sehingga nilai harga tanah sebenarnya masih bisa diperdebatkan dan berpotensi dapat menimbulkan atau merugikan keuangan LPD Aturan," ungkap Kasi Intel Agung Jayalantara saat ditemui diruangannya. Kini kelima sertifikat yang lokasi tanahnya ada di Desa Panji Kecamatan Sukasada itu telah diamankan oleh pihak penyidik Kejari Buleleng. Untuk selanjutnya penelusuran terkait keberadaan sejumlah sertifikat tanah atas naman NAW masih terus dilakukan karena diduga ada sekitar 80 sertifikat aset LPD Anturan menggunakan atas nama tersangka dan dijadikan jaminan baik LPD, Bank ataupun Koperasi. "Kita berharap siapa pun yang pegang sebagai jaminan agar menyerahkan terlebih dahulu supaya penanganan terhadap kasus bisa lebih cepat," pinta Jayalantara. Kasi Intel Jayalantara menegaskan bahwa 80 sertifikat tanah itu telah dilakukan pemblokiran sejak pertengahan tahun 2021 lalu. Sehingga sudah secara sah terblokir di BPN Buleleng, maka 80 sertifikat itu sudah tidak dapat dibalik nama melalui sarana jual beli atau apapun selama proses penanganan kasus itu masih berlangsung. Sampai saat ini, Kejari Buleleng juga telah mengamankan sekitar 18 Sertifikat dalam kasus ini dengan rincian 5 sertifikat didapat langsung dari nasabah, 1 didapat di LPD Pejarakan, dan 12 lainnya didapat di Kantor LPD Anturan. Disinggung terkait peluang dibukanya kembali LPD Anturan, Jayalantara menegaskan apabila hal itu bisa dilakukan meski kasusnya sekarang masih bergulir di Kejari Buleleng. Pihaknya pun memberikan peluang kepada Desa Adat atau pengurus baru apabila memerlukan dokumen apapun agar datang ke Kejari Buleleng untuk mendapatkan fotocopyannya. Sebab untuk dokumen asli kata Jayalantara masih menjadi barang bukti dalam kasus itu. "LPD bisa dibuka dan apapun dokumennya yang diperlukan bisa datang ke kejaksaan untuk difotocopy karena yang asli masih menjadi barang bukti, namun hingga kini belum ada yang datang untuk mengambil dokumen itu," tegas Jayalantara. Kini untuk tahapan penganan kasus tersebut Jayalantara memaparkan bahwa penyidik masih sedang mengejar sisa sertifikat yang ada kaitannya dengan kasus itu, termasuk salah satunya ada di Wilayah Ubung, Denpasar berupa tanah dan bangunan. Sementara untuk tersangka NAW masa tahanannya masih diperpanjang hingga 40 hari kedepan mulai Selasa (12/7/2022). "Untuk masa tahanan tersangka kita lakukan perpanjangan selama 40 hari kedepan sembari mengejar sisa sertifikat yang diduga erat ada kaitannya dengan kasus ini," paparnya.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
bantennewscoid-blog · 1 month
Text
Mengelola Uang THR: Tips Cerdas dan Bijak untuk Lebaran Penuh Berkah
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi berkah tersendiri saat Lebaran. Namun, tak jarang THR cepat habis terpakai untuk berbagai keperluan. Supaya THR bisa dimanfaatkan secara maksimal, yuk simak tips cerdas dan bijak dalam menggunakan uang THR berikut ini: Prioritas Kebutuhan vs Keinginan: Buat Daftar Pengeluaran: Sebelum menggunakan THR, buatlah daftar pengeluaran yang perlu dipenuhi selama Lebaran.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
hargo-news · 3 months
Text
Penjagub Ismail Gunakan Hak Pilih di Gorontalo pada Pemilu 2024
Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya menggunakan hak suaranya di TPS 001 di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (14/2/2023). Datang bersama istrinya Fima Agustina, Penjagub terlihat sangat antusias dengan datang lebih awal yakni pada pukul 07.30 WITA ke TPS yang tidak berada jauh dari Rujab Gubernur tersebut. Pada Pemilu tahun…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
irfan-bukhori · 3 months
Text
0 notes
elangggunawann22 · 4 months
Text
TERBERSIH!!! DETERJEN LIQUID DETOX WA 0817-790-764
Tumblr media
0 notes
mmc2023 · 4 months
Text
PLN Gunakan REC untuk Seluruh SPKLU, Pengguna EV Tak Perlu Ragu Listriknya 100% Energi Bersih
Jakarta || Transisinews – 31 Desember 2023 – PT PLN (Persero) menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk penggunaan listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN periode 2022 hingga 2023. Artinya, SPKLU milik PLN kini menggunakan 100 persen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) dan pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU betul-betul menikmati…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kabarkita · 8 months
Text
Disebut Masih Gunakan UU Lama, Pleno Banleg DPR Bahas 26 RUU Kabupaten/Kota
KABARKITA.CO | Jakarta – Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima surat dari Pimpinan Komisi II DPR Nomor B/602/LG.01.01/08/2023 tertanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan pengharmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) kabupaten/kota. “Rapat legislasi hari ini diagendakan untuk mendengarkan penjelasan pengusul atas 26 RUU kabupaten/kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
hatutannews · 8 months
Text
Xanana Ungkap Alasan Timor-Leste Tetap Gunakan Dollar AS
Hatutan.com, (14 September 2023), Dili—Sejak restorasi kemerdekaan Timor-Leste pada 20 Mei 2002 Timor-Leste memilih menggunakan dollar AS sebagai mata uang resmi. Continue reading Untitled
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
vituspolikarpus · 1 year
Text
Watch "Use the Filter Menu to Find Assets That Match the Objects Created" on YouTube
youtube
0 notes
belitonginfo · 1 year
Text
Baru Seumur Jagung, Siring Proyek Rehabilitas Jaringan D I Selinsing Roboh Dan Diduga Gunakan Material Timbunan Ilegal
Tumblr media
BELITUNG TIMUR, belitonginfo.com - Pekerjaan proyek rehabilitas jaringan D I beraloksi di Desa Selinsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur di duga gagal konstruksi dan tidak sesuai RAB, Jumat (23/02/2023). Proyek Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Bernomor Kontrak : HK.02.01/01/KONST/Bws23.8.6/2022 mengunakan anggaran APBN senilai Rp. 12.403.074.000,00 yang pengerjaannya oleh PT Media Karyacitra Persada ini diduga menggunakan material tanah timbunan ilegal, serta masih dikerjakan padahal sudah melewati kalender kerja dengan alasan masa pemeliharaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teguh dalam konfirmasi media, membenarkan proyek di Selinsing tersebut masih terus dikerjakan tanpa adanya perpanjangan kalender atau adendum. Selain itu, siring sempat roboh padahal pengerjaan baru saja selesai. Mirisnya, PPK beralasan pengerjaan tersebut dalam masa pemeliharaan. Membenarkan informasi yang didapatkan, proyek 12 milyar ini, kini dalam pemeriksaan Kejati Babel dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku lembaga audit resmi negara. Teguh mengalihkan bahwa kegiatan tersebut dalam masa pemeliharaan. "Ada pekerjaan perbaikan siring yang roboh dan juga timbunan. pengerjaan-pengerjaan tersebut masuk dalam masa pemeliharaan sih," Katanya. Sedangkan pantauan media ini sebagai kontrol sosial untuk perkembangan pembangunan dikepulauan Belitung, sangat menyedihkan dan memperhatikan. Karena pekerjaan konstruksi sekelas kementerian dengan hasil jauh dari kata berkualitas. Mulai dari siring yang baru saja diselesaikan bisa roboh. Seharusnya pihak kejaksaan sebagai pengawalan pembangunan mulai dari masa tender sampai serah terima, harusnya jauh lebih dalam mengawasi. Sedangkan menyinggung tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut diduga menggunakan material timbunan ilegal yang berasal dari sumber tak jelas. Bahkan Teguh mengatakan, pembangunan proyek menggunakan tanah timbun di Pemerintah Belitung Timur tidak perlu menggunakan izin galian C sebagai syarat dan izin menimbunan. "Dari Peraturan Pemda Belitung Timur kayaknya untuk timbunan, tidak ada lagi galian C nya sih," kata dia. Berita Serupa : Proyek 12 Miliar Lebih Tapi Siring Beton Pernah Roboh, Proyek Rehabilitas Jaringan D I Tidak Sesuai RAB? Ayo. Yang. Mau. Kepo. Dengan. Perkembangan. Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini : Facebook. (Dengan. Kamu. Mengklick Link ini Kamu Akan Masuk ke Facebooknya belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami Read the full article
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Resmi Manfaatkan REC, Kini Undiksha Jadi Universitas Pertama di Indonesia yang Gunakan Energi Hijau
