Tumgik
#suratizinmengemudi
Text
Call/Wa:081 330 686 419 Biro Jasa Buat SIM
Apakah anda membutuhkan info tentang Biro Jasa Buat SIM,Biro Jasa Buat SIM C Baru,Biro Jasa Buat SIM Sidoarjo,Biro Jasa Buat SIM di Sidoarjo,Biro Jasa Buat SIM C di Sidoarjo,Biro Jasa Buat SIM A Sidoarjo?
Tumblr media
BIRO JASA TERPERCAYA
MELAYANI
PENGURUSAN SIM C – A – B
PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK
INFO LEBIH LANJUT
HUBUNGI KAMI      
CALL / WA 081 330 686 419
0 notes
iriyanto · 3 years
Photo
Tumblr media
TIMES Indonesia Belum lama ini, pihak kepolisian sudah mengeluarkan aturan baru mengenai penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tidak hanya soal SIM CI atau SIM CII, tapi juga penerbitan SIM A. Sebelumnya, penerbitan SIM A untuk mobil, pemohon SIM hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi KTP. klik selengkapnya di bio !!! #suratizinmengemudi #kepolisian #kepolisianrepublikindonesia #kepolisianindonesia #kepolisiannegararepublikindonesia #simc1 #rakyat #rakyatindonesia #rakyatindonesiamenang #rakyatindonesiabersatu #rakyatrepublikindonesia (di Times Madura) https://www.instagram.com/p/CQVltLZrXyf/?utm_medium=tumblr
0 notes
selebgramkaltim · 3 years
Photo
Tumblr media
Wah kabar gembira nih bagi yg no antri-antri club Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi Untuk pengendara sepeda motor, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Mengenai biaya juga sudah diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni SIM C Rp 75.000 Tetapi, ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000, maka total biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 130.000 📄: teknologi.id #suratizinmengemudi #perpanjangsim (di Selebgram Kaltim) https://www.instagram.com/p/CNU9-TzpzuE/?igshid=1vj8grbnl4lgh
0 notes
Surat Izin Mengemudi Online atau SIM Online, akan memudahkan kamu. Karena kamu bisa bikin SIM di mana saja (via online) tidak harus sesuai domisili KTP.
Tapi tetap ya, kamu nantinya harus tetap datang ke Satpas/ Samsat yang kamu pilih.
0 notes
cdr1403 · 7 years
Photo
Tumblr media Tumblr media
#TertibBerkendara #PeloporKeselamatan #SatpasRajeg #LantasTangKab
0 notes
seiyasekata-blog · 7 years
Text
Perpanjang SIM C, antara legalitas dan lahan bisnis
Lokasi : POLRES Kuningan, Jawa Barat – Indonesia
Jum’at, 03 Februari 2017
Sebelum bercerita mengenai bagaimana proses perpanjangan SIM C, mari kita tinjau terlebih dahulu dasar hukum, pengertian dan hal – hal yang berkaitan dengannya.
Surat Izin Mengemudi yang selanjutnya disingkat SIM adalah tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, dan data forensik kepolisian bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk mengemudikan Ranmor (Kendaraan Bermotor) di jalan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Peratuan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi).
SIM tersebut dibagi menjadi beberapa golongan, yakni SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D. SIM A biasanya untuk pengemudi kendaraan penumpang atau barang perseorangan, SIM B biasanya untuk pengemudi kendaraan bus atau barang perseorangan maupun kendaraan alat berat, SIM C biasanya untuk pengemudi kendaraan sepeda motor, yang terdiri dari SIM C I (sepeda motor kapasitas ≤ 250 CC), SIM C II (sepeda motor kapasitas 250 – 750 CC), SIM C III (sepeda motor kapasitas ≥ 750 CC), serta SIM D berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor yang memiliki kebutuhan khusus. Dan satu lagi SIM-Kuring dan SIM-Abdi yang merupakan bahasa sunda yang artinya adalah aku atau diriku sendiri :P.
Sebuah SIM tidak memiliki kekuatan berlaku apabila habis masa berlakunya, rusak, diperoleh dengan cara tidak sah (kalo dari hasil nembak mungkin sah :P), data dalam SIM diubah maupun SIM dicabut karena putusan pengadilan. Nah, penyebab perpanjangan SIM-Kuring kali ini adalah karena umurnya tuh SIM mau berakhir pada 09 Februari 2017, karena SIM ini berlakunya sama kayak KaTePe selama 5 tahun, dan kebetulan pertama bikin SIM C ini pada zaman dahulu kala di tahun 2012-an.
Proses perpanjangan SIM pertama diawali dengan pemeriksaan kesehatan mata. Biasanya petugas polisi menyarankan untuk memeriksa mata di poliklinik terdekat yakni yang berada di depan POLRES Kuningan itu sendiri. Oleh sebab itu, syarat pertama perpanjangan SIM yang pertama adalah adanya surat keterangan kesehatan mata.
Tanpa berpikir cepat, SIM-Abdi segera menuju poliklinik tersebut untuk memeriksakan kesehatan mata sebagai syarat untuk perpanjangan SIM C. Pada Poliklinik yang kecil mungil tersebut terdapat beberapa orang yang sedang mengurusi kesehatan mata mereka, nampaknya hampir serupa untuk pengurusan SIM. Ada 2 orang petugas yang melayani proses ini, pertama petugas tersebut meminta fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebanyak 2 buah. Selanjutnya kita disodorkan tes berupa kertas untuk membaca angka-angka selayaknya tes mata. Syukur, hasilnya normal. Harga yang harus dibayar untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan mata itu adalah Rp. 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Selanjutnya saya diarahkan untuk menuju petugas kedua. Yang terjadi disana adalah, saya ditawari untuk memiliki asuransi dengan biaya awal 50 ribu rupiah, dan saya menolaknya (hehe). Bukan karena saya kejam, namun saya tidak membutuhkannya. Walhasil, setelah selesai mengurusi surat keterangan kesehatan mata, penulis melanjutkan proses perpanjangan SIM C di POLRES Kuningan. Sebagai informasi, pada dinding pos penjagaan terpampang tarif pengurusan SIM tersebut, seperti gambar dibawah ini:
Tumblr media
Memasuki ruangan pengurusan SIM yang berada di area POLRES Kuningan, anda akan dihadapkan pada kondisi keramaian manusia sekarang. Syarat-syarat nya adalah surat keterangan kesehatan mata seperti yang diceritakan di awal tadi, KTP asli dan SIM asli yang kemudian dipadukan satu bundle lalu diserahkan pada meja petugas. Selanjutnya kita menunggu untuk dipanggil. Jangan heran kalau ada orang di depan meja sebelah teriak-teriak mamanggil nama-nama, bukannya dia gila. Dia adalah petugas untuk mempersiapkan proses pengisian data oleh masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.
Kita diharuskan mengisi secara manual berkas pengurusan SIM, mulai dari nama, alamat dan lain sebagainya. Selesainya, berkas tersebut kita bawa ke meja petugas pembayaran SIM yang disponsori oleh Bank BRI :P. Uang sejumlah 75 ribu kita bayarkan dan syukurnya sesuai dengan tarif pada papan informasi diatas. Kita kembali menunggu panggilan untuk proses pemotretan, setelah itu kita kembali menunggu untuk proses terakhir yakni penerbitan SIM. Dan sekitar 5 menit berselang SIM-Kuring akhirnya terbit, bukan dari timur namun dari meja petugas. Proses pengurusan SIM C tersebut sekitar 90 menit apabila dihitung dari proses awal. Dan, untuk yang penasaran tempat pengurusan SIM nya seperti apa, seperti inilah penampakan ruangan tempat pengurusan SIM di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang berlokasi di POLRES Kuningan.
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Pada pengalaman perpanjangan SIM C tersebut, ada beberapa hal menarik yang bisa menjadi bahan pemikiran bagi orang-orang yang berakal dan berpikir. Beberapa hal menarik yang saya cermati adalah, pertama, kenapa poliklinik di depan POLRES Kuningan tersebut disarankan oleh petugas polisi? Ya, mungkin karena jaraknya yang paling dekat, sehingga orang-orang yang tidak suka menunggu seperti saya dan kebanyakan manusia lainnya akan langsung mengakses poliklinik tersebut. Saya mulai berpikir tentang korelasi poliklinik tersebut, POLRES Kuningan dan Pengurusan SIM, terutama dari segi bisnis. Coba bayangkan, apabila dalam satu hari ada minimal 100 orang saja yang mengurus surat sehat mata tersebut, maka omzet poliklinik mungil yang saya juga ragu menyebutnya poliklinik itu bisa mencapai 75 juta. Sebuah angka yang fantastis bukan hanya dari sebuah surat yang dibubuhi cap dan tandatangan.
Kemudian, dimana ada sebuah institusi pemerintah yang secara yuridis dalam peraturannya mewajibkan mengurusi surat keterangan kesehatan mata untuk suatu keperluan di institusi tersebut, maka dari segi bisnis, poliklinik tersebut akan tetap abadi selama peraturan tersebut ada dan institusi tersebut ada. Artinya, ketika kepentingan bisnis anda bahkan sudah bisa tertuang dalam sebuah undang-undang atau peraturan suatu negara atau institusi negara, maka aman sentosa lah bisnis anda. Apalagi ditambah dengan keuntungan secara geografis. Poliklinik tadi memiliki keduanya, keuntungan secara yurisdiksi dan keuntungan secara geografis. Di Indonesia mungkin saja banyak terjadi pihak yang ingin mengamankan bisnis mereka dengan memaksa memesan undang-undang atau peraturan di daerahnya, kamu juga mungkin pernah mengamatinya.
Hal menarik kedua, proses pembuatan keterangan kesehatan mata tersebut hanya dengan melihat 2 angka pada lembar tes mata, dan itu dihargai 25 ribu rupiah serta disebut sebagai tes kesehatan mata. Bagi saya, hal tersebut adalah keunikan yang ada di Indonesia.
Hal menarik ketiga adalah petugas yang berteriak-teriak memanggil nama-nama para warga masyarakat penduduk Indonesia tercinta, hanya untuk kembali menulis secara manual nama lengkap, alamat dan melingkari ini dan itu. Pada zaman serba digital dan otomatis seperti saat ini, hal tersebut sungguh terlalu.
Hal keempat, proses teriak-teriakan macam di hutan atau pasar juga terjadi untuk sesi pemotretan. Saat saya memasuki ruangan dengan peserta lainnya, ada bapak tua yang juga akan dipotret dan salah seorang petugas berbicara dengan nada keras, bak tak punya sopan santun terhadap orang tua.
Semoga pengurusan SIM kedepan lebih baik.
0 notes
edorusyanto-blog · 7 years
Video
Nih tes bikin SIM C yang menggoyang adrenalin. #sim #simc #lisensi #suratizinmengemudi #license #ujian #praktik Video: supri
0 notes
Text
Call/Wa:081 330 686 419 Biro Jasa Pembuatan SIM Baru
Apakah anda membutuhkan info tentang Biro Jasa Pembuatan SIM Baru,Biro Jasa Buat SIM Baru,Biro Jasa Pembuatan SIM C Baru,Biro Jasa Pembuatan SIM A Baru,Biro Jasa Pembuatan SIM Baru Sidoarjo,Biro Jasa Pembuatan SIM Baru di Sidoarjo?
Tumblr media
BIRO JASA TERPERCAYA
MELAYANI
PENGURUSAN SIM C – A – B
PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK
INFO LEBIH LANJUT
HUBUNGI KAMI      
CALL / WA 081 330 686 419
0 notes
Text
Tetapi, tahukah kalau SIM juga bisa dicabut secara permanen oleh polisi? SIM bisa dicabut jika melakukan pelanggaran lalu lintas berulang kali, melakukan pelanggaran berat, dan hal sejenisnya. Pencabutannya bisa dilakukan dengan keputusan pengadilan.
