Tumgik
#pajaktransaksikripto
lantai-kampoeng · 1 year
Photo
Tumblr media
Ketentuan pungutan pajak atas transaksi aset kripto, baik Pph maupun PPN, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 68 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Pph yang dipungut atas transaksi aset kripto adalah Pph Pasal 22 yang bersifat final. Bila perdagangan aset kripto dilakukan melalui platform yang terdaftar Bappebti, Pph Pasal 22 final yang dikenakan adalah sebesar 0,1 persen. Sementara apabila perdagangan dilakukan melalui platform ayng tidak terdaftar di Bappebti, tarif Pph Pasal 22 final yang berlaku atas transaksi tersebut adalahs ebesar 0,2 persen. Sedangkan untuk pengenaan PPN, penyerahan aset kripto melalui platform ayng terdaftar Bappebti dikenai PPN sebesar 1 persen dari tarif umum atas sebesar 0,11 persen. Serta, jika penyerahan dilakukan melalui exchanger yang tidak terdaftar di Bappebti, tarif PPN dikenakan menjadi dua kali lipat yakni 2 persen dari tarif umum atau sebesar 0,2 persen. = = = = = = = = = = = = = = = = = = = Butuh bantuan mengelola laporan keuangan, sistem manajemen atau pajak di perusahaan kamu? Hubungan kami untuk konsultasi yang profesional. Iwan & Rekan Consultant 📞 : (021) 471 7017 📧 : @iwanrekan_consultant dan https://iwan-rekan.com 🏢 : Jl. Rukem I No. 19 RT. 009 RW. 009 Kel. Rawamangun Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur 13220 Pajak untuk kemajuan kita bersama = = = = = = = = = = = = = = = = = = = #PajakCrypto #PajakAsetDigital #KonsultanPajakIndonesia #BeritaPajak #PajakBitcoin #ppn #pph22 #pajakkripto #pajakasetkripto #pajakterbaru #konsultasipajakindonesia #beritapajakhariini #pajaktransaksikripto #srimulyani #suryoutomo #duitologi #konsultasipajakonline #konsultanpajakkripto #pph #asetkripto #investasitrading #tradingonline #iwanrekan_consultant (di Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur) https://www.instagram.com/p/Cp1TZDZBrS6/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
lantai-kampoeng · 1 year
Photo
Tumblr media
Bagi teman-teman @iwanrekan_consultant yang berinvestasi di aset kripto, PMK Nomor 68 menjadi salah satu yang harus kamu perhatikan. Aturan ini membahas tentang PPN dan Pph yang harus kamu bayarkan ketika melakukan transaksi kripto, maupun interkasi penambangan kripto. "Kami mengapresiasi dan akan mendukung Pemerintah dalam membuat dan menetapkan peraturan perpajakan terhadap aset kripto," ungkap Asih Kamengsih, CHairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia di Jakarta (30/6/2022). Artinya, kata Asih, pemerintah saat ini memperhatikan industri aset kripto karena memiliki potensi yang besar untuk dapat menyumbang pendapatnnya untuk negara. = = = = = = = = = = = = = = = = = = = Butuh bantuan mengelola laporan keuangan, sistem manajemen atau pajak di perusahaan kamu? Hubungan kami untuk konsultasi yang profesional. Iwan & Rekan Consultant 📞 : (021) 471 7017 📧 : @iwanrekan_consultant dan https://iwan-rekan.com 🏢 : Jl. Rukem I No. 19 RT. 009 RW. 009 Kel. Rawamangun Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur 13220 Pajak untuk kemajuan kita bersama = = = = = = = = = = = = = = = = = = = #PajakCrypto #PajakAsetDigital #KonsultanPajakIndonesia #BeritaPajak #PajakBitcoin #ppn #pph22 #pajakkripto #pajakasetkripto #pajakterbaru #konsultasipajakindonesia #beritapajakhariini #pajaktransaksikripto #srimulyani #suryoutomo #duitologi #konsultasipajakonline #konsultanpajakkripto #pph #asetkripto #investasitrading #tradingonline #iwanrekan_consultant (di Trans Studio Cibubur) https://www.instagram.com/p/CpltzASSIcc/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes