Tumgik
#Kasat Narkoba
lampung7com · 1 year
Text
Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika Ke Kejaksaan Pringsewu
Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika Ke Kejaksaan Pringsewu
LAMPUNG7COM | Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung kembali melimpahkan dua tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni yakni Edo Pranata (25) warga Pekon Tambahrejo Barat dan Yulianto (33) warga Pekon Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Dua Pelaku Pengedar Obat Berbahaya di Banyumas Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Pengedar Obat Berbahaya di Banyumas Ditangkap Polisi
RELASIPUBLIK.OR.ID, BANYUMAS || Dua orang pengedar obat berbahaya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. Dari tangan mereka, Polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat berbahaya tanpa izin edar dari penggeledahan di dua rumah pelaku yang berbeda. Atas informasi melalui hot line nomor aduan Kapolresta Banyumas terkait adanya peredaran obat berbahaya, Kami berhasil mengamankan dua…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
transpublikid · 1 year
Text
Bandar Narkoba Berhasil Diringkus oleh Kasat Narkoba dan Jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Bandar Narkoba Berhasil Diringkus oleh Kasat Narkoba dan Jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
BELAWAN | TRANSPUBLIK.co.id – Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap diduga bandar narkoba di Jl. Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Bandar narkoba yang ditangkap itu bernama Nasib (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
matanewes · 2 years
Text
Polres Jakpus Ungkap Kasus Miras dan Narkotika Dalam Sepekan
Polres Jakpus Ungkap Kasus Miras dan Narkotika Dalam Sepekan
Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terhadap hasil pengungkapan berbagai macam kasus seperti Miras, Psikotropika, Narkotika dan Judi di Lapangan Merah Polres, Jumat (02/09/2022). Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Kompol Rango Siregar S.I.K. didampingi oleh Wakasat Reskrim Kompol. M. Eko P. Barmula, S.H., S.I.K. dan Kasi Humas AKP.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 2 years
Text
POLRES LABUHANBATU GREBEK NARKOBA JL BARU RANTAU PRAPAT
POLRES LABUHANBATU GREBEK NARKOBA JL BARU RANTAU PRAPAT
LABUHANBATU, Sumbarlivetv.com –  Polres labuhanbatu grebek narkoba JL baru rantau prapat. Amankan Dua Pelaku, salah satu Bandar Sabu yang sangat meresahkan. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan Kbo Res Narkoba Polres L.Batu menyampaikan terkait ungkap kasus Narkotika Gol I Bukan tanaman jenis sabu telah berhasil diungkap kembali…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 24 days
Text
Ibu Rumah Tangga Edarkan Pil Koplo di Lebak
LEBAK – Satresnarkoba Polres Lebak menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial MR (45) warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito membenarkan, jika anggotanya telah menangkap seorang ibu rumah tangga yang mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin edar. “Benar, anggota mengamankan pelaku MR (45) di sebuah jalan di Desa Cihara, Kecamatan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
belitonginfo · 9 months
Text
Beredar Isu Anak Pengusaha Terjerat Narkoba Dibebaskan? Ini Kata Kasat Narkoba Polres Belitung
Tumblr media
BELITUNG, belitonginfo.com - Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Belitung, Antonius Sinaga, SH menyanggah isu yang beredar di masyarakat tentang bebasnya tahanan narkoba mereka yang katanya merupakan anak pengusaha, Senin (31/7/2023). Hal ini ia sampaikan saat press releasenya di Kantor Polres Belitung. Ia menjelaskan, jika penanganan kasus narkoba untuk akhirnya menyampaikan ke masyarakat memang membutuhkan proses. "Kami tau bahwa saat ini banyak berita ataupun informasi yang beredar dan menurut kami tidak jelas. Ada yang dikatakan dibebaskan dan segala macam. Kami kepolisian punya SOP dalam penanganan kasus narkoba," ujar Antonius Sinaga, SH. "Kita memiliki 3 x 24 jam dalam pengungkapan maupun pengembangan kasus. Jika dinyatakan masih kurang, kita masih memiliki hak untuk bertambah menjadi 3 x 24 jam. Jadi total 6 x 24 jam," tambanya. Waktu yang mereka gunakan itu kata Antonius Sinaga, SH adalah untuk pengembangan kasus tersebut. Malah jika seandainya mereka melakukan penangkapan dan langsung memberikan informasi ke masyarakat, itu informasi bocor. "Rekan kerja kami sendiri pun, di Polres Belitung ini tidak semua tau apa yang kami kerjakan. Karena memang ini adalah SOP nya," tandasnya. Antonius Sinaga, SH juga menjelaskan, mereka tidak tebang pilih dalam penanganan kasus narkoba. Entah itu anak pengusaha, pejabat atau siapapun, mereka akan tetap melanjutkannya dengan prosedur yang berlaku.
Kronologi Kasus Dan Tersangka Anak Pengusaha Terjerat Narkoba
Untuk kasus yang ia sebut sendiri adalah kasus yang terjadi pada Rabu (26/7) kemarin. Di mana Polres Belitung berhasil menangkap kurir Narkoba yang lagi-lagi dari Pulau Bangka menggunakan kapal cepat. Saat penanganan, pihak kepolisian berhasil mengamankan AR yang saat itu hendak mengambil paket narkoba tersebut. Saat interogasi AR, ia menyebutkan hanya mendapat perintah dari PA. Selanjutnya kepolisian kembali menangkap PA, dan dari pengembangan PA, ia juga merupakan orang suruhan YG yang katanya anak pengusaha ini. "Kemudian kami membawa paket tersebut bersama PA ke tempat YG ke salah satu hotel di Tanjungpandan. Saat kami masuk ke kamar di dalamnya berada saudara YG, saudari JN, kemudian saudara ND, kemudian saudari SP, dan saudari NB. Ada 5 orang berada di kamar tersebut," pungkas Antonius Sinaga, SH.
Isi Paket
Paket yang berisi narkoba itu dibuka di dalam kamar hotel itu dan juga disaksikan oleh RT dan RW setempat. "Selah kita buka paket tersebut, ditemukan 2 bungkus Kopi Kingkong yang masing-masing di dalam kopi tersebut terdapat 10 butir yang diduga ekstasi. Jadi di dalam satu bungkus ada 5. Kemudian di ada juga sabu yang berada di dalam bungkus Kopi Kingkong," jelasnya. Semua paket itu berada dalam paket berbentuk kardus, di mana di dalamnya juga terdapat buku serta 2 bungkus krupuk. Dari kasus ini, pihak Sat Narkoba Polres Belitung membuatnya menjadi 3 laporan. 1, pihak pertama yang menjadi tersangka YG, dengan barang bukti 10 butir ekstasi, sabu, telepon seluler, kopi dan krupuk. Laporan ke 2 yang menjadi tersangka adalah JN yang beralamat di Pulau Bangka. Dan laporan ke 3 tersangkanya ND, NB dan SP. "Untuk saat ini, perlu kami jelas, untuk tersangka tidak seperti isu-isu yang beredar di luar yang dikatakan dilepas ataupun bebas berkeliaran. Bisa disaksikan semuanya ada," tandasnya. Baca Juga : Ini Nama Pemenang Baca Puisi Dalam Rangka Hari Puisi Indonesia Se Pulau Belitong Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. Belitong Info). Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami. Read the full article
0 notes
caturprasetyanews · 8 months
Text
Akhir Agustus 2023 KAPOLRES LANGSA Kembali Musnahkan Sabu seberat 1,05 Kg
Report by Chandra
Tumblr media
LANGSA | Catur Prasetya News - Kepolisian Resort Langsa Polda Aceh kembali melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 Gram dari hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Langsa di wilayah hukum Kota Langsa.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Langsa AKBP, Muhammaddun, S.H., pada hari Kamis (31/08/2023),Acara tersebut digelar tepat pada pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang SatRes Narkoba Polres Langsa.
youtube
Dalam kesempatannya, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H., mengatakan, "Bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Res Narkoba diwilayahnya Hukum Polres Langsa" sebut Kapolres Langsa
Lanjut Muhammaddun, S.H juga mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Penindakan Satreskrim Polres Langsa periode Tanggal 06 Juli - 06 Agustus 2023 dengan rincian, Dua orang tersangka yakni inisial SK (41), wiraswasta, yang merupakan warga Dsn, Melati, Gampoeng Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.
Kemudian inisial SY(46), Wiraswsta, warga Desa Punti Payong, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur dengan barang bukti sabu berat keseluruhan 1.015,13 gram.
Dijelaskannya, bahwa tersangka SK (41), berhasil diamankan petugas saat edarkan sabu didalam rumahnya di dusun melati Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, pada Kamis 06 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib.
Kemudian, tersangka SY (46) diamankan saat edarkan sabu disebuah warung di Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat pada Minggu 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib.