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - PT PLN (Persero) menyerahkan sertifikat energi baru terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) kepada Universitas Pendidikan Ganesha sebanyak 400 unit atau setara dengan 400 megawatt hour (MWh) diperuntukkan untuk pemakaian mulai 1 Juni 2022. Melalui kesepakatan pemanfaatan REC ini, maka Undiksha menjadi Perguruan Tinggi Negeri pertama di Indonesia yang resmi menggunakan listrik berbasis energi hijau. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana, saat menyerahkan REC, di Hotel Bali Dynasty, Selasa (5/7/2022), menjelaskan EBT adalah suatu keniscayaan dan menjadi komitmen baik Pemerintah maupun PLN. Ia menyebutkan komitmen Pemerintah dan PLN ini tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yakni untuk meningkatkan bauran energi di tahun 2025 sebesar 23%, dan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali no 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. "Tentu komitmen ini juga sejalan dengan local wisdom Bali yaitu tri hita karana di mana masyarakat harus hidup berdampingan dengan lingkungan," ujarnya. Udayana mengatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat harus mendukung terwujudnya penurunan emisi dengan bersama-sama meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan. "Wujud nyatanya sudah dicontohkan dengan baik oleh Undiksha yang merupakan institusi pendidikan dan independen di masyarakat sehingga selayaknya ikut serta mengkampanyekan penggunaan energi bersih," imbuhnya. Ia juga menyatakan bahwa sudah sepatutnya kita merasa berbangga hati bahwa Bali dapat menjadi tujuan pariwisata yang mengedepankan penggunaan energi yang bersih dan masyarakatnya mendukung. "Bali bisa menjadi pilot project untuk pariwisata ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya menekan Net Zero Emission, salah satu langkahnya adalah dengan memanfaatkan REC," tambahnya. Udayana menuturkan REC yang dibeli telah dipastikan dapat dipertanggungjawabkan, berkualitas tinggi dan memenuhi standar internasional, sehingga pelanggan dapat melakukan klaim bahwa penggunaan listrik berasal dari sumber pembangkit yang berbasis EBT dan diakui secara internasional. Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., menyebutkan sebagai salah satu bentuk kepatuhan sebagai institusi negara pada kebijakan negara, undiksha mencoba mengambil peran dalam upaya menekan emisi CO2 dengan menggunakan energi terbarukan. "Langkah awal kami adalah dengan membeli REC untuk 2 gedung kami, yakni gedung rektorat dan gedung fakuktas kedokteran, namun kedepannya kami berharap seluruh gedung akan memanfaatkan layanan REC," ungkapnya. Ia mengatakan hal ini menjadikan Undiksha sebagai institusi pendidikan pertama yang peduli terhadap penggunaan energi bersih yang tidak lagi bersumber pada fossil. "Kami juga ingin memanfaatkan lahan yang ada untuk memasang solar panel serta bekerja sama dengan PLN untuk menempatkan Stasiun Pengisian Listrik Umum yang diperuntukkan bagi motor listrik di kampus, yang bisa juga bisa dimanfaatkan sebagai showcase untuk media pembelajaran," pungkasnya. Renewable Energy Certificate merupakan layanan PLN bagi pelanggan yang membutuhkan bukti penggunaan Renewable Energi melalui skema REC. Kepemilikan REC juga menjadi bagian partisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sumber Renewable energy PLN saat ini antara lain berasal dari sinar matahari, angin, air, panas bumi dan biomassa. Hasil penjualan instrumen layanan REC ini akan diarahkan pada inovasi PLN dalam menghadirkan produk layanan hijau khususnya untuk membangun pembangkit–pembangkit ramah lingkungan demi mendukung pencapaian Net Zero Emission di tahun 2060 mendatang. Layanan ini dapat dibeli secara umum oleh masyarakat melalui website resmi PLN atau dapat menghubungi kantor PLN terdekat.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
Tumblr media
0 notes
bantennewscoid-blog · 9 months
Text
Bawaslu Tegaskan KPU Tak Boleh Izinkan Pemilih Gunakan KK di TPS
SERANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty menegaskan tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengizinkan pemilih menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat memilih pada Pemilu 2024. Sebabnya, Lolly menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) telah berkomitmen untuk menyediakan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
hargo-news · 3 months
Text
Nelson: Antusias Warga di Pemilu 2024 Sangat Baik
Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menilai jika antusias warga pada pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan secara serentak tahun 2024 sangat baik. Hal itu, menurut Nelson, bisa dilihat saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS, dimana warga begitu antusias untuk menyalurkan hak suaranya dengan tertib, meski harus mengantri. “Saya sangat bahagia melihat animo masyarakat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes