Tumgik
#Satpol PP Jember
newsindonesiacoid · 6 months
Text
Kolaborasi Satpol PP Jember dengan Bea Cukai, Adakan Kontes Motor-Mobil Modifikasi
JEMBER, (News Indonesia) – Motor dan mobil modifikasi kerap kali ditemui di jalan. Dalam beberapa kejadian, masyarakat pernah mengeluhkan keberadaannya yang dianggap mengganggu. Pada umumnya, masyarakat mengeluhkan bunyi knalpot atau pengeras suara modifikasi yang terlalu kencang. Namun di sisi lain, bila modifikasi dilakukan secara benar maka itu merupakan kreativitas yang layak untuk…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
newscakra · 2 years
Text
Tim Gabungan Hentikan Pembangunan Tambak Udang Vaname Milik SMK Perikanan dan kelautan Puger
Tim Gabungan Hentikan Pembangunan Tambak Udang Vaname Milik SMK Perikanan dan kelautan Puger
JEMBER, MN Cakrawala -Personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gumukmas,Bersama Tim penertiban Aset Pemkab Jember, melaksanakan pengamanan kegiatan penghentian pembangunan tambak udang Vaname di dusun Jenni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember,Jawa Timur. Camat Gumukmas, Nino Eka Wahyu Ramadhoni, S.STP.,M.Si membenarkan dirinya memerintahkan Satuan Polisi Pamong…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Polres Jember Bersama TNI dan Pol PP Gelar Patroli Rutin Jelang Tahun Politik
Polres Jember Bersama TNI dan Pol PP Gelar Patroli Rutin Jelang Tahun Politik
  Jember – Mengawali tahun 2023 yang memasuki dimulainya tahun politik, Polres Jember gandeng TNI dan Satpol PP serta sejumlah Ormas meningkatkan giat patroli. Untuk Pemantapan Harkamtibmas ini, Polres Jember yang merupakan jajaran Polda Jatim ini menerjunkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan menggelar patroli secara berkala dan intens,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
terbitannews · 2 years
Text
Sat Pol PP Gandeng Bea Cukai Jember Lakukan Operasi Gabung Peredaran Rokok Ilegal
Sat Pol PP Gandeng Bea Cukai Jember Lakukan Operasi Gabung Peredaran Rokok Ilegal
BONDOWOSO, Terbitan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember, lakukan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di kabupaten Bondowoso. Operasi tersebut dibagi 2 regu yakni regu 1 lakukan operasi diwilayah pasar Tapen dan dusun Posong. Sementara regu 2 diwilayah Desa Tapen dan pasar Cermee. Senin (21/11/2022). Petugas operasi gabungan antara…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
narasinews · 2 years
Text
Ditentang Warga, Proyek Tambak SMK Perikanan dan Kelautan Puger Jalan Terus
Ditentang Warga, Proyek Tambak SMK Perikanan dan Kelautan Puger Jalan Terus
Narasinews.id, JEMBER – Meskipun sudah dilakukan penertiban berkali-kali oleh Pemkab Jember, pihak SMK Perikanan dan Kelautan Puger tetap nekat melanjutkan proyek pembangunan tambak. Mereka berdalih akan dibuat praktek budidaya udang dan penelitian kelautan bagi siswanya. Bahkan Personel Satpol PP kembali melakukan penertiban dan penghentian aktifitas proyek seluas puluhan hektar yang terletak di…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
helmibhirawa-blog · 5 years
Photo
Tumblr media
Satpol PP se Jatim Simulasi Kebencanaan di Jember Jember, Bhirawa Ribuan personil satpol PP , BPBD, Polri dan TNI berjibaku menolong warga korban bencana gempa bumi yang mengakibatkan tanah longsor di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Jember.
0 notes
detikkota · 2 years
Text
Di Duga Bodong, Satpol-PP Kabupaten Banyuwangi Lakukan Penutupan Bangunan Pabrik Di Glenmore
Di Duga Bodong, Satpol-PP Kabupaten Banyuwangi Lakukan Penutupan Bangunan Pabrik Di Glenmore
BANYUWANGI, detikkota.com – Lagi-lagi pembangunan pabrik triplek dengan luas kurang lebih 3-Haktare yang terletak di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore jl raya jember resmi di tutup oleh pihak Satpol-PP Banyuwangi pada hari Selasa (18/1/2022) Pasalnya, pembangunan pabrik itu diduga belum memilki ijin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) versi sistem perijinan terbaru OSS RBA. Saat di…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
jatimzone · 3 years
Text
Tarif 500 Ribuk Sekali Kencan, Wanita asal Jember ini Diringkus Satpol PP Pamekasan
Tarif 500 Ribuk Sekali Kencan, Wanita asal Jember ini Diringkus Satpol PP Pamekasan
PAMEKASAN – SS (37) asal Kabupaten Jember, diamankan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura di sebuah warung kopi depan pasar 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih. Minggu (22/8/2021) malam. Perempuan kelahiran 1984 itu diringkus oleh Satpol PP Pamekasan lantaran menjajakan dirinya dengan tarif 500 kepada pria hidung belang dalam sekali kencan. Biasanya, menunggu pelanggannya di warung…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
suarajembernews · 3 years
Text
Ketua PCNU Jember Nekat Gelar Mantu di tengah PPKM di Tindak Tegas oleh Satgas Covid
Tumblr media
SUARA JEMBER NEWS, Jember- Ketua PCNU jember Abdullah Syamsul Arifin atau yang biasa disapa " gus aab " didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah putrinya yang menimbukan kerumunan. Tokoh masyarakat tersebut terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan sesuai Instruksi Mendagri, sehingga divonis bersalah oleh hakim.
Tumblr media
Acara pernikahan anak perempuan seorang tokoh masyarakat yakni Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin alias Gus Aab. Dalam foto itu nampak keluarga besar berdiri berjejer bersama tanpa protokol kesehatan yakni menjaga jarak maupun memakai masker Acara pernikahan itu digelar di Pondok Pesantren Darul Arifin Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari pada Rabu (28/7/2021) lalu. Oleh karena itu dengan adanya bukti pelanggaran protokol kesehatan di tengah masa PPKM tersebut membuat aparat penegak hukum dari Gugus Tugas Penanganan Covid19 Jember meliputi Satpol PP, TNI dan Polri akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggelar sidang di tempat. Hakim kemudian memvonis bersalah Gus Aab dengan hukuman 15 hari penjara atau membayar denda senilai Rp 10 juta. akhirnya  Gus Aab lebih memilih membayar denda daripada menjalani hukuman kurungan atau penjara selama 15 hari sesuai ketentuan dan peraturan yg berlaku pada masa PPKM ini. Denda tersebut ditetapkan oleh pemerintah sesusai dengan perda provinsi Jawa Timur nomor 2 tahun 2020. Bupati Jember Hendy Siswanto yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid19 Jember didampingi Kapolres dan Dandim saat rilis media, Jumat sore (30/7/2021) menyampaikan, pihak Satpol PP, TNI dan Polri akan memberlakukan aturan dengan tegas dari Instruksi Mendagri. “Pada tanggal 28 Juli di Bangsalsari tepatnya di Pondol Pesantren Darul Arifin di Kecamatan Bangsalsari, disana ada pernikahan yang sepertinya tidak mematuhi protokol kesehatan. Tanggal 29 setelah kita cek, sudah dilakukan tindakan, Satpol PP TNI dan Polri bergerak ke lokasi acara, dan telah dilakukan penyidikan. Insyaallah hari ini sudah dilakukan sidang dan harus diputuskan. Jelas putusannya yakni denda Rp 10 juta atau pidana kurungan selama 15 hari. Jadi kedepan kita harus berhati-hati dan tanggungjawab terhadap pandemi covid19,” tandas Bupati Jember Hendy Siswanto, Dia juga mengatakan, jangan lihat dendanya, lebih dari itu adalah persoalan kematian akibat pandemi covid19. Kedepan pihaknya berharap, PPKM Level 4 di Jember bener dilaksanakan dan serius dalam melindungi rakyat dan menyelamatkan nyawa masyarakat. Read the full article
0 notes
newsindonesiacoid · 7 months
Text
Papan Aset Pemkab di Gunung Kapur Dicabut, Satpol PP Jember Beri Peringatan ke PT SBS
JEMBER, (News Indonesia) – Ulah PT Sedaya Berkah Sentosa (SBS) membuat geram Pemkab Jember. Perusahaan tambang kapur itu disebut menjadi dalang perusakan papan tanda aset milik Pemkab Jember yang terpasang di kawasan tambang kapur Gunung Sadeng, Kecamatan Puger. Kepala Satpol PP Bambang Saputro mengatakan, pihaknya memberikan peringatan keras kepada SBS dan telah menindak orang-orang suruhan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
newscakra · 2 years
Text
Gempur Rokok Ilegal, Satpol Pp Dan Bea Cukai Jember Gelar Sosialisasi Dengan JJS
Gempur Rokok Ilegal, Satpol Pp Dan Bea Cukai Jember Gelar Sosialisasi Dengan JJS
Bondowoso, detik1.com – Peringati hari pahlawan dan terjadinya tragedi gerbong maut Bea Cukai dan SatPol PP serta gerakan cabang pramuka Kabupaten Bondowoso Gelar sosialisasi dan JJS, Sabtu (19/11/2022). Kegiatan tersebut di hadiri wakil Bupati Bondowoso Irwan Bahtiar Rahmat, Kasat Pol PP Slamet Yantoko, Kepala Bea Cukai Jember widodo, polres Dan Damkar Dishub serta Korcap Pramuka. Dalam…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ayojalanterus · 3 years
Text
Gelar Pernikahan saat PPKM Level 4, Ketua PCNU Jember Didenda Rp10 Juta
Tumblr media
 KONTENISLAM.COM - Tokoh agama sekaligus ketua PCNU Kabupaten Jember KH. Abdullah Syamsul Arifin menggelar acara pernikahan pada Rabu 28 Juli 2021. Kegiatan itu digelar saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ketua Satgas Covid Kabupaten Jember Hendy Siswanto mengatakan Semua pelanggar protokol kesehatan tetap akan ditindak sesuai dengan surat edara Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan PPKM Level 4. “Pada hari Rabu lalu, tepatnya di Pondol Pesantren Darul Ulum di Kecamatan Bangsalsari, disana ada pernikahan yang sepertinya tidak mematuhi protokol kesehatan. Tanggal 29 setelah kita cek, sudah dilakukan tindakan, Satpol PP TNI dan Polri bergerak ke lokasi acara, dan telah dilakukan penyidikan,” kata Bupati Hendy didampingi Dandim dan Kapores Jember di Pendopo Wahyawibawagraha.Jumat (30/7/2021) Atas pelanggaran yang dilakukan oleh ketua PCNU Jember tersebut, aparat penegak hukum dari Gugus Tugas Penanganan Covid19 Jember bersama Satpol PP, TNI dan Polri akhirnya mengambil tindakan tegas. Yakni menjatuhkan denda senilai Rp 10 juta. “Insyaallah hari ini sudah dilakukan sidang dan harus diputuskan. Jelas putusannya yakni denda Rp 10 juta atau pidana kurungan selama 15 hari. Jadi kedepan kita harus berhati-hati dan tanggungjawab terhadap pandemi covid19,” ungkapnya. Bupati menambahkan, jangan melihat nilai dendanya, lebih dari itu adalah persoalan kematian akibat pandemi covid19. Kedepan pihaknya berharap, PPKM Level 4 di Jember bener dilaksanakan dan serius dalam melindungi rakyat dan menyelamatkan nyawa masyarakat. “Insyaallah masyarakat Jember tahu aturan semua, jangan coba-coba, saat ini ikuti protokol kesehatan. Saya selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid19 Jember akan melaksanakan tugas, aturan itu akan saya lakukan betul pada masyarakat. Intinya disitu, bukan lain-lain,” imbuhnya. Tak hanya Gus Aab saja, Gugus Tugas Covid19 juga tengah melakukan penyelidikan terhadap satu tokoh masyarakat juga seorang dokter yang diguga melanggar protokol kesehatan. “Jadi jika benar melakukan pelanggaran maka akan ditindak oleh petugas dan dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya. Oleh karenanya, Ia juga menegaskan kembali pada masyarakat Jember terkait lemberlakuan PPKM Level 4, agar masyarakat benar-benar mematuhinya. “Mohon bantuan agar masyarakat mengikuti dan menaati pemerintah terhadap prokes 5M. Hanya itu ikhtiar kita dalam mengatasi pandemi,” terangnya. [kuasarakyat]
from Konten Islam https://ift.tt/3j57yjt via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/07/gelar-pernikahan-saat-ppkm-level-4.html
0 notes
transpublikid · 3 years
Text
Polsek Kalibaru Polresta Banyuwangi Bersama Koramil 0825/05 Kalibaru Menggelar Apel PPKM Darurat
Polsek Kalibaru Polresta Banyuwangi Bersama Koramil 0825/05 Kalibaru Menggelar Apel PPKM Darurat
BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id – Satgas PPKM Darurat wilayah Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi yang terdiri dari anggota Koramil 0825/05, dan Polsek Kalibaru, bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kalibaru, Satpol PP, para relawan Covid-19 serta stekholder menggelar apel pasukan di depan Pos PPKM Darurat, tepatnya di Jalan Raya Jember-Banyuwangi, pada 3 Juli 2021 sekira pukul 08.00 Wib.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
radarx · 3 years
Text
Ruas Jalan Jember Bondowoso Manjadi Sasaran Operasi Yustisi, 30 Orang Pelanggar Terjaring
Ruas Jalan Jember Bondowoso Manjadi Sasaran Operasi Yustisi, 30 Orang Pelanggar Terjaring
JEMBER, RADAR-X.net – Upaya memutus rantai penyebaran virus corona terus dilakukan, petugas gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember, lakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes), di ruas jalan Jember – Bondowoso. Petugas dari TNI unsur Kodim 0824/Jember, Polri dari Polres Jember, Satpol PP Pemkab Jember, dan personil Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
karangasemnow · 3 years
Photo
Tumblr media
Satpol PP Amankan ODGJ Ngamuk di Tumbu Kaler Anggota Satpol PP Karangasem mengamankan buruh bangunan, Sutrisno, 43, di Banjar Tumbu Kaler, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Kamis (4/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Sebab buruh bangunan asal Dusun Krajan, Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengamuk di jalan raya dan meresahkan warga. Buruh bangunan ini diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kabid Ketertiban I Made Begananda didampingi Kasi Operasional I Gede Arianta turun bersama anggota ke Banjar Tumbu Kaler, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem setelah mendapat laporan warga. Menurut warga, buruh bangunan di BTN Banjar Tumbu Kaler itu sejak beberapa hari perilakunya beringas. Suka mengejar warga yang melintas hingga meresahkan warga yang melintas di jalan raya. Sutrisno sempat melawan petugas, namun 8 anggota Satpol PP cekatan mengamankan buruh tersebut. Setelah diamankan, Sutrisno dinaikkan ke mobil patroli dan dibawa ke RSUD Karangasem. Made Begananda tidak mengetahui apa penyebab Sutrisno mengalami gangguan jiwa, omongannya ngawur, cenderung melawan petugas. Syukurnya ODGJ tidak membawa senjata tajam sehingga dengan mudah diamankan. “Kami kasihan dengan ODGJ itu, kerja jadi buruh di Karangasem tidak punya keluarga. Kami hanya menyerahkan penanganan lebih lanjut ke RSUD Karangasem,” imbuh Gede Arianta. Selengkapnya baca di: http://www.nusabali.com/berita/91143/satpol-pp-amankan-odgj-ngamuk-di-tumbu-kaler #KarangasemNow_Official #Karangasem #Bali #Klungkung #InfoBadung #Badung #Bangli #Buleleng #InfoDenpasar #Denpasar #Gianyar #Jembrana #Tabanan #Jakarta #Surabaya #Bandung #Medan #Semarang #Makassar #Palembang #Pekanbaru #Malang #Jogjakarta https://www.instagram.com/p/CMBP6_cryWB/?igshid=1cjily1swam57
0 notes
bucinabadi · 3 years
Link
Oh Yes -viral-terancam-diberhentikan-dari" readability="143.15422773393">
JEMBER, KOMPAS.com – Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY
Oh Yes -viral-terancam-diberhentikan-dari" readability="143.15422773393">
JEMBER, KOMPAS.com – Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bila Oh Yes ">video Oh Yes yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.
“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).
Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.
Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video Oh Yes tersebut hukuman berat.Baca juga: Oh Yes -dokter-puskesmas-dan-bidan-di-jember-viral-bikin-warga-resah" class="inner-link-baca-juga" target="_self">Video Oh Yes Oh No Dokter Puskesmas dan Bidan di Jember Viral, Bikin Warga Resah“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia. Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan. Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video Oh Yes tersebut. Namun, belum menerima berkas yang formal.“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia. Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS. Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat. Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut. Menurut dia, Dinkes Jember sudah mengambil langkah.Dokter tersebut sudah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinkes Jember. Sedangkan bidan itu sendiri dipindah ke puskesmas kecamatan lain. “Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan,” terang Joko.Baca juga: Oh Yes -sembunyi-di-balik-lemari-ternyata-asn" class="inner-link-baca-juga" target="_self">Digerebek Satpol PP, Pasangan Oh Yes Oh No Sembunyi di Balik Lemari, Ternyata ASN Honorer Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Dyah Kusworini belum bisa diminta keterangan.Kompas.com menghubungi via telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.Warga datangi polisiWarga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020), untuk berkonsultasi terkait proses pelaporan kasus video Oh Yes itu.Tak hanya itu, suami dari bidan yang ada dalam video itu juga ikut ke Mapolres Jember.Dia datang atas permintaan warga agar kasus video Oh Yes tersebut dilaporkan pada kepolisian.“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” kata HW, warga Curahnongko yang juga suami dari bidan AY pada Kompas.com di Mapolres.Warga meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum.“Kami masih tanya, proses apa yang perlu saya siapkan untuk melanjutkan ke proses hukum,” tutur HW.“Kami inginnya ada efek jera sehingga di proses hukum,” tutur dia.Apalagi, dengan adanya kasus tersebut, rumah tangganya hancur. HW mengalami kerugian dengan kasus tersebut.Sementara itu, Kasatrekrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya video Oh Yes yang viral tersebut.Polisi lakukan penyelidikanPolres Jember melakukan penyelidikan terkait kasus video Oh Yes itu. Video viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.Ada lima potongan video Oh Yes yang tersebar di kalangan warga. Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas pejabat Puskesmas Curahnongko.Empat video adegan Oh Yes dalam sebuah kamar. Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.“Kami sudah dapatkan informasi terkait viralnya video itu, dan langsung bergerak cepat,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren pada Kompas.com di Mapolres Jember Kamis (12/11/2020).Sekarang, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait penyebaran video itu.“Kami lakukan penyelidikan, yang menyebarkan ini siapa sehingga video itu bisa viral,”ujar dia.Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi pada pelaku yang ada dalam video tersebut.Selain itu, juga memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan, mulai dari warga Curahnongko hingga keluarga yang ada dalam video itu.Dia mengaku bila ada yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melaporkan. Selanjutnya, pihak kepolisian akan ditindaklanjuti.Sebelumnya diberitakan, video Oh Yes antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.
Tumblr media
artikel aslinya dapat di baca di : https://regional.kompas.com/read/2020/11/12/17444221/dokter-dan-bidan-puskemas-yang-video-mesum-viral-terancam-diberhentikan-dari?page=all
0 notes