Tumgik
Text
https://youtu.be/RL1pjZTAL_g
7 notes · View notes
Photo
Tumblr media
PADANG - Tim gabungan POM AU, POM AD, POM AL, kepolisian serta Satpol PP Padang, lakukan kegiatan operasi Yustisi di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/3/23) dini hari. Melakukan Pengawasan Operasi Yustisi Gabungan Bulan Disiplin Kepolisian Militer Dalam Rangka Peringatan Ke 77 Hari TNI Angkatan Udara Tahun 2023. Tim gabungan Melakukan Pengawasan secara persuasif dan humanis terhadap para pengunjung kafe karaoke, saat pemeriksaan pengunjung yang tidak memiliki kartu Tanda Penduduk, dibawa petugas untuk proses sesuai aturan. Mursalim, Kasat Pol PP mengatakan, Setidaknya lima orang perempuan dan empat laki laki, terjaring petugas dalam operasi tersebut, mereka yang terjaring ini sebelum dibawa ke Mako Satpol PP juga dilakukan pendataan di Mako Lanud ST Sjahril Padang. "Dalam kegiatan ini, personil Satpol PP bersama TNI - POLRI mengamankan pengunjung yang tidak mengantongi KTP," Ucap Mursalim. Dimako Satpol PP mereka ini diproses sesuai aturan oleh Penyidik pegawai Negeri Sipil ( PPNS) Satpol PP Kota Padang. https://www.instagram.com/p/Cp7IdqnJ9Fa/?igshid=NGJjMDIxMWI=
1 note · View note
Photo
Tumblr media
PADANG - Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H, ratusan botol minuman beralkohol dan petasan ditertibkan Tim Gabungan Satpol PP, SK4, Dinas Pariwisata Dan DPMTSP, pada Sabtu (18/3/23) Dini hari. Ratusan botol minuman beralkohol serta petasan tersebut, diamankan petugas dari sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang, operasi yang digelar tim gabungan ini dalam rangka penegakan Perda serta memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2023. Satpol PP bersama tim gabungan menyisir sejumlah tempat penjual minuman beralkohol (Minol) yang ada di kota Padang, hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang tertib dan tentram selama bulan puasa serta penegakan Peraturan Daerah lainnya. "Kita lakukan penegakan Perda maka menjelang masuki bulan puasa kita lakukan penertiban," Terang Rio Ebu Pratama Kabid P3D Satpol PP Padang. Kedepan Operasi ini akan digelar secara intens, sehingga maksiat serta penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Peraturan Daerah yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman dapat dicegah, dengan harapan masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik. Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol, tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang ditempat hiburan malam yang melewati jam operasional, mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS serta pelaku usaha juga dipanggil. "Sejumlah orang juga kita amankan serta pemilik tempat juga kita panggil," jelas Rio Ebu. Lebih lanjut, Kabid P3D Satpol PP Padang ini mengimbau kepada seluruh pelaku usaha serta pemangku kepentingan, agar menaati aturan dan mematuhi imbauan Walikota Padang terkait kegiatan selama bulan Ramadhan marilah kita bersama sama menjaganya,"Tutup Rio Ebu Pratama. https://www.instagram.com/p/Cp7B-gLJJEc/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
PADANG - Diduga hendak melakukan aksi tauran, puluhan pelajar diamankan Polresta Padang di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (17/3/23) siang. Dijelaskan Rozaldi, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kota Padang, total yang diserahkan ke Satpol PP sebanyak 19 orang, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 16 orang, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) satu orang dan Sekolah Menengah Pratama (SMP) dua orang. "Tadi ada satu orang di tinggal di Polresta Padang, karena membawa Senajata Tajam, dan total yang diserahkan ke Satpol PP sebanyak 19 orang untuk dilakukan pembinaan,"ujar Rozaldi. Saat ditanya petugas Satpol PP, berbagai alasan yang di sampaikan para pelajar, ada yang mengatakan dirinya datang ke lapangan bola yang berada di Seberang Padang tersebut lantaran di ajak teman, dan ada juga yang memberikan alasan karna adanya ulang tahun SMK yang akan di adakan di sana. "Ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga generasi penerus bangsa ini, jangan biarkan mereka menjadi anak-anak yang berbuat kriminal atau mereka yang akan menjadi korban,"tutur Rozaldi. Dirinya berharap, sesuai arahan pimpinan, masyarakat juga harus ikut berperan aktif bersama-sama dengan aparat dalam melakukan pengawasan terhadap pelajar yang nakal. "Jika ada kita temui indikasi akan terjadi aksi tauran antar pelajar, segera laporkan kepada Satpol PP atau kepolisian terdekat untuk dilakukan pencegahan, dan diharapkan kepada pihak sekolah untuk dapat berperan aktif melakukan pemantauan terhadap murid yang bolos/tidak masuk pada jam pelajaran kelas, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan bagi diri mereka,"tambahnya. Ke 19 orang pelajar tersebut, Satpol PP Kota Padang, akan memanggil pihak keluarga pelajar tersebut sebagai penjamin. "Mereka kita lepaskan, setalah pihak keluarga mereka datang sebagai penjamin, kita tetap lakukan pembinaan bersama pihak keluarganya,"tutup Rozaldi. https://www.instagram.com/p/Cp49Kh0p1lB/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
PADANG - Seorang bapak Lanjut Usia (Lansia) tergeletak dibahu jalan kawasan Pasar Raya Padang di selamatkan Satpol PP Kota Padang. Senin (6/3) 2023 sore. Dari data yang di dapat petugas di lapangan, Bapak Lansia tersebut bernama Labay Kambang umur lebih kurang 99 Tahun berasal dari Pariaman. Dijelaskan Rozaldi, Kasi Ops Satpol PP Kota Padang. Sekira pukul 15.00 WIB, Satpol PP mendaptakan laporan dari warga sekitar, adanya seorang lansia tergeletak di bahu jalan kawasan Pasar raya Padang (tepatnya depan jual keripik) kawasan Pasar Raya. "Kita langsung respon cepat laporan warga tersebut, melihat kondisinya yang lemah serta terlihat susah bernafas, bapak tersebut kita bawa ke rumah sakit M Djamil Padang untuk pertolongan pertama,"terang Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Rozaldi. Rozaldi, menambahkan, kerjasama pemerintah Kota Padang terkait ini adalah bersama Rumah Sakit milik Daerah yaitu RSUD. Lelaki tua tersebut dipindahkan perobatannya kerumah Sakit RSUD Kota Padang guna penanganan lebih lanjutan. Lebih lanjut Rozaldi menyampaikan kepada masyarakat yang mengenal lelaki lanjut usia tersebut, agar menyampaikan kepada pihak keluarga untuk mehubungi pihak rumah sakit RSUD Padang atau Pihak Satpol PP Padang. "Bagi yang mengenal atau tahu dengan pihak keluarga agar bantu meinfokan kepada sanak Familinya,"terang Rozaldi. https://www.instagram.com/p/CpcqNrzJApp/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, panggil puluhan orang tua remaja yang diduga akan melakukan aksi tauran ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (5/3/23) siang. Dikatakan Mursalim, bahwa ada 45 orang remaja dibawah umur yang telah diamankan oleh Polresta Padang pada operasi yang digelar padang Minggu (5/3/23) dini hari. Mendengar kabar tersebut, Mursalim, menurunkan anggotanya melalui Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama, untuk melakukan penjemputan ke Polresta Padang. "mereka sudah kita jemput, jumlahnya ada 45 orang semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," Ujar Mursalim. Mursalim menambahkan, orang tua 45 orang remaja tersebut sudah di panggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang Untuk di lakukan pendataan dan disuruh membuat pernyataan. "Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti, Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,"Tutur Mursalim. Mursalim berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. https://www.instagram.com/p/CpZr_5jJXur/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
Pol PP Padang Menerima Empat Penghargaan Sekaligus Dalam "Padang Award 2023. PADANG - Padang Award 2023 bertabur penghargaan empat penghargaan di terima Satpol PP Padang, Selasa (29/2)2023, malam. Padang Award tersebut, perdana dilaksanakan Pemko Padang dan bertabur pengharagaan bagi OPD dan ASN Pemko Padang, yang di langsungkan di Hotel Truntum Padang. Dihadiri Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kemenpan RB diwakili asisten Deputi Koordinasi Pelaksana Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Apratur dan Pengawas 1 Kemenpan RB, Bapak Akhmad Hasmy, AK serta Deputi Bidang Sistim Informasi Kepegawaian bapak Suharman S.Kom. M.si serta Walikota Walikota Padang Bapak Hendri Septa, Sekretarsi Daerah (Sekda) Andre Algamar, Ketua DPRD Kota Padang dan seluruh OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Padang. Tentu, Padang Award ini menjadi kebahagian bagi pasukan Prajawibawa Kota Padang dipimpin Mursalim selaku Kepala Satuan yang telah meraih empat Penghargaan sekaligus dalam tiga kategori Terbaik Satu, yakni, terbaik satu Perangkat Daerah Dengan Publikasi Terbanyak. Terbaik Satu OPD Responsif Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Terbaik Satu, Pelaksanaan Olah Raga Edukasi Di Kolam Renang Taratai serta Terbaik tiga Perangkat daerah yang berkomitmen Meniadakan Sampah Plastik. Piagam Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Sekretaris Pol PP Padang Saraman didampingi Kabid P3D Rio Ebu Pratama di Hotel Truntum Padang. Disampaikan Saraman, bahwa ada 35 kategori yang dinilai, empat diataranya di terima Satpol PP. "Ini adalah kebahagian hasil perjuangan bagi seluruh keluarga besar Satpol PP Padang dan tidak lepas dari bantuan semua pihak serta mitra Satpol PP Padang dan kedepannya ini perlu ditingkatkan lagi,"ujar Saraman. Secara terpisah Kasat Pol PP Padang Mursalim yang saat ini tengah mengikuti rakornas Pol PP se Indonesia serta dalam rangka memperingati hari jadi Pol PP ke 73 dan linmas ke 61di Kota Makasar, via telpon ke Humas Pol PP menyampaikan. -------Sambung ke kolom kementar👇👇👇------ https://www.instagram.com/p/CpN7n2NyRX2/?igshid=NGJjMDIxMWI=
2 notes · View notes
Photo
Tumblr media
Padang - Kembali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menjaring dua orang pengemis di perempatan lampu merah, minggu (26/2/23). Diketahui, sudah 41 orang anjal,pak ogah, pengemis, dan manusia silver, telah ditertibkan Satpol PP padang dalam kurun waktu tiga hari kebelakang ini. Petugas kembali menjaring dua orang pengemis yang masih beraktivitas di perempatan lampu merah. "Sebanyak dua orang pengemis ini, kita tertibkan Saat melakukan pengawasan rutin di perempatan lampu merah dan U-Trun Jalan," Ungkap Mursalim. Dijelaskan Mursalim, dua orang pengemis tersebut ditertibkan petugas di perempatan lampu merah sawahan depan POM bensin lama Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang. "Aktivitas yang mereka lakukan telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, oleh karena itu mereka kita tertibkan," Ujar Mursalim. Mereka yang terjaring petugas dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang Jalan Tan Malaka untuk di data dan di proses susuai aturan. "Kita serahkan ke PPNS untuk didata dan diproses lebih lanjut," Tutur Mursalim. Mursalim Kasat Satpol PP Padang tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan, jangan memberi dalam bentuk apapun kepada mereka yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-Trun Jalan. "Tidak dibenarkan memberi dalam bentuk apapun, baik kepada pengemis, anjal, pak ogah, dan manusia silver yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-Trun jalan, agar tidak ada ruang mereka untuk turun kejalan kembali," Tutup Mursalim https://www.instagram.com/p/CpHkDV0pOkk/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
