Tumgik
#Pelaku UMK
kitasiarcom · 2 years
Text
Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Dibuka Hingga September, Pelaku UMK Wajib Simak!
KITASIAR.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau pelaku usaha untuk segera mendaftar fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Tahap 2 dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) melalui laman ptsp.halal.go.id. Hal ini disampaikan Mastuki saat ditemui di booth BPJPH pada pameran Muslim Fest 2022, di ICE BSD, Serpong,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
publikkaltim · 3 months
Text
Pemkot Samarinda Gelar Competition Welcome Drink, Diikuti 30 Pelaku UKM 
PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Koperasi dan UMK menyelenggarakan Competition Welcome Drink pada, Sabtu (17/02/2024). Kegiatan yang digelar di ruang Birah-Birahan Mesra Internasional Hotel, Jalan Pahlawan Samarinda itu diikuti  30 peserta berbagai kalangan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samarinda Nurrahmani menyampaikan kegiatan kompetisi ini dilaksanakan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 6 months
Text
Walikota Cilegon Nilai Koperasi Sebagai Sokoguru yang Harus Dimajukan
CILEGON – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) Kota Cilegon memfasilitasi pelaku koperasi untuk berdialog dengan Walikota Cilegon, Helldy Agustian membahas kemajuan koperasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Oemah Gamping Cilegon, Sabtu (2/12/2023). Pada kesempatan itu, Helldy mengatakan bahwa dialog bersama koperasi ini perlu dilakukan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi …
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 7 months
Text
Diskoperindag Mesuji Helat Diklat Peningkatan Kapasitas UMKM
Tumblr media
Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar pelatihan pengembangan pemasaran berbasis digital bagi wirausaha dan peningkatan kapasitas koperasi usaha mikro. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji menggelar pelatihan pengembangan pemasaran berbasis digital bagi wirausaha, peningkatan kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) yang diikuti 30 peserta yang dilakukan di Aula Hotel Adzam, Desa Berasan Makmur, Tanjung Raya, Mesuji, Selasa (7/11//2023). Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Mesuji, Sunardi, SE, dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis kepada pengurus/pengelola koperasi dan UMK dalam memahami model bisnis serta pengenalan digitalisasi keuangan dan prospek potensi UMKM melakukan pemasaran produk berbasis internet sehingga dapat membantu peningkatan penjualan dengan sistem online. “Pelatihan ini bertujuan bagaimana meningkatkan kapasitas dan daya saing bagi para pelaku koperasi untuk mengembangkan lagi usaha koperasi dan UMK,” kata Sunardi Sunardi menuturkan, pihaknya mengimbau kepada pelaku koperasi dan UMKM agar memanfaatkan layanan digitalisasi yang dinilai dapat memaksimalkan layanan transaksi baik barang maupun keuangan. "Langkah digitalisasi dilakukan agar dapat memberikan layanan modern secara online dalam melakukan transaksi baik barang maupun keuangan. Sudah saatnya koperasi dan UKM melakukan transformasi dari konvensional ke digital dan dapat melakukan kerjasama antar koperasi," paparnya Dijelaskannya, usaha mikro kecil merupakan sektor ekonomi strategis dan merupakan program keunggulan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Sebagaimana kita ketahui, dalam tema dalam pengembangan pemasaran berbasis digital, pengembang usaha sekarang ini kita manfaatkan teknologi secara digital. "Saya berharap hasil dari pelatihannya nanti tidak hanya sampai di sini saja tapi berkelanjutan. Bila perlu nanti dari peserta pagi hari ini kita buat suatu grup untuk saling berkomunikasi," paparnya. (Randi) Read the full article
0 notes
figueroaesbensen99 · 10 months
Text
Pendirian PT Perorangan Sesuai Dengan UU Cipta Kerja
Inilah Metode Mendirikan PT Perorangan Layak UU Cipta Kerja Pendirian badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) bisa dikerjakan oleh satu orang sebagai Pemegang saham sekalian Direktur. Sebagaimana sudah dilegalkannya Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja) Tentunya hal ini amat mensupport kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya. PT Perorangan cuma bisa didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil layak dengan PP No 7 tahun 2021 seputar Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Kriteria usaha mikro ditetapkan menurut modal usaha optimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar. Sementara usaha kecil diatur menurut kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar-Rp 5 miliar tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau mempunyai hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar-Rp15 miliar Dasar Peraturan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Perihal Cipta Kerja. Unduh disini; Regulasi Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Seputar Modal Dasar Perseroan Serta Registrasi Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil; Tata Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Perihal Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Pengertian PT Perorangan PT Perorangan merupakan Badan Undang-undang perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana dipegang dalam regulasi perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil”. Dengan pengertian PT Perorangan hal yang demikian, karenanya bisa dikenal bahwa PT Perorangan mempunyai faktor perorangan dan elemen usaha mikro dan kecil. Dimana pembahasan lebih terperinci dibeberkan di bawah ini. Elemen Penting PT Perorangan Dalam pengertian PT di UU Cipta Kerja, terdapat pengertian PT Perorangan dengan faktor (1) perorangan dan (2) kriteria UMK. 1. Elemen Perorangan Perorangan berarti satu orang. Pengertian ini juga cuma berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saja. Orang asing tak boleh mendirikan PT Perorangan. Berita cuma satu orang dan dengan adanya pemisahan antara kekayaan pribadi dengan perusahaan. Perseroan Perorangan memiliki karakteristik tak ada ketetapan modal dasar minimal, cukup mengisi pernyataan pendirian. Pendirian PT Perorangan tak membutuhkan sertifikat notaris, cukup satu orang pendiri atau cuma mempunyai satu pemegang saham, dan tak perlu ada komisaris di dalamnya. 2. Elemen UMK UMK berarti usaha mikro dan kecil. Kriteria usaha mikro berarti mempunyai modal di bawah Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah). Kriteria usaha kecil berarti mempunyai modal diatas Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) hingga dengan Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah). Dengan demikian bisa dijabarkan bahwa PT Perorangan yaitu PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang dengan modal di bawah Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah). Baca: Mesti Dikenal! Variasi Risiko di OSS RBA Apa saja prosedur dan syaratnya pendirian PT Perorangan? Padahal pendirinya cuma 1 orang, akan namun perlu ditegaskan bahwa PT Perorangan statusnya konsisten badan tata tertib sama seperti PT yang selama ini kita ketahui dengan adanya minimal 2 pendiri dan pemegang saham (berikutnya disebut PT awam). Status PT Perorangan sebagai badan peraturan ditegaskan di Pasal 1 PP No.8 Tahun 2021 yang menceritakan Perseroan Terbatas, yang berikutnya disebut Perseroan ialah badan undang-undang yang yaitu persekutuan modal, didirikan menurut perjanjian, menjalankan kesibukan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan tata tertib perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana dikendalikan dalam hukum perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. PP No 8 tahun 2021 berikutnya, menetapkan bahwa kriteria modal mikro yakni usaha dengan modal dibawah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dan usaha kecil dengan modal antara Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) hingga dengan Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah).
1 note · View note
tebuirenginitiatives · 11 months
Text
Mahasiswa Unhasy Sukseskan Sehati 2023
Sukseskan Sehati 2023, mahasiswa Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) gandeng P3H Lembaga Sertifikai Halal ISNU Jawa Timur dalam kegiatan Kudu Halal 2023. Kelompok 2 Kuliah di Luar Kampus (KDLK) Universitas Hasyim Asy’ari menggelar kegiatan sertifikasi halal gratis (Sehati) secara massal kepada pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) se-Kecamatan Kudu dan Brantas Raya di Pendopo Kecamatan Kudu,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
turisiancom · 1 year
Text
TURISIAN.com - Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI),  boss Shobirin F Hamid, punya saran seru nih buat area Gedebage Bandung, Jawa Barat. Dia pengen bikin tempat itu jadi pusat perdagangan tekstil sekaligus destinasi wisata keren buat anak muda. "Jadi, meskipun tempat ini jadi pusat belanja dan destinasi wisata tekstil Tapi tetep harus punya ciri khas sendiri yang bikin orang-orang tertarik buat belanja baju dan aksesori tekstil di sini," kata dia di Bandung ketika dihubungi Turisian.com, Senin 5 Juni 2023. Boss Shobirin juga minta pemerintah cari solusi yang oke buat para penjual baju bekas impor (thrifting). Dia nggak setuju dengan aktivitas thrifting, tapi banyak orang yang bergantung sama jual-beli baju bekas impor. Apalagi selama pandemi ini banyak yang bisa kebantu berkat thrifting. Sedangkan para penjualan baju bekas ini, juga tidak pernah minta bantuan ke pemerintah selama Pandemi Covid-19 menghantam Indonesia. BACA JUGA: China Homelife Indonesia, Hadirkan Berbagai Produk Terbaru, Catat Tanggalnya Menurut dia, kita harus lihat jual-beli barang bekas dari beberapa sisi. Pertama, jual-beli barang bekas itu legal. Jadi aparat jangan seenaknya rampas handphone, laptop, atau barang elektronik bekas yang dijual. Sama halnya dengan jual-beli baju bekas. "Kedua, ada banyak orang yang udah lama terlibat dalam bisnis ini, terutama orang kecil. Jadi penanganan masalah ini harus pinter-pinter dan jangan represif atau kasar," ujar Shobirin. Yang ketiga, dia bilang, yang melanggar hukum itu bukan jual-beli barang bekas, tapi impor barang bekas secara ilegal. Nah, ini yang harus ditindak dan diselidiki siapa aja yang terlibat. "Semua pihak yang berkepentingan harus duduk bareng cari solusi yang jelas buat mereka," tambahnya. BACA JUGA: Yuk Kunjungi Pameran Koleksi Museum Batik Pekalongan Tahun 2022-2023! [caption id="attachment_16800" align="alignnone" width="519"] Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI),  boss Shobirin F Hamid. Foto: Ist[/caption] Data BPS Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton pada tahun 2022. Boss Shobirin bilang, penurunan kinerja industri tekstil nggak cuma disebabkan oleh thrifting. Salah satu yang harus ditangani itu impor barang bekas ilegal, dan juga impor barang tekstil yang sebenernya nggak perlu diimpor. "Yang penting sebenernya adalah ngejar penanganan impor tekstil ilegal dan penyalahgunaan impor. Jadi thrifting itu ada ancamannya, tapi bukan penyebab utamanya," tegasnya. Dia kasih contoh, bayangin ada sekitar 2.000 pedagang baju bekas di Gedebage, Bandung. Kalo setiap pedagang dapet omzet Rp2 juta per hari, maka total perputaran uangnya sekitar Rp120 miliar per bulan. BACA JUGA: Batik yang Dipakai Elon Musk Berasal dari Donggala, Ini Jenis Motifnya Tapi menurut Shobirin, angkanya itu relatif kecil. Omzet di Gedebage cuma setara omzet dua pabrik tekstil ukuran menengah. "Jadi nggak sebesar yang kita pikirkan," paparnya. Dia juga dukung niat pemerintah buat mengurangi dampak negatif dari thrifting, seperti masalah kesehatan dan dampak ekonomi. Menurutnya, penjualan barang bekas nggak memberikan kontribusi yang signifikan buat pertumbuhan ekonomi. Tapi tetep, dia minta pemerintah buat memberikan regulasi dan solusi jangka panjang yang jelas buat para pelaku bisnis barang bekas saat ini. "Solusinya, pemerintah harus melindungi pasar dalam negeri dan kasih insentif-insentif yang bisa berdampak baik dalam jangka pendek maupun panjang. Ini bisa ngebantu pertumbuhan perusahaan baru dan meningkatkan daya saing industri lokal," jelasnya. BACA JUGA: 4 Pusat Kerajinan Tangan di Jateng dan Jogja dengan Harga Miring Kementerian Koperasi dan UMK Jadi, kita nggak boleh tergantung terus sama barang impor mulai dari bahan baku sampai produk jadi. Kalo industri dalam negeri kita bisa berkembang, itu akan punya efek positif yang ganda. Seperti peningkatan lapangan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.
"Intinya, kalo industri kita hidup dan maju, maka ekonomi secara keseluruhan bakal ikutan naik," kata Shobirin mantap. Dia juga memberikan apresiasi buat kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Perdagangan yang setuju untuk memberikan kelonggaran buat pedagang baju bekas impor buat jualan stok yang masih ada. BACA JUGA: Hampir 100 Tahun Berdiri, Ini yang Bikin Kopi Purnama Bandung Tetap Bertahan Tapi dia juga bilang, bisnis baju bekas itu udah besar banget dan banyak orang yang bergantung sama bisnis ini. "IKATSI memberikan saran agar tetep ditegakkan secara legal. Tapi di sisi lain para pedagang baju bekas ini juga harus diberdayakan mengingat situasinya yang semakin berkembang," tambahnya. Oh ya, buat kalian referensi kalian, kalo IKATSI adalah organisasi yang anggotanya terdiri dari para ahli tekstil, peneliti, dan praktisi di industri tekstil Indonesia. Mereka punya tujuan buat mendukung dan mengembangkan industri tekstil dalam negeri supaya semakin maju dan berdaya saing. Gimana guys, kalian mau ikutan gabung ke IKATSI buat bantu-bantu pengusaha kecil kita, khususnya di bidang tekstil untuk bisa berkembang lebih maju. ***
0 notes
sumbarlivetv · 1 year
Text
BNI Fasilitasi Bimtek Sertifikat Halal Untuk UMK Sumbar
Padang, Sumbarlivetv — BNI Padang Sumatera Barat Fasilitasi bimtek Sertifikat Halal untuk para pelaku Usaha Menengah Keatas ( UMK) dengan Tema “Banga Buatan Indonesia” diadakan Di Hotel Pengeras Beach Kota Padang, Kamis, 23/02/23. Mairiani selaku pemimpin kelompok bisnis dan penganggaran BNI cabang 002 Padang menyampaikan, Tujuan giat ini dilaksanakan untuk mensupport dan membantu para pelaku UMK…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kupastuntas · 1 year
Photo
Tumblr media
Alhamdulillah bisa dapetin sertifikat halal, gratis lagi😉😉 . . Bandar Lampung - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung pada tahun 2023 ini menarget dapat menerbitkan 70 ribu sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di daerah Lampung. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan, pada tahun ini Kementerian Agama menarget akan mengeluarkan 1 juta sertifikat halal bagi UMK dan Provinsi Lampung mendapatkan kuota sebanyak 70 ribu sertifikat, Senin (23/1/2023). Ia menambahkan, bagi pelaku UMK yang ingin mendapatkan sertifikat halal secara gratis, maka bisa melakukan pendaftaran secara online di aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id atau mendatangi langsung Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat. Untuk berita selengkapnya, kalian bisa baca di www.kupastuntas.co dan tonton di Channel YouTube KUPASTV LAMPUNG ___________________________________ Untuk berita terbaru dan terkini seputar Lampung di linktr.ee/kupastuntas Selengkapnya, kalian juga bisa cek link di Bio @kupas_lampung Untuk berlangganan koran atau pemasangan iklan, bisa menghubungi: • Suhaili +62 852-0855-3166 • Wanda +62 821-7987-9353 __________________________________ #virallampung #beritaterkini #virallampungbandarlampung #infobandarlampung #lampung #explorelampung #tulangbawang #pesawaran #bandarlampung #beritabandarlampung #tulangbawangbarat #lampungselatan #lampungtimur #metro #pringsewulampung #tanggamus #kupaslampung #kupastuntas #BacadiKupasTuntas #halal #sertifikathalal https://www.instagram.com/p/CnyFae9pzif/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
admindilegalin · 1 year
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
6 KEUNTUNGAN OSS INDONSIA
Mengrus Nomor Induk Berusaha (NIB)Mudah Dan Cepat Pelaku UMK Perseorangan dapat memproses perizinan berusaha sampai dengan terbitnya NIB dalam hitungan menit.
Mengetahui Keaslian Perizinan Berusaha Scan QR Code yang tercantum di dokumen perizinan berusaha #temanbOSS untuk memastikan keasliannya.
Melacak Pemrosesan Perizinan Berusaha Semua pelaku usaha bisa melihat perkembangan pemrosesan perizinan berusaha.
Memahami Lebih Dalam tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Temukan berbagai jawaban dan solusi tentang pertanyaan perizinan berusaha #temanbOSS melalui fitur bantuan.
Panduan perizinan berusaha Temukan berbagai panduan dalam setiap tahap perizinan berusaha yang #temanbOSS proses
Video Tutorial dan Info OSS
bOSSmin menyediakan video yang berisi panduan dan informasi terkini terkait perizinan berusaha.
LANGSUNG AJA DILEGALIN SEKARANG JUGA! Dilegalin #BikinBisnisJadiMudah!
WA : 0851-5900-7703 Phone : 021-39710195 www.dilegalin.co.id Dilegalin #BikinBisnisJadiMudah!
0 notes
trotoarid · 1 year
Text
Pemprov Sulsel Apresiasi Pemberian NIB Kepada Pelaku UMK Oleh Menteri Investasi
https://trotoar.id/2022/12/23/pemprov-sulsel-apresiasi-pemberian-nib-kepada-pelaku-umk-oleh-menteri-investasi/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=tumblr
0 notes
Photo
Tumblr media
Bripka Roy Situmorang sambangi pak Toro pelaku UMK (dagang ikan) warga jl 20 Desa Rimbo Mulyo. #rimbomulyo #rimbobujang #tebo #ikan (di Rimbo Bujang) https://www.instagram.com/p/CmGBDNJPlkT/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
gurindammedia · 1 year
Link
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan keberpihakan BUMN terhadap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
0 notes
goriaucom · 2 years
Text
Dukung Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil, BRI Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM. Hal ini juga sejalan dengan upaya perseroan mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengembangkan usaha. Terkait adanya konsep Perseroan Perorangan yang diyakini akan semakin mempermudah para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan. http://dlvr.it/ScMJhX
0 notes
realita-lampung · 1 year
Text
Sekdakab Pesawaran Hadiri Pemberian NIB Pelaku UMK dari Kementerian Investasi
Sekdakab Pesawaran Hadiri Pemberian NIB Pelaku UMK dari Kementerian Investasi
Pesawaran – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan menghadiri kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan di Kabupaten Pesawaran oleh Kementerian Investasi/BKPM, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal. Wildan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian investasi penanaman modal yang sudah memberikan penghargaan kepada Pemkab…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
cakrawalaindo-news · 2 years
Text
0 notes