Ketentuan ini diatur dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Meski demikian, aturan pencabutan SIM bagi pengemudi yang melanggar lalu lintas tersebut belum diberlakukan untuk saat ini.
Tapi, kini terdapat sistem poin yang akan dihitung tiap melakukan pelanggaran lalu lintas. Poin untuk penindakan pelanggaran lalu lintas ini dibagi menjadi tiga jenis, yakni pengenaan 1 poin, 3 poin, dan 5 poin.
Sistem poin juga diberikan untuk kasus kecelakaan lalu lintas seperti dijelaskan pada Pasal 36. Sistem poin untuk ini terdiri dari tiga, yaitu 5 poin, 10 poin, dan 12 poin. Jika sudah mencapai 12 poin, maka akan dikenakan penalti satu, yang mana SIM bisa dicabut sementara. Kemudian bila sampai 18 poin maka dikenakan penalti dua, artinya polisi akan melakukan pencabutan atas dasar putusan pengadilan.
#sim #SuratIzinMengemudi #SimA #SimB #SimC #SistemPoinSim
More Info :
📞 call : 088211567518
*Member Of Astra*
PT Astra International Tbk
TSO - Auto2000 Sudirman Menara Astra
Jl. Jend Sudirman Kav 5 Jakarta Pusat
instagram
0 notes
Text
Call/Wa:081 330 686 419 Biro Jasa Pengurusan SIM
Apakah anda membutuhkan info tentang Biro Jasa Pengurusan SIM,Biro Jasa Pengurusan SIM di Sidoarjo,Biro Jasa Pengurusan SIM Sidoarjo,Biro Jasa Pengurusan SIM C di Sidoarjo,Biro Jasa Pengurusan SIM Baru,Biro Jasa Pengurusan SIM C Sidoarjo?
Tumblr media
BIRO JASA TERPERCAYA
MELAYANI
PENGURUSAN SIM C – A – B
PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK
INFO LEBIH LANJUT
HUBUNGI KAMI      
CALL / WA 081 330 686 419
0 notes
Text
Call/Wa:081 330 686 419 Biro Jasa SIM Sidoarjo
Apakah anda membutuhkan info tentang Biro Jasa SIM Sidoarjo,Biro Jasa Pengurusan SIM Sidoarjo,Biro Jasa SIM di Sidoarjo,Biro Jasa SIM STNK Sidoarjo,Biro Jasa Pembuatan SIM Sidoarjo,Biro Jasa Buat SIM di Sidoarjo?
Tumblr media
BIRO JASA TERPERCAYA
MELAYANI
PENGURUSAN SIM C – A – B
PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK
INFO LEBIH LANJUT
HUBUNGI KAMI      
CALL / WA 081 330 686 419
0 notes
Text
Call/Wa:081 330 686 419 Biro Jasa Mengurus SIM Sidoarjo
Apakah anda membutuhkan info tentang Biro Jasa Mengurus SIM Sidoarjo,Biro Jasa Mengurus SIM di Sidoarjo,Biro Jasa Pengurusan SIM Sidoarjo,Biro Jasa Mengurus SIM Sidoarjo Terpercaya?
Tumblr media
BIRO JASA TERPERCAYA
MELAYANI
PENGURUSAN SIM C – A – B
PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK
INFO LEBIH LANJUT
HUBUNGI KAMI      
CALL / WA 081 330 686 419
0 notes
Text
Call/Wa:081 330 686 419 Biro Jasa Pengurusan SIM Sidoarjo
Apakah anda membutuhkan info tentang Biro Jasa Pengurusan SIM Sidoarjo,Biro Jasa Pengurusan SIM di Sidoarjo,Biro Jasa Pengurusan SIM C Sidoarjo,Biro Jasa Pengurusan SIM Sidoarjo Terpercaya,Biro Jasa Pengurusan SIM Sidoarjo Proses Cepat?
Tumblr media
BIRO JASA TERPERCAYA MELAYANI PENGURUSAN SIM C – A – B PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KAMI CALL / WA 081 330 686 419
0 notes