Padang - Langgar peraturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, amankan pengemis dan badut lampu merah di perempatan lampu merah dan U-Trun jalan yang ada di Kota Padang, Sabtu (25/2/23). Sejumlah wilayah yang dilakukan pengawasan dan penertiban ialah kawasan Simpang kandang, Simpang A. Yani, Simpang Telkom, Bundaran Transmart, Bundaran UNP, Bundaran Tunggul Hitam,hingga Bundaran Tabing. Mursalim Kasat Satpol PP Padang mengatakan, dari hasil pengawasan dan penertiban tersebut diamankan empat orang yang kedapatan masih beraktivitas diperempatan lampu merah dan U-Trun Jalan. "Ada empat orang yang kita tertibkan, masing-masing satu orang badut lampu merah ditertibkan di Simpang A. Yani Jalan Damar, serta tiga orang pengemis ditertibkan di Simpang Telkom Jalan Rasuna Said Kota Padang,"Terang Mursalim. Dirinya menjelaskan, perbuatan mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perda 1 Tahun 2012 tentang anak jalanan. "Masih kita temukan merekeka beraktivitas disana, padahal perbutan mereka jelas melanggar Peraturan Daerah serta membahaykan pengguna jalan bahkan diri mereka sendiri," Jelas Mursalim. Mursalim menambahkan, Satpol PP tidak melarang mereka untuk berusaha dan mencari rezeki, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang telah ada. Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan di proses. "Empat orang tersebut kita bawa ke Mako untuk didata PPNS, serta kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," Ujar Mursalim. https://www.instagram.com/p/CpGoH5JyzEF/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
Di duga Mesum Empat Orang Perempuan Satu Laki-laki berurusan dengan Satpol PP. PADANG - Mesum di kosan empat orang perempuan dan satu laki laki terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang pada Sabtu dini hari (25/2/23). Berawal dari laporan warga kepada Kasi pengawasan dan Pembinaan Satpol PP Padang M Azis Bahwa warga Kawasan Stasiun Kareta Api Alai telah mengamankan pasangan diduga mesum di salah satu kos kawasan tersebut. Dari keterangan warga setempat kepada petugas bahwa penghuni kosan ini adalah laki-laki, namun terlihat membawa teman perempuannya bermalam dan tidur disana. Saat dilakukan penggrebekan kepada mereka, dua orang perempuan dan satu laki laki langsung di amankan , namun dikamar yang berbeda, dua orang laki laki dan dua orang perempuan mencoba melarikan diri melalui jendela yang ada di bagian belakang. Sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dengan mereka dan akhirnya teman perempuanya berhasil di ambil, sedang teman laki-lakinya lolos dari sergapan. "Dua orang laki-laki dan dua orang perempuan sempat kabur, namun teman perempuan berhasil juga di amankan,"Terang Ketua RT setempat. Dalam penggerebekan oleh warga tersebut, mengamankan empat orang perempuan dan satu orang laki-laki yang selanjutnya di serahkan Ke Satpol PP Kota Padang. Terkait Penertiban ini Kepala Seksi pembinaan dan pengawasan Satpol PP Padang M Azis mengatakan, bahwa kepada mereka tentu akan di proses sesuai aturan, mereka Kita serahkan ke PPNS untuk proses lebih lanjut"Terang M Azis. https://www.instagram.com/p/CpFmacMheQS/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
Padang - Penjangkauan Permasalahan Kesejahteraan Sosial dan pembinaan terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Diketahui. Pada Kamis (23/2/2023) malam, Satpol PP Kota Padang telah mengirim 15 orang anak jalanan ke Rumah Singah Air Pacah. Kini kembali tujuh orang anak jalanan di tertibkan Satpol PP Padang di perempatan lampu merah dan U-Trun jalan yang ada di Kota Padang. "Sebanyak tujuh orang anak jalanan ini, kita tertibkan, saat anggota sedang melalukam pengawasan rutin di perempatan lampu merah dan U-trun jalan,"ujar Mursalim. Diterangkan Mursalim, satu orang ditertibkan anggotanya di Simpang UNP, Jalan Prof. Dr. Hamka, satu orang ditertibkan di Simpang Rumah Sakit Siti Rahmah, satu orang ditertibkan di Simpang Sungai Sapiah, satu orang ditertibkan di Simpang Balai Baru, Satu orang di tertibkan di Simpang Ketaping, serta dua orang lagi ditertibkan di Simpang Rumah Sakit Semen Padang Jalan By Pass Kota Padang. "Aktifitas mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perda 1 tahun 2012 tentang anak jalanan,"ujarnya. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka untuk di data dan diproses sesuai aturan. "Kita serahkan ke PPNS untuk didata, serta kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," tutur Mursalim. Ia tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan, agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis, anjal, pak ogah, dan pedagang asongan yang beraktifitas di perempatan lampu merah dan U-Trun jalan. "Jangan memberi dalam bentuk apapun di jalanan, jika kita masih memberi, tentu kita juga termasuk orang yang memberi ruang untuk mereka kembali ke jalanan, dan mendukung anak untuk turun ke jalan, tentu juga akan berdampak pada eksploitasi anak, baik secara fisik maupun mental," tutup Mursalim. Operasi ini, dipimpin langsung Kepala Seksi dan Pengendalian (Kasi OPS) Rozaldi. https://www.instagram.com/p/CpDFZY3J6tp/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
PADANG - Tim gabungan Pemko Padang yang terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Perhubungan dan SK4 kembali melakukan pengempesan terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan, Jum'at (24/2/23) sore. Tim gabungan menyisir kawasan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di kempeskan angin bannya. "Razia hari ini, kita temukan ada sebanyak 11 kendaraaan yang masih parkir sembarangan, ada yang di atas trotoar dan ada juga parkir di bahu jalan,"ujar Mursalim, Kasat Satpol PP Kota Padang. Dijelaskannya, memarkir kendaraan disembarang tempat, tentu akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan juga menimbulkan kemacetan. "Parkir sembarangan jelas melanggar perda, kita sama-sama mengetahui, bahwa parkir di bahu jalan akan mempersempit akses jalan, apa lagi memarkir kendaraan diatas trotoar tentu menganggu pejalan kaki," ucapnya. Terlihat, kendaraan yang di kempeskan angin bannya, yakni, enam kendaraan roda 2 serta dua kendaran roda 4 dan tiga kendaraan lainya diberikan surat panggilan oleh Dinas Perhubungan Kota Padang. "Mereka yang tidak berada di lokasi, ban kendaraan kita kempeskan dan ada orangnya diberikan surat panggilan oleh Dishub,"terang Mursalim. Ia menambahkan, penertiban kendaraan ini, akan terus dilakukan secara bertahap dan berlanjut di seluruh wiayah Kota Padang. "Bagi Masyarakat Kota Padang, kami himbau, silahkan parkir kendaraannya di tempat parkir, atau ditempat yang lebih aman dan tidak melanggar Perda, jika tidak tentu akan berdampak pada pengempesan atau penderekan natinya oleh Dishub. Marilah bersama-sama kita jaga dan pelihara fasilitas umum demi kepentingan bersama, serta mengembalikan fasilitas umum sebagai mana mestinya," Tutup Mursalim. https://www.instagram.com/p/CpDFAsXpvSs/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
PADANG -- Terciduk mengunakan aplikasi MiChat, dua orang perempuan diamankan oleh Satpol PP Padang pada sabtu (18/2) 2023. Penertiban berawal dari pengaduan masyarakat yang telah resah ulah aktifitas mereka yang disinyalir sebagai wanita penghibur. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, Satpol PP Padang melakukan penertiban dilokasi yang telah didapatkan. “kami mengamankan dua orang wanita yang diduga PSK, selanjutnya mereka kami bawa ke Mako Satpol PP kota Padang untuk melakukan pemeriksaan,” Jelas Rio Ebu Pratama Kabid P3D. Kedua wanita terciduk mengunakan aplikasi Michat, untuk mencari pelanggannya. diketahui Perempuan berinisial SP (28) Ditertibkan petugas di salah satu Hotel penginapan kawasan Jalan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, sementara itu MN (18) ditertibkan di salah satu Hotel penginapan Jalan.Bundo Kandung, Kecamatan Padang Barat, keduanya dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang. Sesuai dengan aturan, pembinaan mereka yang terjaring langsung diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Padang, hal itu untuk memastikan apakah mereka benar menjajakan diri sebagai PSK atau tidak. Jika terbukti keduanya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial. Sementara itu Kasat Pol PP Padang mengatakan ini adalah upaya menjaga norma-norma yang masih berlaku di kota Padang, ia berharap personilnya dapat meminimalisir perbuatan maksiat serta hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang secara umum Sumatera Barat. "Kita berupaya untuk menjaga norma-norma yang berlaku di Kota Padang, adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, tentu hal ini juga sebagai penegakan ketertiban dan norma-norma kesopanan di Kota Padang "tutup Mursalim. https://www.instagram.com/p/Co1kTNxpcdY/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
PADANG ---Kedapatan mengelar lapak di fasilitas umum, PKL kawasan Permindo ini, terpaksa ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Padang pada Jumat (10/02/23) pagi, Sekira Pukul 10.00 WIB. Diketahui bahwa Pol PP Padang telah berulang kali melakukan penertiban di lokasi Permindo tersebut, namun PKL ini masih nekat untuk mengelar barang dagangannya di lokasi yang dilarang, yakni badan Jalan di kawasan Permindo dan Kawasan Ahmad Yani Kota Padang Sumatera Barat. Dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Padang, Rozaldi, beserta jajarannya, terpaksa melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang melanggar, berupa meja dan kursi sebagai media untuk berjualan. Selanjutnya, barang milik PKL tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, menyayangkan tindakan dari oknum masyarakat ini, karena masih nekat melanggar aturan yang telah ada. "kami sudah berulang kali untuk mengingatkan kepada saudara-saudara kita tersubut, silahkan berjualan, tetapi tidak di atas fasum, untuk kawasan permindo telah ada izin dari PEMKO Padang, yakni mulai pukul 17.00 sampai pukul 24.00 WIB, dengan catatan, setelah bejualan lokasi tersebut harus steril dan bersih," tuturnya "dengan sangat terpaksa, kami tertibkan lapak PKL, dan kita juga berikan Surat Panggilan menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," sambungnya. Sementara itu di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat, Petugas juga menertibkan PKL yang lagi berjualan di atas Trotoar mengunakan Becak Motor (Betor) dan diamankan ke Markas Satpol PP Padang. "kita tak henti-hentinya menghimbau kepada saudara-saudara kita yang berjualan, agar tidak menggunakan Fasilitas Umum untuk kepentingan pribadi, karena tindakam tersebut telah merampas hak orang banyak, diketahui bahwa fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki. Apa lagi badan jalan tentu sangat berbahaya bagi pengendara kendaraan yang melintas Dilokasi tersebut. Selain menertibkan sejumlah barang milik PKL, milik lapak juga turut di panggil oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) guna dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, hal ini dilakukan guna sebagai upaya penertiban dalam bentuk tindakan https://www.instagram.com/p/CoeR2Z4vTEC/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
PADANG--Diduga tidur sekamar, tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan kembali terjaring oleh Satpol PP Padang, pada Jumat,(10/3/2023), dini hari. Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama memimpin operasi pengawasan mengatakan, bahwa ini adalah upaya pemerintah Kota untuk menciptakan Kota Padang yang tertib dan tentram, serta menghindari terjadi prilaku maksiat yang bisa saja terjadi di kos-kosan, penginapan serta hotel. Terkait penertiban pasangan muda-mudi ini, Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Pol PP Padang menerangkan, dua lokasi yang dilakukan pengawasan, yakni, kos-koasan kawasan Aur Duri dan Penginapan kawasan Jalan Sutumo, Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padaang. "Satu pasang diamankan di kawasan Aur Duri dan pemilik kita panggil, karena di duga telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos dan dua pasangan lainnya diamankan disalah satu penginapan yang berada dikawasan Marapalam, pemilikmya juga kita panggil, karena diduga telah melanggar Perda nomor 5 tahun 2012 tentang TDUP,"terangnya. Selanjutnya, kepada