Investasi Properti di Granada Hills Ciwidey: Legal dan Menguntungkan
Granada Hills Ciwidey: Investasi Properti Unggulan
Jika Anda mencari peluang investasi properti yang menjanjikan, Granada Hills Ciwidey adalah pilihan terbaik. Terdapat sejumlah alasan kuat yang membuat Granada Hills Ciwidey menjadi tujuan investasi yang menguntungkan dan berpotensi tinggi. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan mengapa Granada Hills Ciwidey adalah pilihan cerdas untuk investasi properti Anda.
Legalitas SHM yang Terjamin
Salah satu faktor penting dalam investasi properti adalah legalitas tanah. Granada Hills Ciwidey menawarkan legalitas tanah yang terjamin melalui sertifikat hak milik (SHM) yang lengkap. Dengan ini, Anda dapat berinvestasi dengan keyakinan penuh tanpa khawatir tentang masalah hukum yang bisa menghambat investasi Anda.
Aset Eksklusif yang Dimiliki Sendiri
Granada Hills Ciwidey memberikan peluang eksklusif untuk memiliki properti Anda sendiri. Anda tidak perlu lagi menyewa villa untuk liburan bersama keluarga, karena Anda bisa memiliki villa sendiri di sini. Ini memberikan tingkat kenyamanan yang luar biasa dan membebaskan Anda dari kerumitan sewa-menyewa.
Potensi Capital Gain yang Tinggi
Ciwidey adalah salah satu tujuan wisata yang paling populer di Bandung, Jawa Barat. Dengan berinvestasi di Granada Hills Ciwidey, Anda memiliki peluang besar untuk meraih capital gain yang signifikan. Dengan perkembangan pariwisata yang terus meningkat di daerah ini, nilai properti Anda diperkirakan akan terus meningkat.
Pasif Income Melalui Bisnis Penyewaan Villa
Selain memiliki villa, Anda juga dapat meraih pendapatan pasif melalui bisnis penyewaan villa dan kebun produktif di Granada Hills Ciwidey. Ini merupakan cara yang fantastis untuk mengoptimalkan investasi Anda dan mendapatkan penghasilan tambahan yang stabil.
Warisan Berharga untuk Generasi Mendatang
Investasi properti adalah bentuk investasi jangka panjang yang berpotensi menjadi warisan berharga bagi generasi Anda yang akan datang. Dengan memilih Granada Hills Ciwidey, Anda sedang membangun masa depan yang lebih baik untuk keturunan Anda.
Keunggulan Granada Hills Ciwidey
Selain alasan-alasan di atas, terdapat banyak keunggulan lain yang membuat Granada Hills Ciwidey semakin menarik:
Suhu Dingin 14° Celsius
Ciwidey terkenal dengan suhu sejuknya, dengan suhu rata-rata sekitar 14°C sepanjang tahun. Hal ini menjadikan Ciwidey sebagai tempat ideal untuk beristirahat dan melepaskan penat.
Panorama Indah
Anda akan dimanjakan dengan panorama alam yang memukau di sekitar Granada Hills Ciwidey, termasuk pemandangan pegunungan yang mempesona.
Lahan yang Subur
Tanah di Ciwidey sangat subur, cocok untuk berbagai jenis tanaman dan kebun produktif. Ini memberikan peluang luar biasa untuk berkebun atau bercocok tanam.
Lokasi Strategis di Pusat Wisata
Granada Hills Ciwidey memiliki lokasi yang sangat strategis, dekat dengan berbagai objek wisata populer seperti Villa Komando, Alun-Alun Ciwidey, dan masih banyak lagi.
Fasilitas Lengkap
Granada Hills Ciwidey dilengkapi dengan fasilitas lengkap, termasuk keamanan 24 jam, akses jalan yang baik, dan berbagai fasilitas rekreasi untuk kenyamanan Anda.
Potensi Capital Gain
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, potensi capital gain di daerah ini sangat menjanjikan. Dengan perkembangan terus-menerus, investasi Anda di sini bisa memberikan keuntungan yang signifikan.
Developer Berpengalaman
Granada Hills Ciwidey dikembangkan oleh developer berpengalaman yang telah sukses dalam berbagai proyek sebelumnya. Anda dapat memiliki keyakinan bahwa proyek ini akan dikelola dengan baik dan profesional.
Alamat dan Harga Kavling Granada Hills Ciwidey
Granada Hills Ciwidey terletak di Lebakmuncang, Ciwidey, Bandung. Lokasinya sangat strategis, hanya beberapa menit dari berbagai objek wisata terkenal:
5 menit ke Wisata Villa Komando (Waterpark)
10 menit ke Alun-Alun Ciwidey
15 menit ke Happy Farm Ciwidey
20 menit ke Wisata Ranca Upas
25 menit ke Situ Patenggang
25 menit ke Pemandian Air Panas Alam Ciwalini
25 menit ke Ecopark Curugtilu
35 menit ke Kawah Putih
35 menit ke Tol Soreang
Harga kavling di Granada Hills Ciwidey dimulai dari Rp 1 Juta per meter persegi, termasuk biaya pajak dan SHM. Sementara itu, harga villa mulai dari Rp 350 Juta, termasuk villa lengkap dengan perabotan, serta biaya pajak dan SHM.
Kesimpulan
Dalam kesimpulan, Granada Hills Ciwidey adalah pilihan investasi properti yang sangat menjanjikan. Dengan legalitas tanah yang terjamin, potensi capital gain yang tinggi, dan berbagai keunggulan lainnya, Anda tidak boleh melewatkan kesempatan ini.
Pertanyaan Umum
1. Apakah saya bisa memiliki villa di Granada Hills Ciwidey untuk liburan keluarga saya?
Ya, Anda bisa memiliki villa sendiri di Granada Hills Ciwidey untuk liburan keluarga Anda.
2. Bagaimana potensi capital gain di Granada Hills Ciwidey?Copy code
Potensi capital gain di Granada Hills Ciwidey sangat menjanjikan, terutama dengan perkembangan pariwisata yang terus meningkat.
3. Bagaimana cara memulai investasi di Granada Hills Ciwidey?
Anda dapat memulai investasi dengan membeli kavling atau villa sesuai dengan anggaran dan kebutuhan Anda.
4. Apakah Granada Hills Ciwidey dekat dengan objek wisata populer?
Ya, lokasi Granada Hills Ciwidey sangat strategis, dekat dengan banyak objek wisata terkenal di Ciwidey.
5. Siapa developer di balik proyek Granada Hills Ciwidey?
Granada Hills Ciwidey dikembangkan oleh developer berpengalaman yang telah sukses dalam proyek-proyek sebelumnya yaitu Isykariman Property Syariah.
Focus Keywords: Investasi Properti, Granada Hills Ciwidey
SEO Title: Investasi Properti di Granada Hills Ciwidey: Legal dan Menguntungkan
Slug: investasi-properti-granada-hills-ciwidey
Meta Description: Temukan investasi properti yang menguntungkan di Granada Hills Ciwidey dengan legalitas tanah terjamin. Dapatkan villa eksklusif dan peluang capital gain yang tinggi.
1 note
·
View note
Kejaksaan Negeri Jembrana Keluarkan Legal Opinion, HPL di Gilimanuk Tidak Dapat Jadi Hak Milik
BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA - Kejaksaan Negeri Jembrana akhirnya mengeluarkan legal opinion (LO) terkait hak pengeloaan tanah di Kelurahan Gilimanuk. Dalam pemaparan hukum yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama didampingi Kasi Datun, I Kadek Wahyudi Ardika, serta dihadiri langsung Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Sekda Jembrana, I Made Budiasa, kamis (15/6/2023) di Kantor Bupati Jembrana.
Kesimpulannya, HPL di Gilimanuk tidak dapat diberikan atau tidak menjadi hak milik dikarenakan karena tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan. Ketentuan dimaksud berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah.
“HPL tanah di Gilimanuk tidak dapat menjadi hak milik sebagaimana dimohonkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) yang memohon hak pengelolaan tanah Gilimanuk menjadi hak milik. Permohonan itu tidak memenuhi syarat sebagaimana ditegaskan ketentuan pasal 14 ayat 1 huruf E dan penjelasannya PP 18/2021, karena permohonan tidak dalam rangka untuk keperluan rumah umum, keperluan transmigrasi, reformasi agraria, redistribusi tanah, atau dalam rangka program pemerintah strategis nasional lainnya,“ kata Salomina.
Salomina menjelaskan, LO ini dikeluarkan atas permintaan dari Pemkab Jembrana, termasuk didalamnya ada pendapat dari pansus DPRD.
“Ada beberapa tahapan dari dikeluarkannya LO ini. Kita lakukan analisa berdasarkan SOP yang dimiliki kejaksaan. Termasuk menggelar ekpose dengan Kajati Bali. Hasil kompletnya yang sudah diserahkan berdasarkan pertimbangan dan dasar hukum. Keputusan LO ini juga berkuatan hukum tetap,“ terang Salomina.
Selanjutnya, pihak Kajari Jembrana menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Pemkab Jembrana untuk dipergunakan.
“Kami hanya memberikan pendapat secara hukum untuk sepenuhnya dipergunakan Pemkab Jembrana dalam penerapannya,“ ujarnya.
Disisi lain Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengapresiasi legal opinion yang dikeluarkan Kajari Jembrana dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan terbitnya LO ini sekaligus sebagai jawaban atas aspirasi yang disampaikan pihak AMPTAG. Selanjutnya, bupati berharap kelompok masyarakat di Gilimanuk itu menerima, sekaligus terpenting mengajak masyarakat menjaga situasi kondusif, tenang dan nyaman kembali.
“Kami dari pemerintah daerah tentu saja siap memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi pihak AMPTAG. Karena itu kami memilih prosedur hukum dan aturan dengan meminta LO kepada Kejari Jembrana. Jadi sudah jelas, bahwa hari ini kami sudah plong. Ternyata bukan kami pemerintah daerah tidak menyetujui, tapi aturan yang berbicara bahwa bahwa tanah HPL Gilimanuk tidak bisa kita berikan kepada masyarakat yang tergabung dalam AMPTAG,“ ujar Bupati.
Karena itu Bupati mengajak masyarakat Gilimanuk berbesar hati menerima apapun keputusan, karena ini sudah putusan hukum di Indonesia.
“Kembali kondusif, bekerja kembali. Paling nyaman sekarang pemanfaatan HPL seperti sebelumnya. Karena ini aturan Negara bukan kita membuat buat. Beda kasusnya di Gilimanuk ini dengan penyerahan tanah di daerah lainnya,” ucap Bupati Tamba.
Bupati Tamba juga mengatakan siap menerima apapun respon dari warga Gilimanuk. Ia juga mengaku tidak mau berbenturan dengan masyarakat, namun tetap akan menghormati putusan hukum karena sudah dikeluarkan.
Selanjutnya, Bupati Tamba mempersilakan masyarakat yang sudah mendaftar memperpanjang kembali HGB maupun perjanjian sewa.
“Kalau sudah terdaftar kemarin tinggal daftar kembali, perpanjang kembali sudah selesai. Masyarakat nyaman bisa bekerja kembali,” terang Bupati Tamba.
Sebelumnya kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) melakukan tuntutan agar tanah berstatus HPL yang mereka diami dapat diproses menjadi sertifikat hak milik (SHM). Selain kepada Pemkab Jembrana, tuntutan serupa juga telah disampaikan kepada legislatif di DPRD Jembrana sehingga dibentuk panitia khusus (pansus) yang juga melibatkan pihak eksekutif serta aliansi masyarakat Gilimanuk.(ang/bpn)
Read the full article
0 notes