“Dari kedua pelaku tersebutlah berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 gram, hingga hari ini kita musnahkan”, jelas Kapolres Langsa.
Tumblr media
Kapolres Langsa menjelaskan, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika, S.AB., S.I.K, Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, S.H, Kasi Pengelolaan BB & Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Langsa Rieski Fernanda, S.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Riswan Herafiansyah, S.H., M.H dan, Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Langsa Zubir, S.E., Personil Sat ResNarkoba Polres Langsa dan Kasi Humas Polres Langsa AKP, MC.Kaloko.
Report By Chandra Korespondensi Humas Polres Langsa EDOS 5/9/23
1 note · View note
hargo-news · 3 hours
Text
Diduga Pakai Sabu, Seorang Honorer Dibekuk Polresta Gorontalo Kota
Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota membekuk seorang oknum honorer karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba Akp Ricky P. Parmo, menjelaskan, honorer yang diamankan pada Kamis (25/4/2024) pada pukul 00.30 Wita itu, adalah RHP (48) warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Intens Tekan Peredaran Miras, Sat Narkoba Polresta Amankan Miras Ada-Ada
Jayapura Kota – Lagi, Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota lakukan penangkapan dan penertiban terhadap Penjual Miras ilegal yang menjual di pinggir jalan di wilayah Kota Jayapura.  Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (23/04).  Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
himpunid · 9 days
Text
Heboh, Narkoba Jenis Sabu Lolos Masuk Lapas IIB Boalemo
HIMPUN.ID – Narkoba jenis sabu, diduga lolos masuk ke Lapas Kelas IIB Kabupaten Boalemo. Informasi yang diperoleh Himpu.id, narkoba jenis sabu tersebut dibawa oleh seseorang ke dalam lapas, diduga akan diberikan kepada salah seorang Narapidana berinisial SU. Belakangan diketahui, pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 13.30 Wita, Kasat Narkoba Polres Boalemo bersama tim melakukan pemeriksaan di dalam…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 2 years
Text
Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika ke JPU
Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika ke JPU
LAMPUNG7COM | Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyalahguna narkotika jenis sabu ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Pringsewu. Tersangka Arif Setioko (52) warga Pekon Wonodadi, Gadingrejo Pringsewu dilimpahkan polisi bersama barang bukti 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disita polisi dari tersangka saat proses penangkapan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Dua Pelaku Pengedar Obat Berbahaya di Banyumas Ditangkap Polisi BELANEGARANEWS.ID, BANYUMAS || Dua orang pengedar obat berbahaya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. Dari tangan mereka, Polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat berbahaya tanpa izin edar dari penggeledahan di dua rumah pelaku yang berbeda. Atas informasi melalui hot line nomor aduan Kapolresta Banyumas terkait…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
transpublikid · 2 years
Text
Kasat Narkoba Polres Langkat Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba
Kasat Narkoba Polres Langkat Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba
LANGKAT |TRANSPUBLIK.co.id – Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi pimpin langsung penggerebekan kampung narkoba di Gang Baturi, Dsn V, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Tim yang dipimpin AKP Kusnadi juga diikut sertakan KBO Sat Res Narkoba, 13 anggota Sat Res Narkoba, 2 orang Sat Sabhara, 2 orang Sat Intelkam, 1 orang Sie Propam , 2 orang Sat Pol PP, 2 orang POM TNI/AD…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
shandysulu · 9 days
Text
Polres Kubu Raya Ungkap Motif Suami Bunuh Mantan Istri di Gang Limbung Kubu Raya
TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., M.H, yang didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, S.H., M.H dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Irwan Surpadal, S.H, membuka press conference penanganan kasus menonjol yang ditangani Polres Kubu Raya, salah satunya kasus…
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 2 years
Text
HASIL PENGEMBANGAN, POLRES LEBONG KEMBALI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA
HASIL PENGEMBANGAN, POLRES LEBONG KEMBALI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA
LEBONG, Bengkulu, Sumbarlivetv.com  –  Hasil pengembangan, polres lebong kembali amankan terduga pelaku narkotika. Berbekal hasil pemeriksaan dua orang pelajar berusia 16 dan 15 tahun yang telah diamankan sebagai terduga pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu (31/08) malam tadi, Tim Opsnal Polres Lebong Polda Bengkulu dipimpin Kasat Reserse Narkoba IPTU M Taslim SH, kembali melakukan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes