Tumgik
waskon1pabean ยท 3 years
Text
Tumblr media Tumblr media
Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui surel/*EMAIL* resmi KPP dengan alamat [email protected] (*Khusus WP terdaftar di KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan*). Persyaratan yang harus dikirimkan yaitu: *1.) Scan formulir permohonan EFIN, centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulirnya dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin. Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif. *2.) Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA) *3.) Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP *4.) Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP. Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.
1 note ยท View note