Tumgik
#Jaksa
publikkaltim · 13 days
Text
Tempuh Jalur Damai dengan Keluarga Korban, Pemilik Harimau di Samarinda Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara
PUBLIKKALTIM.COM – Kasus tewasnya seorang pria di Samarinda akibat terkaman harimau kini sudah masuk ke ranah persidangan. Dari kasus tersebut, si empunya harimau, yakni Andre seorang pengusaha hanya mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum 3 bulan penjara. Hal itu diketahui saat sidang pembacaan surat tuntutan JPU yang digelar di Pengadilan Negeri Samarinda pada Kamis (4/4/2024) lalu. Kasus…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
asaberita · 1 month
Text
Korupsi Dana BOS, Eks Kepala MAN Binjai Dituntut Empat Tahun Penjara
Asaberita, Medan – Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Evi Zulinda Purba jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Evi dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Pada amar tuntutan jaksa, Evi diyakini bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 3 months
Text
Sebarkan Informasi Jaksa Menyapa, Kejari Mesuji Kunjungi Radio SIP Simpang Pematang
Tumblr media
Kejaksaan Negeri Mesuji didampingi perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji melaksanakan kunjungan ke Radio Swara Indah Permata (SIP) FM di Desa Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang. Kunjungan ke radio swasta yang ada di Kabupaten Mesuji itu berlangsung pada, Jumat (26/01/2024). Kajari Mesuji diwakili oleh Kasi Intel Ardi menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu menyampaikan mandat dari Kejaksaan Agung RI untuk melaksanakan program-program yang ada pada instansi Kejaksaan melalui sarana penyiaran yang di kemas melalui sarana penyebaran informasi melalui siaran radio maupun poadcast dan sarana penyebaran informasi lainnya. Dalam menyampaikan maksud tersebut, Kasi Intel Kejari Mesuji didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Mesuji Hendra Kurniawan, S.Kom bersama Tim Kunjungan tersebut diterima Dion Selaku Kepala Radio SIP Simpang Pematang, program tersebut sangat baik dan informasi sekali pak, terkait Penyebaran informasi Pelayanan kepada masyarakat kami sangat mendukung sekali pak, ujar Dion Disini adalah sarana atau tempat untuk penyebarluasan informasi, jadi kami sangat menyambut baik kegiatan ini tinggal nanti bagaimana konsep yang akan di laksanakan, kami ada siaran live dan streaming juga ada siaran lewat radio, juga ada program kegiatan yang rutin kami laksanakan selain itu kami juga memiliki sembilan cabang radio yang tersebar di beberapa kabupaten, kami siap melaksanakan kegiatannya, jelas Dion. Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi menyampaikan terima kasih sudah di berikan wadah untuk menyebarkan dan berbagi informasi hukum yang merupakan program-program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan di teruskan oleh Kejaksaan Negeri di setiap Kabupaten dengan inovasi yang di laksanakan dan dikembangkan. Tahun yang lalu kami menggunakan sarana penyebaran informasi melalui Poadcast yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji di sana kami menyampaikan program program kegiatan yang dilakukan kejaksaan negeri Mesuji, bahkan bapak Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji yang langsung menjadi Nara Sumber Kegiatan tersebut, kata Ardi Harapan kami "Semoga inovasi-inovasi dalam penyebarluasan informasi mengenai hukum ini dapat terus berjalan di era digital seperti ini dan dapat tersampaikan oleh masyarakat luas khususnya yang ada di Kabupaten Mesuji," tutup Ardi. (Kmf/Rendi) Read the full article
0 notes
wwwintinewscoid · 11 months
Text
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
INTINEWS.CO.ID, PERS RILIS – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus periksa 1 orang saksi terkait perkara komoditi emas. “Tangkap Tikus Makan Emas”. Ilustrasi, Ogi “Jhenggot”. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Siaran Pers Nomor: PR–593/106/K.3/Kph.3/05/2023, Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait perkara komoditi emas. Rabu 24 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
belitonginfo · 1 year
Text
Jaksa Tolak Pledoi Kasus Korupsi SMPN 8 Tanjungpandan
Tumblr media
BELITUNG, belitonginfo.com - Kasus korupsi yang menyeret 2 terdakwa Suwardi dan Juhri telah masuk dalam sidang pembacaan replik/jawaban atas nota pembelaan/pledoi tim penasehat hukum terdakwa, Senin (13/2/2023). Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Kelas IA Pangkalpinang itu, ke 2 terdakwa menghadiri secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom. Sedangkan Majelis Hakim yaitu Hirmawan Agung Wicaksono (Hakim Ketua), Iwan Gunawan (Hakim Anggota), MHD. Takdir (Hakim Anggota), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfriwan Putra, Michel Yudistira Lumban Gaol serta Penasihat Hukum Herianto, datang secara langsung (offline) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Pangkalpinang. Dari pembacaan replik jawaban pledoi kasus korupsi Detail Detail Engineering Desain (DED) unit sekolah baru SMPN 8 Tanjungpandan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung tahun anggaran 2020 itu, seluruhnya ditolak oleh jaksa penuntut umum. Pledoi nota pembelaan dari tim penasehat hukum ke 2 terdakwa itu sendiri dibacakan pada 06 Februari 2023 yang lalu. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Sidang akan lanjut kembali pada Senin 20 Februari 2023 pukul 09.00 WIB. Dengan agenda pembacaan tanggapan dari penasehat hukum (Duplik) para terdakwa terhadap Replik/jawaban Atas nota Pembelaan/Pledoi dari jaksa penuntut umum. Baca Juga : Anak Diasusila Pembantu, Ibu Lapor Ke Polres Belitung Ayo. Yang. Mau. Kepo. Dengan. Perkembangan. Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini : Facebook. (Dengan. Kamu. Mengklick Link ini Kamu Akan Masuk ke Facebooknya belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami Read the full article
0 notes
guide-saveurs · 1 year
Text
Top News Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
Tumblr media
Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/jaksa-tampak-menahan-emosi-bacakan-tuntutan-richard-eliezer/
0 notes
ghostlysongbeard · 1 year
Text
Top News Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
Tumblr media
Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/jaksa-tampak-menahan-emosi-bacakan-tuntutan-richard-eliezer/
0 notes
forresthom · 1 year
Text
Top News Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
Tumblr media
Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/jaksa-tampak-menahan-emosi-bacakan-tuntutan-richard-eliezer/
0 notes
foodmucem · 1 year
Text
Top News Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
Tumblr media
Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/jaksa-tampak-menahan-emosi-bacakan-tuntutan-richard-eliezer/
0 notes
dizzyeyestyle · 1 year
Text
Top News Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
Tumblr media
Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/jaksa-tampak-menahan-emosi-bacakan-tuntutan-richard-eliezer/
0 notes
adorableprojects · 1 year
Text
Top News Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
Tumblr media
Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Jaksa Tampak Menahan Emosi Bacakan Tuntutan Richard Eliezer? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/jaksa-tampak-menahan-emosi-bacakan-tuntutan-richard-eliezer/
0 notes
borobudurnews · 1 year
Text
Tak Dihukum Mati Namun Dituntut Penjara Seumur Untuk Sambo, ini Alasan Jaksa
BNews–NASIONAL–Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa meminta majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 3 months
Text
Perkara Proyek Kereta Api, Tim Penyidik Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka
Tumblr media
Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka. Enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017 hingga 2023. Dalam rilis yang diterima Realitalampung.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, dalam menangani perkara tersebut, total saksi yang telah diperiksa ada 49 orang. "Hari ini Tim Penyidik telah memanggil 12 orang saksi, dan 6 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketut Sumedana, Jum'at 19 Januari 2024. Penetapan enam orang tersangka tersebut berdasarkan alat bukti yang ada. Ke enam orang tersangka itu diantaranya, NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2016 - 2017. AGP selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2018. AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen. HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen. RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017. AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan. Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 19 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024. Tersangka AAS, RMY, dan HH di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Tersangka AG di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka NSS dan AGP di Rumah Tahanan Negara Salemba. Disampaikan, Ketut Sumedana para tersangka tersebut, Sebagaimana diketahui, bahwa pada tahun 2017 - 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp1,3 triliun. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran sengaja memecah paket-paket pekerjaan dengan maksud agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan, sehingga pemenang lelang paket pekerjaan dapat diatur. Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan; Akibat perbuatan para Tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan. Terkait besaran kerugian negara, saat ini Tim Penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait. Tim Penyidik menyebut, estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Oleh karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal, sampai saat ini jalur kereta api Besitang-Langsa tidak dapat dimanfaatkan penggunaannya. Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Rls/Red) Read the full article
0 notes
beritatangerang · 1 year
Text
Indra Kenz Hanya Divonis 10 Tahun, Jaksa Kejari Tangsel Ajukan Banding
Indra Kenz Hanya Divonis 10 Tahun, Jaksa Kejari Tangsel Ajukan Banding
Kliktangerang.com – Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong Binomo divonis 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 5 miliar, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, pada Senin, 14 November 2022. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel Silpia Rosalina, dalam keterangan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
humaspolressintang · 2 years
Text
1,7 Ons Narkotika Jenis Shabu Dimusnahkan Polres Sintang
Pada press release pengungkapan tersebut, Kapolres Sintang menyebutkan terdapat 3 (tiga) kasus yang ditangani oleh pihaknya dengan masing-masing tersangka yakni ES, H dan Y. #HumasPolresSintang
Sintang – Polres Sintang menggelar Press Release pengungkapan tindakan pidana peredaran narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Sintang, Kamis (6/10). Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang ini, hadir pula unsur-unsur terkait seperti Kejaksaan Negeri Sintang dan BNN Sintang. Pada press release pengungkapan tersebut, Kapolres…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 2 years
Text
Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Vonis Bahar Smith Jadi 7 Bulan Penjara
Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Vonis Bahar Smith Jadi 7 Bulan Penjara
LAMPUNG7COM | Banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Habib Bahar Bin Smith akhirnya dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Vonis awal yang ditetapkan hakim yaitu 6 bulan 15 hari penjara. Karena banding dikabulkan, terdakwa Habib Bahar Bin Smith di vonis 7 bulan penjara. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 7 bulan penjara,” ujar Ketua…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes