Tumgik
watuneso · 4 years
Text
Peristiwa Sejarah 3 Oktober, Jenazah Para Jenderal Ditemukan
Monumen Pancasila Sakti
 JAKARTA – Berbagai peristiwa penting dan bersejarah terjadi pada 3 Oktober. Untuk mengingatnya kembali, Okezone merangkum beberapa peristiwa yang terjadi 3 Oktober mengutip dari Wikipedia, sebagai berikut ini:
1890 - Asteroid 300 Geraldina ditemukan oleh Auguste Charlois
300 Geraldina adalah asteroid sabuk utama yang ditemukan Auguste Charlois pada 3 Oktober 1890 di Nice, Prancis.
1965 - 7 Mayat Pahlawan Revolusi ditemukan di Lubang Buaya
Pada 1 Oktober 1965 dini hari, enam jenderal senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana (Tjakrabirawa) yang dianggap loyal kepada PKI dan pada saat itu dipimpin oleh Letkol Untung.
Mereka yang menjadi korban adalah Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani; Mayor Jenderal Raden Soeprapto; Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono; Mayor Jenderal Siswondo Parman; Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan; Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo; serta Lettu Pierre Andreas Tendean.
Jenazah mereka ditemukan masyarakat dan tentara di sebuah sumur yang sebelumnya ditanam pohon pisang pada 3 Oktober 1965.
1981 - Hari Kelahiran Zlatan Ibrahimovic
Zlatan Ibrahimović lahir di Malmö, Skåne län, Swedia, 3 Oktober 1981. Ia adalah pemain sepak bola asal Swedia yang kini bermain untuk klub Italia, AC Milan.
1998 - Sri Sultan Hamengkubuwono X menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta gantikan Sri Paku Alam VIII.
Setelah Paku Alam VIII wafat, dan melalui beberapa perdebatan, pada 1998 Sri Sultan Hamengkubuwono X ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa jabatan 1998-2003.
Dalam masa jabatan ini Hamengkubuwono X tidak didampingi Wakil Gubernur. Pada tahun 2003 ia ditetapkan lagi, setelah terjadi beberapa pro-kontra, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003-2008. Kali ini ia didampingi Wakil Gubernur yaitu Paku Alam IX.
Sebagai Gubernur, ia tidak menguber penghargaan dan piagam pengakuan. Menurutnya, peradaban kota memerlukan sentuhan kasih dan hati nurani.
(erh)
source https://www.triaspolitika.com/2020/10/peristiwa-sejarah-3-oktober-jenazah.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Bentara Desak Pemerintah NTT Selesaikan Persoalan Perusahaan Mitra dengan Peternak Ayam
Ketua Umum Benteng Merdeka Nusantara, Marlin Bato saat berorasi di taman pandang istana (monas) 2019.
JAKARTA - Pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020, sebuah berita dirilis cendana news menyampaikan informasi melonjaknya harga ayam potong di pasar Alok Maumere, Kabupaten Sikka, Flores NTT hingga Rp. 100-120 ribu per ekor. Hal ini disebabkan oleh minimnya pasokan yang mengalami kelangkaan. Seorang peternak yang merupakan mitra perusahaan besar mengaku tidak berani menanggung resiko akibat pandemi covid-19 yang menyebabkan permintaan pasar belum stabil. Keluhan serupa juga datang dari seorang pengusaha kuliner. Dia mengaku mahalnya harga ayam potong membuatnya harus merubah menu lauk pauk dirumah makannya untuk sementara waktu. Berbeda dengan di Sikka, sebelumnya para peternak ayam potong di Kabupaten Belu justru mendapat perlakuan tak adil dari perusahaan mitra mereka bekerja lantaran merasa dirugikan akibat kebijakan PT. Mitra Sinar Jaya yang dianggap diluar dari kesepakatan kontrak kerja kedua pihak. Sehingga mereka harus mengadu persoalan ini ke DPRD Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (28/7/2020). Salah satu kebijakan yang dibuat oleh PT. Mitra Sinar Jaya adalah adanya pihak ketiga sebagai pihak ekspedisi. Pihak ketiga yang dimaksud adalah CV. Febryan dan CV. Weras Karya. Ketua Peternak Ayam Potong Kabupaten Belu, Frans Kali menguraikan bahwa sangat tidak masuk akal apabila hanya untuk mengirim Day Old Chicks (DOC) atau anak ayam dari Kupang Ke Kabupaten Belu bisa memakan biaya mencapai Rp 13 juta. Biaya ekspedisi tersebut dibebankan kepada para peternak. Selain itu, biaya pengiriman pakan seberat 20 Ton atau satu kontainer dari Surabaya ke Atambua bisa mencapai Rp 36i juta. Padahal, biaya pengiriman melalui ekspedisi seberat 20 ton atau 1 Kontainer dari Surabaya ke Atambua hanya Rp 13.400.000. Para peternak tersebut mengaku bahwa mereka sebelumnya pernah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan guna membahas segala keresahan dan kerugian yang mereka alami. Pihak perusahaan pun hanya menjanjikan untuk menjawab keluhan para peternak ayam potong tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini, pihak perusahaan sama sekali belum merealisasikan keluhan tersebut. Karena itulah, langkah yang mereka ambil adalah mendatangi DPRD Belu. Mereka meminta para wakil rakyat dapat membantu mereka menyelesaikan semua persoalan yang mereka alami. Tanggapan Ketua Umum Bentara Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Benteng Merdeka Nusantara (Bentara), Marlin Bato kepada Trias Politika melalui siaran pers menilai persoalan kelangkaan pasokan ayam potong di Sikka dan kerugian yang menimpa peternak ayam di Belu bisa saja terjadi juga di kabupaten-kabupaten lainnya di NTT. Oleh karenanya ia meminta agar perusahaan-perusahaan mitra peternak ayam potong di NTT untuk menyediakan pasokan yang cukup untuk mengatasi kelangkaan. Hal ini demi mendorong roda perekonomian kembai normal dan menjamin kestabilan harga ditengah pandemi covid-19. Selain itu, dirinya juga berharap agar perusahaan-perusahaan mitra tersebut komitmen pada kesepakatan kontrak. "Kami minta supaya perusahaan-perusahaan mitra peternak di NTT untuk komitmen terhadap kesepakatan dua pihak agar tidak merugikan nasib peternak-peternak kecil," ungkapnya, Jumat malam di Jakarta, (21/08/2020) Kemudian lanjutnya, aktivis asal NTT ini  berharap pihak ketiga, dalam hal ini CV. Febryan dan CV. Weras Karya yang tidak masuk dalam kesepakatan awal dua pihak yaitu PT. Mitra Sinar Jaya dengan peternak kecil harus ditinjau ulang. "Dua CV itu harus ditinjau ulang karena sejak awal tidak ada dalam kesepakatan dengan PT Mitra Sinar Jaya bersama peternak kecil. Ini supaya tidak membenani ongkos produksi peternak kecil", pungkas Marlin. Agar persoalan ini tidak berlarut, Marlin mendesak agar pemerintah kabupaten dan pemerintah Provinsi NTT segera melakukan mediasi antara PT. Mitra Sinar Jaya dengan peternak kecil.  "Kami mendesak pemerintah Kabupaten Sikka, Kabupaten Belu, serta Pemerintah Provinsi NTT untuk membantu mempertemukan para pihak dan menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin agar tidak terjadi ketimpangan yang berimbas kepada nasib peternak kecil dan daya beli masyarakat sebagai konsumen", tegas alumnus jebolan Universitas Bung Karno Jakarta tersebut. source https://www.triaspolitika.com/2020/08/bentara-desak-pemerintah-ntt-selesaikan.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Belum Bisa Dipastikan, DPP Gerindra Sebut Peluang Prabowo Capres di Pemilu 2024 Masih Gaib
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman
JAKARTA - Partai Gerindra belum dapat memastikan peluang ketua umum Prabowo Subianto mencalonkan diri untuk ke-3 kalinya menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Peluang Prabowo pun dinilai masih gaib. Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan, partainya hingga saat ini belum berpikir soal pesta demokrasi 5 tahunan itu. Walaupun, dia mengaku, elektabilitas menteri pertahanan itu paling tinggi seperti dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia. "Banyak sekali faktor lah untuk sampai 2024, kita enggak mau berandai-andai. Kita enggak mau menerka-nerka, banyak sekali. Kurang dari 6 bulan saja belum bisa diramal. Masih jauh, masih gaib," katanya saat dihubungi, Selasa (9/6/2020). Habiburokhman menyarankan semua pihak tidak terlalu banyak membahas soal Pemilu 2024. Alasannya utamanya, Pemilu 2024 masih jauh. Dia menyebut, kontestasi di Pemilu 2019 lalu pun masih terasa lelahnya. "Kita sekarang menjalankan tugas di tempat masing-masing. Kayak Pak Prabowo, presiden jangan dulu! Bicara 2024, enggak sekalian saja 2050 kita bahas sekarang. Lama-lama kita itu gila pemilu," ujar Anggota Komisi III DPR ini. Habiburokhman meminta semua pihak fokus bekerja dan menjalankan perannya masing-masing. Bekerja maksimal melayani rakyat. "Sudahlah kita bicara konsentrasi peran masing-masing dulu, kerja, maksimalkan layani rakyat," katanya. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/belum-bisa-dipastikan-dpp-gerindra.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Siapkan Anggaran Rp3,5 Triliun, Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos hingga Desember
Bansos DKI Jakarta (ist)
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako bagi warga miskin terdampak virus Corona (Covid-19) hingga Desember 2020. Anggaran Rp5,3 triliun telah disiapkan untuk mencakup bansos tersebut. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, pemberian sembako hingga Desember ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang masa pemberian bansos. "DKI juga tetap memberikan bansos sejalan dengan pemerintah pusat sampai Desember," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Anggaran biaya tak terduga Rp5,3 triliun di dalamnya terdapat bansos untuk 1,1 juta penduduk. Menurutnya, bansos tersebut berupa sembako sama seperti yang diberikan Bantuan Presiden. Secara teknis, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bentuk bansos yang akan diberikan kepada warga. Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah kelonggaran diberikan untuk dunia usaha dan kegiatan masyarakat lainnya. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/siapkan-anggaran-rp35-triliun-pemprov.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Pertanyakan Rencana Ganjil Genap Motor, DPRD Akan Panggil Dishub DKI Jakarta
Pertanyakan Rencana Ganjil Genap Motor, DPRD Akan Panggil Dishub DKI Jakarta (Ilustrasi)
JAKARTA - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan ini, terkait dengan rencana mengaplikasikan aturan ganjil genap bagi sepeda motor di Ibu Kota. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa, mengatakan niatan untuk memanggil Syafrin, adalah untuk menggali lebih dalam mengenai alasan, latar belakang dan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta sehingga berkeinginan menerapkan sistem itu pada sepeda motor. "Kami panggil Kadishub sudah diagendakan pekan ini, mungkin hari Rabu atau Kamis. Pemanggilan ingin tahu alasannya apa, biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat untuk disosialisasikan, seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz, Selasa (9/6/2020). Aziz menekankan perlunya aturan ganjil genap pada sepeda motor untuk dikaji lebih jauh sebelum diberlakukan karena penggunanya kebanyakan masyarakat kalangan menengah ke bawah. Artinya, menurut dia, bila hal itu diberlakukan, akan berdampak pada ekonomi kepada masyarakat, karena mereka akhirnya tak bisa menggunakan motor di jalan Ibu Kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja. "Pertama kendaraan roda dua itu kan transportasi untuk kalangan menengah ke bawah. Kalau ada ganjil-genap ini mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka," katanya. Penggunaan kendaraan pribadi seperti sepeda motor, lanjut Azis, dapat membantu dalam menekan penularan penyebaran virus corona di Jakarta yang berbeda dengan kendaraan umum karena potensi penularannya lebih tinggi karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak. "Kemudian terkait perhatian pada kesehatannya juga, dengan menggunakan kendaraan pribadi, relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum," katanya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ganjil-genap meski pihaknya mewacanakan untuk bisa menerapkan kebijakan tersebut pada sepeda motor. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyebut bahwa untuk pemberlakuan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian dan pembahasan dengan menunggu perkembangan situasi pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). "Untuk peraturan-peraturan seperti penghentian masa transisi dan pemberlakuan ganjil-genap, kita akan lihat jumlah kasus dan kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ, bila diperlukan akan digunakan, jika tidak ya tidak perlu," kata Anies di Jakarta. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/pertanyakan-rencana-ganjil-genap-motor.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Berita Gembira! RI Masuk Daftar 100 Negara Teraman dari Covid-19
ilustrasi
JAKARTA -Deep Knowledge Group, sebuah organisasi nirlaba yang dimiliki oleh Deep Knowledge Ventures, sebuah perusahaan investasi yang didirikan di Hong Kong, merilis sebuah daftar 100 negara di dunia yang dianggap paling aman dari Covid-19. Dalam 100 daftar tersebut, Swiss menempati urutan pertama negara paling aman dan Indonesia berada di urutan 97 dari 100 negara. Ada pun Sudan Selatan dianggap paling berbahaya. Posisi Amerika Serikat sendiri berada di urutan 58, dua peringkat di atas Rusia. Seperti dikutip dari laman Forbes.Com, laporan ini didasarkan pada 130 parameter kuantitatif dan kualitatif dan lebih dari 11.400 data terkait efisiensi karantina, pemantauan dan deteksi, kesiapan kesehatan, dan efisiensi pemerintah. Menariknya dari temuan ini ada perubahan signifikan dalam peringkat keamanan selama bulan-bulan pandemi. Awalnya, negara-negara yang bisa bereaksi cepat terhadap krisis dan memiliki tingkat kesiapsiagaan darurat yang tinggi menempati peringkat tertinggi. Dan sekarang negara-negara dengan ekonomi tangguh berada di peringkat yang lebih tinggi. "Swiss dan Jerman mencapai posisi 1 dan 2 dalam studi kasus khusus baru ini karena ketahanan ekonomi mereka. Dan karena upaya yang hati-hati, mereka berusaha untuk mengendurkan kebijakan pembatasan atau lockdown berbasis ilmu pengetahuan tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata penelitian itu. Berikut adalah 100 negara teratas menurut Deep Knowledge Group: 1. Swiss 2. Jerman 3. Israel 4. Singapura 5. Jepang 6. Austria 7. Cina 8. Australia 9. Selandia Baru 10. Korea Selatan 11. Uni Emirat Arab 12. Kanada 13. Hongkong 14. Norwegia 15. Denmark 16. Taiwan 17. Arab Saudi 18. Hungaria 19. Belanda 20. Vietnam 21. Kuwait 22. Islandia 23. Bahrain 24. Finlandia 25. Luksemburg 26. Qatar 27. Liechtenstein 28. Polandia 29. Lithuania 30. Malaysia 31. Latvia 32. Slovenia 33. Oman 34. Yunani 35. Estonia 36. Kroasia 37. Turki 38. Irlandia 39. Georgia 40. Siprus 41. Chili 42. Montenegro 43. Republik Ceko 44. Malta 45. Spanyol 46. Portugal 47. Thailand 48. Bulgaria 49. Greenland 50. Meksiko 51. Uruguay 52. Kota Vatikan 53. Italia 54. Serbia 55. Filipina 56. India 57. Rumania 58. Amerika Serikat 59. Republik Slovakia 60. Perancis 61. Rusia 62. Argentina 63. Belarus 64. Monako 65. Swedia 66. Ukraina 67. Gibraltar 68. Britania Raya 69. Afrika Selatan 70. San Marino 71. Kazakhstan 72. Bosnia dan Herzegovina 73. Iran 74. Ekuador 75. Azerbaijan 76. Mongolia 77. Libanon 78. Belgium 79. Andorra 80. Pulau cayman 81. Armenia 82. Moldova 83. Myanmar 84. Bangladesh 85. Srilanka 86. Mesir 87. Tunisia 88. Albania 89. Yordania 90. Panama 91. Brazil 92. Maroko 93. Aljazair 94. Honduras 95. Paraguay 96. Peru 97. Indonesia 98. Kamboja 99. Laos 100. Bahama Penting untuk dicatat bahwa peringkat ini hanya penilaian risiko satu kelompok dan risiko di berbagai wilayah di dalam negara juga akan berbeda. Sebagai contoh, New York City adalah pusat risiko covid-19 sebulan lalu. Sementara Montana tetap secara relatif jauh lebih aman. Wilayah berisiko tertinggi saat ini, menurut laporan ini adalah Sub-Sahara Afrika dan Amerika Selatan, serta beberapa negara di Timur Tengah dan Asia Pasifik. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/berita-gembira-ri-masuk-daftar-100.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
KAI Desak Kejagung Harus Transparan Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar
JAKARTA - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar meminta Kejaksaan Agung berani dan tak pandang bulu dalam melakukan penyidikan perkara korupsi PT Jiwasraya yang kini tengah bergulir. "Kejaksaan Agung harus profesional,  terbuka,  dan menindak siapapun yang terlibat dalam perkara tersebut," ungkap Erman dalam momentum hari jadi KAI ke 12 yang mengusung tema 'Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan Hak Asasi Manusia Turut Aktif Dalam Pembangunan Nasional serta Menegakan Supremasi Hukum Indonesia' di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Permintaan ini disampaikan Eman karena melihat perkembangan wajah hukum dan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai sangat memprihatinkan, atau dengan kata lain jauh dari harapan para pencari keadilan. "Bagi sebagian masyrakat, keadilan menjadi barang mahal yang sulit dijangkau saat ini," ungkap dia. Sehinggga, kata dia, KAI mendesak agar penuntasan kasus mega korupsi Jiwasraya ini dilakukan dengan transparan. "Kejaksaan agung harus berani menolak seandainya ada pihak pihak yang melakukan intervensi.  Jangan sampai ada diskriminasi di antara tersangka. Kalau memang layak dikenakan TPPU  seluruh tersangkanya,  jaksa harus berani melakukan itu," tutur dia. "Oleh karena itu dengan pembuktian kasus jiwasraya setidaknya nanti bisa menyelamatkan perekonomian masyrakat dari pengembalian kerugian negara," ucap dia. TAGS : #Jiwasraya, #Advokat, #Korupsi, #Kongres Advokat Indonesia source https://www.triaspolitika.com/2020/06/kai-desak-kejagung-harus-transparan.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Diduga Akibat Merebaknya Masalah Ekonomi, Kasus Asusila Justru Marak Saat Pandemi Corona
Diduga Akibat Merebaknya Masalah Ekonomi, Kasus Asusila Justru Marak Saat Pandemi Corona (ilustrasi)
BENGKULU - Dalam suasana darurat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),  kasus asusila justru disebutkan marak atau cukup banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat Bengkulu. Kasus asusila yang terdata sejak tiga bulan terakhir terjadi kurang dari 5 kali di wilayah Provinsi Bengkulu, dinilai akibat merebaknya masalah ekonomi. “Tidak hanya faktor ekonomi saja, tingginya angka asusila itu karena kurangnya pemahaman mengenai agama pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Apalagi tidak dipungkiri, dari kasus tersebut ada juga seseorang yang sudah ustad atau guru agama, namun itu hanya personal atau oknum,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, Selasa (9/6/2020). Dikatakan Sefty, adanya kasus asusila tersebut tentu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang sangat pelik, khususnya untuk Provinsi Bengkulu, baik itu pemerintah daerah, legislatif maupun ulama dan masyarakat dalam rangka meminimalisir supaya tidak terjadi lagi. “Tantangan di tengah kondisi ekonomi saat pandemi Covid-19, juga tidak dapat dielakkan. Begitu pula angka kekerasan, kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga akan meningkat. Untuk itu, Pemda bersama semua elemen masyarakat, harus duduk bersama memberikan edukasi untuk mengurangi hal tersebut, agar tidak terjadi,” imbuhnya. Lebih lanjut ditambahkan, sebenarnya DPRD sudah melakukan usaha melalui Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak dan ketahanan keluarga. Tetapi diakui, sosialisasinya dinilai belum mencakup ke seluruh daerah. Karena itu Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten harus mensosialisaikan melalui RT atau Perangkat Desa, karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Pemda harus sosialisasi kepada seluruh masyarakat hingga pelosok desa, karena dalam Perda Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga itu juga diatur Perangkat Desa ikut mengawasi dan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya masing-masing. Itu harus diketahui masyarakat," pungkas Sefty. TAGS : #Asusila, #Pandemi, #Covid-19, #Corona, #KDRT, #Kriminalitas, #Ekonomi, #Daerah source https://www.triaspolitika.com/2020/06/diduga-akibat-merebaknya-masalah.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Polisi Berhasil Meringkus 19 Pejudi di Cilacap
Polisi Berhasil Meringkus 19 Pejudi  di Cilacap
CILACAP - Sebanyak 19 orang pejudi ditangkap Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, per Mei-Juni 2020. Para pelaku penyakit masyarakat ini diamankan karena masih nekat melakukan tindakan perjudian dalam kondisi pandemi Covid-19. Kepala Kepolisian Resor Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya menyatakan para pejudi ditangkap dari berbagai lokasi dan jenis judi berbeda. Selain itu, beberapa pejudi ditangkap dari empat distrik di Cilacap, yakni Cilacap Kota, Kroya, Sidareja dan Majenang. "Polres Cilacap bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan 19 orang tersangka dari 11 kasus perjudian. Di mana tiga kasus perjudian jenis judi kartu, dan delapan kasus lain merupakan judi toto gelap (togel)," kata AKBP Dery didampingi Kasatreskrim AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Polres Cilacap, Jawa tengah, Selasa (9/6/2020). Dery juga menjelaskan, para tersangka tidak hanya terdiri dari para pemain judi kartu, dan pemasang judi togel. Tapi, kata dia, termasuk bandar judi togel. "Kami juga menemukan barang bukti berupa buku rekap, daftar penjualan togel, cepitir perjudian, potongan kertas pemesanan nomor, daftar nomor keluar, beberapa buah ponsel, kartu ceki 120 lembar, kartu ATM, buku tabungan sebagai bunti transfer, serta uang tunai sekitar Rp3 juta," ungkap dia. Operasi Pekat akan terus dilakukan oleh Polres Cilacap dan juga Polsek jajaran. Tujuannya, kata Dery, guna menghilangkan kegiatan yang dapat merusak lingkungan masyarakat ini. "Penyakit masyarakat akan terus kita berantas, dan kami tidak segan akan menindak tegas mereka yang masih bermain judi, minum-minuman keras dan melakukan penyakit masyarakat lainnya," ucap Dery. TAGS : #Judi, #Perjudian, #Operasi Pekat, #Polres Cilacap, #Penangkapan Pejudi, #Kriminal Judi source https://www.triaspolitika.com/2020/06/polisi-berhasil-meringkus-19-pejudi-di.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Pergerakan Warga Jakarta Melonjak di Masa Transisi, Pemprov Akui Sulit Atur Waktu Kerja Karyawan
aktivitas warga Jakarta (ilustrasi)
JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menanggapi pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang berencana mengusulkan pengaturan jam kerja pegawai kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal ini sehubungan dengan melonjaknya pergerakan warga serta angkutan umum dari Depok menuju Jakarta seiring dengan dibukanya secara terbatas kegiatan perkantoran di Ibu Kota, Senin (8/6/2020) kemarin. Menurut Andri, untuk jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 38 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Lalu untuk pegawai swasta telah diminta untuk diatur oleh perusahaan masing-masing. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1363 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran atau tempat kerja pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. "Jadi sebenarnya begini, pembatasan karyawan dan pembatasan keberangkatan karyawan dah kita atur baik itu untuk ASN dengan SE sekda, maupun di luar SE dengan SK saya, disnaker itu jelas," kata Andri saat dihubungi, Selasa (9/6/2020). Namun, Andri mengaku sulit untuk mengontrol waktu pergi maupun pulang kerja para karyawan dan pegawai yang menyebabkan melonjaknya pergerakan warga baik di jalan maupun transportasi umum. "Cuma kan agak susah untuk mengawasi mana yang jam sekian, mana yang jam sekian. Yang bisa kita awasi di perusahaan tersebut ada 100 (karyawan), ya otomatis dia harus ada 50," kata Andri. "Kalau lebih dari 50 kami kasih pelanggaran atau ada protokol kesehatan yang dilanggar. Tapi keberangkatannya jujur saja kita agak susah untuk ini," imbuhnya. Andri pun meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mengingatkan warganya agar menyesuaikan dengan jam kerja. "Makanya kami di sini minta kepada warga, jadi Pak wali kota itu mintanya bukan kepada jam kerja. Warganya agar menaati ketentuan yang sudah dibuat oleh pemda DKI, kalau perusahaannya kan sudah saya sosialisasi. Melalui Kadin, ada 31 asosiasi dan ratusan pengusaha," ucap Andri. Sebelumnya, dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 38 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif diatur jam kerja PNS sebagai berikut: Pada hari Senin sampai dengan Kamis, sebagian PNS mendapat jadwal masuk pada pukul 7.00 dan pulang pukul 15.30 (dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai dengan 12.30 WIB). Lalu sebagian lagi masuk mulai pukul 09.00 hingga 17.30 (waktu istirahat pukul 13.00 sampai dengan 14.00 WIB). Selanjutnya, pada hari Jumat sebagian PNS masuk pukul 7.00 hingga 16.00 (waktu istirahat 11.30 sampai 13.00 WIB). Shift kedua masuk pada pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Lalu, pada Surat Keputusan Nomor 1363 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran atau tempat kerja pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif disebutkan: 1. Pimpinan perusahaan membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan, 2. Membatasi jumlah pekerja yang hadir di perkantoran atau tempat kerja paling banyak 50 persen dari jumlah seluruh pekerja, 3. Melakukan penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/pergerakan-warga-jakarta-melonjak-di.html
0 notes
watuneso · 4 years
Link
Let's connect!
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Wabah Covid-19, Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Sidang Online di 16 PN
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaksanakan kajian cepat tentang penyelenggaraan persidangan online di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kajian Ombudsman dilakukan terhadap 16 Pengadilan Negeri (PN) dan dalam hasil kajiannya ditemukan adanya potensi maladministrasi yaitu penundaan berlarut dalam pelaksanaan sidang. Pelaksanaan pengambilan data kajian dengan melakukan focus group discussion (FGD), wawancara, survei dan observasi. Sementara itu, ruang lingkup kajian meliputi 16 PN, yaitu PN Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, Bogor, Cibinong, Bekasi, Tangerang, Serang, Medan, Batam, Jambi, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Kupang, dan Manokwari. Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, penundaan berlarut dalam pelaksanaan sidang ditunjukkan dengan adanya temuan seperti minimnya sumber daya petugas IT. Tenaga IT yang terbatas menyebabkan persiapan persidangan virtual menjadi lamban, terlebih lagi jika terdapat kendala teknis di tengah-tengah jalannya sidang. "Ketidakjelasan waktu jalannya sidang, keterbatasan sarana dan prasarana seperti keterbatasan ruang sidang yang memiliki perangkat teleconference. Jaringan internet yang kurang stabil juga berpotensi menyebabkan penundaan berlarut dalam proses persidangan,” katanya dalam keteranfan tertulis di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Sementara itu, FGD antara Ombudsman dengan beberapa organisasi bantuan hukum (OBH) menghasilkan beberapa fakta terkait permasalahan dalam pelaksanaan persidangan virtual. Seperti, keterbatasan penguasaan teknologi oleh hakim, koordinasi antarpihak yang kurang baik, dan penasehat hukum tidak berada berdampingan dengan terdakwa. "Serta tidak dapat memastikan saksi dan terdakwa dalam tekanan atau dusta,” katanya. Kemudian, berkaitan dengan mencegah penyebaran Covid-19, dari hasil kajian didapatkan bahwa hampir semua PN telah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebanyak 15 atau 94 persen dari 16 PN telah menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer dan kewajiban penggunaan masker bagi seluruh pihak. Untuk ketersediaan sarana sterilisasi atau bilik disinfektan, terdapat 81 persen atau 13 PN yang belum menyediakan alat tersebut. Lalu, dalam kajian ditemukan bahwa terdapat 11 PN atau 69 persen, telah menerapkan kebijakan pembatasan jumlah pengununjung. Terdapat pula 13 PN atau 87 persen telah menerapkan sistem piket. Serta 15 PN atau 94 persen tetap membuka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Kemudian, masih terdapat pengadilan yang tetap menghadirkan para saksi si persidangan perkara pidana, yakni sebanyak 9 PN atau 56 persen. Lalu, di tengah situasi pendemi ini, terdapat 37 persen atau 6 PN yang melakukan pembatasan pendaftaran perkara perdata. Atas hasil kajin ini, Ombudsman kata Adrianus, sudah memberikan sejumlah saran perbaikan kepada Ketua Mahkamah Agung agar menyusun Peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang Persidangan Secara Online Perkara Pidana. Menurutnya, itu berguna untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan proses persidangan Selain itu, diperlukan penyusunan regulasi tentang standarisasi sarana dan prasarana persidangan secara online pada Pengadilan Negeri, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan persidangan online," ucapnya. Dia juga menyarankan, MA dapat melakukan penambahan tenaga IT pada tiap PN. Menurutnya, Ketua MA juga diharap segera membentuk tim Khusus untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan persidangan online, serta tim pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/wabah-covid-19-ombudsman-temukan.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Surabaya Raya Resmi Diberlakukan Masa Transisi menuju New Normal hingga 14 Hari
rapat koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya
JAKARTA - Masa transisi menuju new normal resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik hari ini Selasa (9/6/2020). Masa transisi ini berlaku hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut menjadi keputusan dari rapat koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya pada Senin (8/6/2020) di Gedung Negara Grahadi. Rapat ini juga dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Wagub Emil Elestianto Dardak, Pangkoarmada II Laksama Muda Herru Kusmanto, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah. Hadir pula para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur maupun Forkopimda Surabaya Raya. Dalam rakor yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa,  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin serta Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, satu suara meminta agar PSBB tidak diperpanjang. "Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang, Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturannya dan pakta integritas," kata Gubernur Khofifah dalam pernyataan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/6). Pakta integritas ini dibuat karena sebenarnya secara kajian epidemiologis wilayah Surabaya Raya masih belum cukup aman untuk masuk ke tahap transisi menuju tata kehidupan normal baru (new normal). Kajian epidemiologi dari para pakar Fakultas Kedokteran Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga  menyebutkan tingkat attack rate Covid-19 di Surabaya masih tinggi yaitu 94,1. Sedangkan untuk Kabupaten Gresik di angka 15,8, dan untuk Kabupaten Sidoarjo di angka 31,7. Kemudian tingkat penularan dengan indikator Bilangan Reproduksi Efektif (Rt) di kawasan Surabaya Raya sudah dalam trend turun. Berdasarkan indikator ini, Kota Surabaya mempunyai Rt sebesar 1,0, Sidoarjo sebesar 1,2, dan Gresik sebesar 1,6. Namun Khofifah mengingatkan, sesuai pedoman WHO dan Bappenas, wabah Covid-19 di suatu daerah sudah terkendali jika memiliki Rt  di bawah 1 selama 14 hari berturut-turut. "Item pertama dari total enam item standar WHO suatu daerah bisa mengakhiri masa restriksi dan menuju transisi new normal, adalah penyebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol. Yang artinya Rt harus di bawah 1, sedangkan saat ini seluruh kawasan Surabaya Raya belum di bawah 1 sehingga sejatinya item pertama ini belum terpenuhi dan belum aman," ulas Khofifah. Begitu juga dengan item kedua yaitu adanya kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia (identifikasi, tes, pelacakan kontak, isolasi, dan karantina) juga belum aman. Saat ini untuk wilayah Surabaya Raya juga masih belum tercukupi ketersediaan bed dibanding pasien yang harus dilayani. Kemudian ketiga minimalisiasi risiko pandemi dengan asesmen risiko penularan, keempat penegakan protokol lesehatan di fasilitas publik dan lingkungan kerja, kelima pengelolaan kasus impor dan ko-morbid (penyakit penyerta) dilakukan dengan baik dan keenam melibatkan partisipasi dan keterlibatan publik dalam pengendalian pandemi. "Pada dasarnya Surabaya Raya belum aman dan butuh kesabaran untuk bisa melangkah ke masa transisi menuju new normal. Tapi bahwa ada komitmen bersama yang tinggi dari tiga kepala daerah untuk mampu menegakkan protokol kesehatan dan juga tinjauan aspek sosial dan ekonomi, maka Forkopimda Jatim menyepakati untuk Surabaya Raya masuk masa transisi new normal  untuk empat belas hari ke depan tetapi dengan menandatangani pakta integritas," urai Gubernur Khofifah. Pakta integritas ini akan menjadi format pengawalan bersama upaya-upaya yang dilakukan pemda kawasan Surabaya Raya dalam mencapai kondisi yang memenuhi syarat WHO untuk suatu daerah bisa menerapkan new normal. Penandatanganan pakta integritas tersebut akan ditandatangani hari ini, Selasa (9/6/2020). Hal itu setelah para pemerintah daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik mempresentasikan Perwali dan Perbup terkait aturan untuk diberlakukan transisi menuju new normal. Dalam setiap perwali dan perbup yang ada, Forkopimda Jatim meminta ada penegasan dan pendisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan. Sebab Forkopimda Jatim tidak ingin adanya pelonggaran restriksi justru akan menyebabkan euforia di masyarakat sehingga berpotensi adanya second wave penularan Covid-19. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/surabaya-raya-resmi-diberlakukan-masa.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Skandal Suap MA, KPK Konfirmasi Permohonan Perkara Tersangka Hiendra Soenjoto di PN Jakut
Nurhadi dan menantunya
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Senin (8/6/2020) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang berprofesi sebagai Panitera Muda Perdata Asep Daeng Sundana. Dia diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik lembaga antirasuah, dalam pemeriksaan mengkonfirmasi keterangan dari Asep terkait permohonan perkara di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang dilakukan okeh Hiendra. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan adanya pendaftaran permohonan perkara oleh tersangka HSO di PN Jakarta Utara," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dikonfirmasi oleh Ali Fikri, Asep tercatat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Bandung. Sebelumnya, yang bersangkutan bekerja sebagai Panitera di PN Indramayu. "Bertugas di Indramayu dan kemudian  Pengadilan Tinggi Bandung," ucapnya. Selain memeriksa saksi untuk tersangka HSO, KPK juga turut memeriksa satu saksi lain atas nama atas nama Yoga Dwi Hartiar, untuk tersangka Rezky Herbiyono (RHO) Ali menyebutkan, Yoga Dwi merupakan kakak ipar dari Rezky. Dalam pemeriksaan tersebut, Ali menjelaskan, penyidik KPK menelisik adanya dugaan uang yang mengalir kepada saksi dadi Rezky. "Penyidik mengkonfirmasi dugaan adanya dugaan aliran sejumlah uang dari Tsk RHE kepada saksi," tuturnya. Dalam kasus ini KPK telah menangkap dua tersangka yaitu, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan buron. Selain itu, dalam kasus tersebut KPK masih memburu tersangka Hiendra Soenjoto yang hingga kini keberadaannya belum diketahui. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/skandal-suap-ma-kpk-konfirmasi.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Baca Pledoi Terkait Korupsi Hibah KONI, Aspri Imam Nahrawi Minta Maaf karena Sebut 2 Nama Ini
Miftahul Ulum
JAKARTA - Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum meminta maaf lantaran telah menuding Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi. Ulum menyebut tudingan yang sebelumnya diungkapkan merupakan suatu kehilafan. Ulum menyatakan kalau dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi dan Achsanul. Dia juga tidak bertemu dengan utusannya, juga suruhan sebagaimana yang pernah disampaikan dalam persidang beberapa waktu lalu. "Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi dan semuanya pihak-pihak atas kekhilafan," ungkap Ulum saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (9/6/2020) malam. Meski demikian, Ulum tak merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut. Dalam pledoi, Ulum mengklaim dirinya tak bersalah seperti yang telah didakwaan JPU KPK. "Saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi Rp20 miliar padahal status saya sebagai honorer dan supir tidak mungkin saya melakukan itu semua," ujar Ulum. Tak lupa Ulum meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan secara adil. Meskipun dia siap menerima putusan itu dengan ikhlas. "Mohon sekiranya yg mulia memberikan keputusan vonis kepada saya yang saya yakini adalah keputusan dari tuhan kepada saya dan saya akan jalani denga penuh ridhonya," ujar Ulum. Usai persidangan, Ulum kembali menghaturkan maaf kepada Adi dan Achsanul atas tudingan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan. "Saya hanya mendengar cerita dari pertemuan yang sudah saya lakukan dengan Hamidi dan yang lainnya. Ya cukup itu mungkin yang bisa saya sampaikan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan semoga Bapak Achsanul Qosasih, juga Bapak Adi Toegarisman sudi menerima permohonan maaf saya," ujar Umul. Ulum sebelumnya menuding Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi kecipratan fulus. Ulum menuding Adi Toegarisman kecipratan Rp7 miliar terkait penanganan kasus di Kejaksaan Agung dan Achsanul Qosasi kecipratan Rp 3 miliar terkait temuan BPK terhadap Kemenpora. Keduanya langsung mambantah tudingan Ulum tersebut. "Kasus ini adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa oleh BPK tahun 2016. Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya. Surat Tugas Pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan," ucap Achsanul. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/baca-pledoi-terkait-korupsi-hibah-koni.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Bokek Karena Pandemi Corona, Pecandu Narkoba Yang Tobat Meningkat
Bokek Karena Pandemi Corona, Pecandu Narkoba Yang Tobat Meningkat (ilustrasi)
MATARAM - Pengajuan layanan rehabilitasi para pecandu narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan meningkat selama masa pandemi virus corona (Covid-19) masuk ke Indonesia. Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNN-K) Mataram Heri Sutowo mengatakan, para peserta rehabilitasi ini tobat atau menyadari kesalahan atas perbuatannya menggunakan narkoba selama ini, sehingga datang secara sukarela dengan keinginan kuat untuk sembuh. "Dari catatan kami dengan adanya pandemi Covid-19 ini, justru orang yang datang rehab ke sini cukup tinggi. Dengan bulan yang sama di tahun yang berbeda, untuk lalu itu kisaran angka 62 orang, tetapi pada tahun ini mencapai 96 orang," kata Heri kepada wartawan, Selasa, (9/5/2020). Heri mengungkapkan, 96 pasien tersebut menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Mataram. "Hingga saat ini sebanyak 40 orang sudah selesai melakukan rehabilitasi, artinya tingkat keinginan mereka untuk sembuh itu tinggi," terangnya. Secara terpisah, konselor pecandu narkoba Adiksi Asikin mengatakan, peningkatan jumlah pasien mengajukan rehabiltasi di tengah pandemi ini salah satunya disebabkan faktor ekonomi berkurang drastis dampak Covid-19, hingga mengalami bokek alias tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebiasaan buruk mengonsumsi narkoba. "Jelas tidak bisa dipungkiri, setelah adanya pandemi ini mereka tidak punya apa-apa dan memutuskan untuk mengakses rehabilitasi atau rawat jalan," ujarnya. Kendati begitu, ia meyakini, sebagian besar peserta rehabilitasi didorong kesadaran untuk sembuh. "Kalau kita melihat sisi positif dari wabah covid-19 ya ini para pengguna ramai-ramai untuk rehab," pungkasnya. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/bokek-karena-pandemi-corona-pecandu.html
0 notes
watuneso · 4 years
Text
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Temui ATVSI Bahas Kondisi Industri Media
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Dalam pertemuan tersebut mengemuka tentang kondisi industri pertelevisian di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Airlangga mengatakan, ATVSI melaporkan tentang tekanan Covid-19 yang memukul bisnis media. Pemasukan media turun drastis karena minimnya iklan yang masuk. "ATVSI menyampaikan iklan turun hingga 40 persen saat Pandemi covid-19 terjadi di tanah air," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (9/6/2020) Dia menambahkan, untuk meringankan beban industri media karena kurangnya iklan yang masuk, pemerintah telah mengeluarkan relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh pasal 25. "Dari perpajakan sudah ada insentif dari kementerian keuangan. Ada juga usulan pemerintah pasang iklan di media, namun itu butuh pembahasan lebih lanjut," kata dia. Airlangga juga meminta agar sektor industri pertelevisian bisa bergotong royong membangun optimisme, supaya perekonomian Indonesia bisa pulih lebih cepat. "Jika ekonomi kuat, maka konsumsi akan tumbuh, dan pastinya akan ada iklan yang diterima oleh media," tuturnya. source https://www.triaspolitika.com/2020/06/menko-perekonomian-airlangga-hartarto.html
0 notes