Tumgik
#IRFEST2020_NETHERLANDS_IDP
babossaram · 4 years
Text
Summary International Day Project 2020
Farah Aulia Tamami - 072011233011 - Netherlands
Rethinking International Community’s Role and Contribution in Climate Issues
Perubahan iklim adalah perubahan pola iklim global atau regional dalam jangka panjang yang disebabkan oleh aktivitas manusia yang menghasilkan emisi gas rumah kaca. Hal ini merupakan permasalahan yang serius di dunia karena dampaknya sangat merugikan bagi tiap negara. Perubahan iklim menyebabkan kekeringan, banjir, siklon tropis, kebakaran hutan, gagal panen, dan sebagainya. Perubahan iklim juga mempengaruhi persediaan makanan, krisis air, kesehatan global, dan infrastruktur baik yang dimiliki oleh rakyat maupun pemerintah. Di Indonesia sendiri, dampak dari perubahan iklim telah dirasakan. Jika bumi mengalami kenaikan suhu sebesar 2 derajat celcius lagi, 16 Juta orang Indonesia akan terancam terkena kenaikan air laut.
Perubahan iklim ini disebabkan oleh The Green House Effect. Gas yang ada di rumah kaca ada metana, NO2, CFC, CO2, dan sebagainya. Sumber gas rumah kaca terbesar yaitu berasal dari tambang batu bara, industri pertanian, landfills, kendaraan, transportasi udara, produksi minyak, proses industri, kebakaran hutan, dan permafrost meleleh. Dengan adanya perubahan iklim ini, negara-negara di dunia membentuk IPCC dan UNFCCC yang merupakan sebuah perjanjian internasional sebagai kerangkai kerjasama internasional untuk pengendalian perubahan iklim. Adapun blok negosiasi UNFCCC yaitu Umbrella Group (Australia, Canada, dan AS), BASIC (Brazil, South Africa, India, Cina), LMDC (Like Minded Developing Countries), AOSIS (The Association of Small Island States), ALBA (Boliviarian Alliance for The People of Our America), G77 dan Cina Group, Africa Group, Cartagena Group, dan Arab States (Zakiyyah, 2020)
Pada tahun 2015 terbentuklah Paris Agreement, yang mana telah disetujui oleh 196 negara yang bertujuan untuk mencegah kenaikan suhu bumi di bawah 2°C dan mengusahakannya hingga 1,5°C. Akan tetapi, negara-negara tersebut tidak dapat mencapai target yang telah ditentukan, sedangkan 64% dari carbon budget untuk mencapai target tersebut telah digunakan (Zakiyyah, 2020). Indonesia pun juga berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29% dan menurunkannya hingga 41% dengan kerja sama internasional dibandingkan dengan proyeksi emisi Business as Usual. Pada tahun 2030, Indonesia berkomitmen untuk melakukan 29% penurunan GRK. Namun, sebagai salah satu negara kontributor emisi GRK terbesar di dunia, komitmen Indonesia masih belum cukup (Isfandiari, 2020).
Krisis iklim merupakan perubahan dalam jangka panjang dalam distribusi pola cuaca secara statistik dalam sepanjang periode waktu mulai dasawarsa hingga jutaan tahun. Di Indonesia sendiri, dampak dari perubahan iklim telah dirasakan. Jika bumi mengalami kenaikan suhu sebesar 2 derajat celcius lagi, 16 Juta orang Indonesia akan terancam terkena kenaikan air laut (Zakiyyah, 2020). Menurut penelitian 2013, dikatakan bahwa Indonesia akan menjadi negara paling awal yang akan mengalami dampak ekstrim perubahan iklim seperti mengalami titik terpanas, pola curah hujan baru, kenaikan temperatur air laut dan muka laut (Isfandiari, 2020).
Dapat diketahui, bahwa Indonesia sangat bergantung kepada batu bara dan membangun banyak PLTU. Indonesia memiliki rencana energi listrik, namun, batubara masih tetap akan mendominasi penyediaan listrik hingga berpuluh-puluh tahun mendatang. Pemerintah berencana melakukan penambahan PLTU hingga 2028. Dengan adanya penambahan ini, emis GRK akan tekunci hingga 40 tahun mendatang. Banyak yang bertanya apakah tidak ada alternatif lain selain batu bara, jawabannya tentu saja ada yaitu energi terbarukan yang mana energi yang selalu terisi ulang, tidak pernah habis, dan memiliki jejak karbon yang rendah (Isfandiari, 2020).
Adapun tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Greenpeace dalam mengatasi perubahan iklim diantaranya yaitu, raising awareness, melakukan citizen law suit dengan masyarakat, melakukan diskusi publik online, climate strike, bearing witness, dan melakukan aksi. Kita pun juga dapat melakukan sesuatu seperti cari tahu dengan menggali informasi tentang krisis iklim dan cara berkontribusi untuk melindungi bumi, berdiskusi, menggunakan energi seefisien mungkin agar dapat mengurangi pertambahan kebutuhan energi, beraksi sesuai dengan keahlian dan keunikan masing-masing, dan bersuara bersama untuk mendukung pemerintah beralih ke energi terbarukan (Isfandiari, 2020).
Komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim yaitu Indonesia turut aktif dalam mengendalikan perubahan iklim di tingkat global melalui COP UNFCCC. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengendalikan perubahan iklim melalui berbagai ratifikasi kebijakan internasional ke dalam peraturan perundang-undangan, kebijakan, maupun rencana aksi nasional. APBN pun turut berkontribusi untuk mendanai aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sejak tahun 2012, kementerian keuangan telah aktif melakukan beberapa studi kebijakan dalam mendukung pembiayaan perubahan iklim dan digunakan sebagai dasar pengembangan inisiatif penandaan anggaran perubahan iklim. Kemudian pada tahun 2016, kementerian keuangan mulai menerapkan mekanisme  penandaan anggaran perubahan iklim dalam APBN. Climate budget tagging adalah mekanisme untuk memberikan tanda dalam dokumen perencanaan dan penganggaran untuk melacak dan mengidentifikasi macam-macam output dan besaran anggaran yang dikeluarkan untuk perubahan iklim (Syaifudin, 2020).
Belanja mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Selama 5 tahun terakhir pemerintah indonesia telah mengalokasikan anggaran perubahan iklim rata-rata sebesar 3,9% dari APBN per tahun. Artinya sejak tahun 2016 s.d. 2020, APBN telah mendanai 34% dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim untuk mencapai target NDC. Pada tahun 2020, karena terjadinya pandemi, APBN dialokasikan untuk pemulihan kesehatan dan perekonomian Indonesia. Kemudian ada Green Sukuk, instrumen untuk membiayai program pemerintah terkait aksi perubahan iklim, termasuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Data Climate Budget Tagging menjadi referensi dalam penerbitan Green Sukuk. Adapun opsi pembiayaan iklim di Indoneisa antara lain: (1) Domestik Publik yang berasal dari APBN, Global Green Sukuk, Green Sukuk Retail, BPDLH, SDG Indonesia One, ICCTF (Bappenas); (2) Domestik Non Publik yang berasal dari investasi swasta, perbankan dan jasa keuangan lainnya, filantropi; (3) Internasional Publik dari Green climate fund; (4) Internasional Non Publik (Syaifudin, 2020).
Referensi
Isfandiari, Adila, 2020. [WEBINAR]. Krisis Iklim: Transisi Energi Adalah Koentji. Dipresentasikan di webinar International Day Project oleh IRFEST 2020 pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020.
Syaifudin, Noor, 2020. [WEBINAR]. Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim di Indonesia. Dipresentasikan di webinar International Day Project oleh IRFEST 2020 pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020.
Zakiyyah, Lia, 2020. [WEBINAR]. Climate Change Issue. Dipresentasikan di webinar International Day Project oleh IRFEST 2020 pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020.
Tumblr media
1 note · View note
arofanurrahman · 4 years
Text
International Project
Arofa Nurrahman - 072011233099 - Netherlands
Climate Change
           Perubahan iklim (climate change) adalah perubahan pola iklim global dalam jangka panjang yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan aktivitas dari rumah kaca. Climate change mampu menyebabkan dampak serius yang ditimbulkan melalui bencana-bencana alam, yaitu banjir, longsor, siklon tropis, dan kebakaran hutan. Para peneliti memperkirakan pada tahun 2030 akan ada lebih dari 2000 pulau Indonesia yang tenggelam karena terkena dampak dari perubahan iklim yang berlangsung. Suplai makanan, krisis air bersih, global health, dan gangguan infrasuktur juga menjadi dampak yang ditimbulkan dari climate change.
           Climate change disebabkan oleh Greenhouse Effect, yaitu radiasi solar yang terpantul oleh bumi dan atmosfer. Greenhouse Effect dapat disebabkan oleh beberapa sumber, yang terdiri dari, produksi minyak, tambang batubara, industri pertanian, transportasi udara, transportasi darat, pemupukan, pembakaran hasil panen, dan permafrost yang meleleh. Beberapa negara dan organisasi internasional melakukan kesepakatan untuk menghadapi perubahan iklim, contohnya WMO dan UNEP memmbentuk IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) dan UNFCCC. Pada tahun 2007, negara Indonesia pernah menjadi host untuk UNFCCC. UNFCCC memiliki beberapa negotiating blogs, yaitu Umbrella Group (Australia, Kanada, dan AS), AOSIS (Association of Small Islands States), BASIC (Brazil, South Africa, India, China), Arab States, Africa Group, dan Cartanega Group.
           Indonesia sendiri beberapa kebijakan untuk menghadapi perubahan iklim, salah satunya PRA. Setiap negara di dunia pun tidak tinggal diam tentang isu perubahan iklim ini, ambisi dunia untuk mengurangi climate change adalah menurunkan beberapa persen kadar emisi gas. (Zakiyyah, 2020)
 Krisis Iklim
           Krisis iklim merupakan perubahan dalam jangka panjang dalam distribusi pola cuaca secara statistik dalam periode waktu dasawarsa hingga jutaan tahun. Selimut bagi bumi, suatu hal yang terjadi akibat terperangkapnya sebuah gas polutan di atmosfer, yaitu gas CO2 (emisi karbon) banyak terdapat didalamnya. Semakin tebal selimut, semakin bumi merasakan kepanasan. Menurut IPEC, pelaku utama 89% emisi karbon berasal dari aktivitas industri. Emisi karbon dapat memicu bencana alam. (Isfandiari, 2020)
          Menurut penelitian, di tahun 2013, negara Indonesia diprediksi menjadi negara paling awal yang mengalami dampak ekstrim dari bencana iklim yang terjadi. Contoh; Jika, temperatur air laut meningkat, itu akan memicu penguapan yang dapat membentuk awan konvektif dan dapat mengakibatkan curah hujan yang tinggi hingga dapat menyebabkan banjir di beberapa daerah.
          Pada tahun 2030, negara Indonesia memiliki 2 agenda ambisius terutama yang terkait dengan perubahan iklim SDGs dan NDC. Hal yang diperlukan untuk mencapai agenda tersebut adalah melakukan pembangunan ekonomi hijau yang ramah iklim. Untuk saat ini, sudah ada 17 target SDGs telah diarustamakan ke dalam rencana aksi nasional. Khususnya, terkait dengan upaya mengatasi perubahan iklim. (Syaifudin, 2020) 
Referensi :
Zakiyyah, Lia. 2020. [WEBINAR]. Climate Change Issue. Dipresentasikan di webinar International Day Project oleh IRFEST 2020 pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020.
Isfandiari, Adila. 2020. [WEBINAR]. Krisis Iklim. Dipresentasikan di webinar International Day Project oleh IRFEST 2020 pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020.
Syaifudin, Noor. 2020. [WEBINAR]. Dana APBN. Dipresentasikan di webinar International Day Project oleh IRFEST 2020 pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020.
Tumblr media
0 notes