mereka yang terjaring tersebut, diserahkan kepada PPNS Satpol PP, guna didata dan dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, Mursalim menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan secara intens, guna meminimalisir terjadinya ganguan tranbtibum di Kota Padang. "Terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan pengawasan, ini adalah upaya kita untuk mengawasi agar tidak terjadi hal hal yang bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlakukan di Kota Padang,"Tutup Mursalim. https://www.instagram.com/p/CoeL1KpPOKr/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
Padang - Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap bersama Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Kadis Perdagangan Syahendri Barkah dan Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail, meninjau langsung ke TKP pelemparan batu kepada Petugas Satpol PP. Pelemparan batu tersebut, terjadi pada Sabu, (4/2/2023) sore, sekira pukul 15.30 Wib dan menimbulkan tiga orang korban anggota satpol pp kota padang. Romobongan turun tidak jauh dari Trenshop dan berjalan kaki menuju kawasan Ratu langi. Lebih kurang lima belas menit rombongan berada di Kawasan Permindo. Sempat Kapolresta Padang, menanyakan terkait aturan yang berlaku bagi PKL Kawasan Permindo tersebut. Mursali, Kasat Pol PP Kota Padang, katakan, sesuai Surat Keputusan Walikota nomor 438 tersebut, PKL di perbolehkan berjualan pada pukul 17.00 Wib di Jalan Permindo, sebelum jam tersebut tidak di bolehkan, karena, kita harus memberikan hak-hak masyarakat lainnya, seperti memarkirkan kendaraannya saat berbelanja ke toko. Sebagi Penegak Perda dan Menjaga Ketetrtiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tentu menjadi tugas Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang. "tentu, kita tetap mengutamakan tindakan persuasif secara humanis dan nanti kita kembali akan mengingatkan para PKL yang masih buka sebelum jam yang telah di tentukan,"tuturnya. Hal itu dilakukan, guna memberikan hak-haknya warga kota, baik terhadap pedagang, pemilik toko, pejalan kaki dan pengendara itu sendiri, agar bisa merasa aman dan nyaman saat berbelanja di kawasan Permindo. https://www.instagram.com/p/CoUn0tSpmzK/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Photo
Tumblr media
Padang - Kapolresta Padang, Kombes Pol Verry Harahap bersama Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Kadis Perdagangan Syahendri Barkah dan Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail, meninjau langsung ke TKP pelemparan batu kepada Petugas Satpol PP. Pelemparan batu tersebut, terjadi pada Sabu, (4/2/2023) sore, sekira pukul 15.30 Wib dan menimbulkan tiga orang korban anggota satpol pp kota padang. Romobongan turun tidak jauh dari Trenshop dan berjalan kaki menuju kawasan Ratu langi. Lebih kurang lima belas menit rombongan berada di Kawasan Permindo. Sempat Kapolresta Padang, menanyakan terkait aturan yang berlaku bagi PKL Kawasan Permindo tersebut. Mursali, Kasat Pol PP Kota Padang, katakan, sesuai Surat Keputusan Walikota nomor 438 tersebut, PKL di perbolehkan berjualan pada pukul 17.00 Wib di Jalan Permindo, sebelum jam tersebut tidak di bolehkan, karena, kita harus memberikan hak-hak masyarakat lainnya, seperti memarkirkan kendaraannya saat berbelanja ke toko. Sebagi Penegak Perda dan Menjaga Ketetrtiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tentu menjadi tugas Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang. "tentu, kita tetap mengutamakan tindakan persuasif secara humanis dan nanti kita kembali akan mengingatkan para PKL yang masih buka sebelum jam yang telah di tentukan,"tuturnya. Hal itu dilakukan, guna memberikan hak-haknya warga kota, baik terhadap pedagang, pemilik toko, pejalan kaki dan pengendara itu sendiri, agar bisa merasa aman dan nyaman saat berbelanja di kawasan Permindo. https://www.instagram.com/p/CoUnTVfJkmW/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes