Tumgik
#Fasilitasi Mediasi
Text
Polsek Kragilan Fasilitasi Mediasi antara PT Adhi Karya dan Perwakilan Warga Desa Undar Andir
Polsek Kragilan Fasilitasi Mediasi antara PT Adhi Karya dan Perwakilan Warga Desa Undar Andir
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Jajaran Polsek Kragilan bersama Polres Serang memfasilitasi mediasi antara pihak PT. Adhi Karya dengan warga masyarakat Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (21/11/2022) Menurut Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu Hindarto mediasi yang dilakukan pihak kontraktor proyek pelebaran jalan tol dengan warga masyarakat Desa Undar Andir, perihal…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 6 months
Text
Tanggapi Pernyataan Ketua LSM MAJAS, Asisten 1 Pemkab Tuba Buka Suara
Tumblr media
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Pemkab Tuba) Dr. Akhmad Suharyo, M.Si, buka suara terkait pemberitaan yang lagi viral tentang pernyataan Ketua MAJAS Tulang Bawang Urip Andika, Kamis (10/11/2023). Diberitakan, sebelumnya ketua LSM MAJAS Urip Adika menyoroti kinerja Inspektorat Tulang Bawang, yang dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan mark up anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hampir 3 bulan belum ada titik terang. Adapun Sekolah tersebut adalah SMPN 3 Penawar Tama, SMPN 1 Penawar Tama, SMPN 1 Rawa Jitu Selatan dan SDN 1 Bujuk Agung. Menurut Akhmad Suharyo, melalui pesan suara aplikasi whats app mengatakan, Lembaga Inspektorat bukan Lembaga penghukum, bukan lembaga Pengadilan, tetapi lembaga fasilitasi, bimbingan, dan pembinaan. Kalau ada kerugian, peranan Inspektorat menyarankan mengembalikan ke kas Daerah, yang dinamakan TPTGR (Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) Lanjut Suharyo, Inspektorat bukan Lembaga mediasi, dianya Lembaga pengawasan, pembinaan, kalau ada salah di perintahkan untuk membenarkan, memulangkan kas Negara, jadi tidak ada Negosiasi. Masih Suharyo, kalau sudah diperintah untuk mengembalikan ke kas Negara dalam batas waktu 60 hari, tidak di pulangkan, maka inspektorat menyerahkan, ke pihak Ke Kejaksaan, untuk diproses, jadi tidak boleh negosiasi dalam menangani suatu dugaan perkara. “Maka dari itu gak semua laporan ke inspektorat berkas di kirim ke Jaksaan, ada prosesnya," pungkas Suharyo. (Tim) Read the full article
0 notes
newskabarnegeri · 2 years
Text
PWRI Kabupaten Bogor & BAKORNAS Fasilitasi Mediasi Perdamaian Konflik Wartawan
PWRI Kabupaten Bogor & BAKORNAS Fasilitasi Mediasi Perdamaian Konflik Wartawan
Bogor | newskabarnegeri.com – Hermanto S.Pd.K. saat ditemui awak media setelah usai membuat pertemuan mediasi dengan kedua belah pihak di Polres Bogor. “Alhamdulillah kedua belah pihak dari si pelapor Sabar Aman Marpaung dan Terlapor Mifel sudah sepakat untuk berdamai dengan secara kekeluargaan demi kesatuan dan Persatuan dalam marwah Media/Jurnalis,” imbuhnya. Ketua Umum Badan Anti Korupsi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kaltengnews · 4 years
Photo
Tumblr media
Kapolsek Mediasi Masalah Sengketa Lahan Kelompok Tani dan Warga KALTENGNEWS. – Polres Lamandau – Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng fasilitasi mediasi permasalahan sengketa lahan warga dan Kelompok Tani di mapolsek Bulik, Kota Nanga Bulik, Lamandau Kalteng, Jumat (9/10/2020).
0 notes
beritasumbarcom · 4 years
Text
AKBP. Cepi Noval, S.Ik, Fasilitasi Pertemuan Warga Inderapura dan PT. Incasi Raya Group
BeritaSumbar.com -
Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.Ik memfasilitasi pertemuan sejumblah perwakilan masyarakat, ninik mamak, mahasiswa dan tokoh masyarakat Inderapura, dengan PT. Incasi Raya Group, terkait 17 item tuntutan. Rabu (12/8) di aula pertemuan Mapolres Pessel.
Mediasi pagi itu, juga dihadiri kuasa hukum dari masyarakat Efson, Cs, serta pihak dari PT. Incasi Raya Group. Juga bupati Pesisir Selatan, diwakili Asisten I Setdakab Pessel Muskamal, Kesbangpol, Kasat Pol PP, BPN, Kehutanan dan juga dari Kejari Pessel, serta Kodim 0311 Pessel.
Dihadapan Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S.Ik, serta perwakilan PT. Incasi Raya Group, dan Asisten I Setdakab Pessel Muskamal, beberapa orang perwakilan warga, ninik mamak dan mahasiswa serta kuasa hukum Efson, Cs meyampaikan 17 item tuntutan nya.
Erwin salah seorang perwakilan masyarakat Inderapura mengapresiasi pada Kapolres Pessel telah bersedia memfasilitasi pertemuan ini.
Dikatakan Erwin, dalam 17 item disampaikan dihadapan pihak PT. Incasi Raya Group sudah terjadi sejak lama, namun hingga kini belum bisa direalisasikan pihak incasi raya, seperti HGU PT. Incasi Raya Group, BPJS bagi pekerja, kesejahteraan pegawai, penetapan harga TBS sepihak, dugaan pencemaran sungai akibat limbah perusahaan, dan beberapa item tuntutan lainya.
” Kita, harapkan pihak PT. Incasi Raya Group bisa membuktikan secara tertulis, dan bisa terbuka serta transparan, tidak ada yang ditutupi ” tegas Nya.
Bahkan jika pada mediasi ini tidak ada titik temu, Erwin bersama Efson Cs akan siap membawa hal ini ke proses selanjutnya, bahkan siap menggelar aksi damai di kantor DPRD Pessel. Dan ke Jakarta.
” Kita hari ini dari Polres Pessel melakukan mediasi pertemuan antara warga Inderapura dengan pihak PT. Incasi Raya Group, ” tegas Cepi Noval.
Dikatakan Cepi Noval, mediasi di fasilitasi Polres Pessel untuk mencarikan solusi, jawaban dan penyelesaian masalah terjadi antara keduanya. Karena, pada aksi damai dilakukan warga Inderapura belum mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan.
Dikatakan Erwin, dalam 17 item disampaikan dihadapan pihak PT. Incasi Raya Group sudah terjadi sejak lama, namun hingga kini belum bisa direalisasikan pihak incasi raya, seperti HGU PT. Incasi Raya Group, BPJS bagi pekerja, penetapan harga TBS sepihak, dugaan pencemaran sungai akibat limbah perusahaan, dan beberapa item tuntutan lainya.
” Kita, harapkan pihak PT. Incasi Raya Group bisa membuktikan secara tertulis, dan bisa terbuka serta transparan, tidak ada yang ditutupi ” tegas Nya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pessel Aljufri, juga berasal dari Dapil 5 ini, bersama beberapa orang anggota DPRD Pessel dapil 5 akan siap mendorong permasalahan terjadi antara masyarakat Inderapura, mahasiswa asal Indrapura, Ninik Mamak, tokoh masyarakat untuk secepatnya menjadwalkan hearing bersama dinas terkait.
” Kita, mintak antara kedua pihak saling terbuka, tidak ada yang ditutupi, setiap regulasi harus diikuti dengan benar, ” harap Aljufri.
Selain itu keberadaan PT. Incasi Raya Group di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya di Inderapura harus benar – benar bisa dirasakan manfaatnya untuk semua masyarakat, bahkan juga untuk peningkatan PAD Kabupaten Pessel. Perusahaan harus mampu memberikan rasa nyaman ditengah masyarakat.
Jika laporan tersebut sudah masuk ke pihak penegak hukum, Aljufri mengajak untuk bersama – sama mengikuti proses sedang berjalan. Semua terkait dengan masalah ini harus terbuka, dan jangan ada ditutupi sehingga cepat selesai.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, melalui Asisten I Setdakab Pessel Muskamal menambah kan, jika Eksekutif dan Legislatif akan berjuang bersama, mencari jalan keluar, solusi yang seadil – adilnya antara masyarakat Inderapura dan pihak PT. Incasi Raya Group.
Sekali lagi Muskamal menegaskan, adanya perusahaan membantu pemerintah. Pemkab Pessel tidak memihak siapa – siapa saja, baik itu masyarakat dan perusahaan.
” Kita berharap kedua pihak bisa mempersiapkan apa menjadi tuntutan secara tertulis, termasuk pada pihak perusahaan,” ujar Muskamal.
Mudah – mudahan hearing bersama DPRD Pessel dan Pemkab Pessel, nantinnya ada solusi dan jalan keluar dari masalah terjadi saat ini.
Setelah hampir dua jam lebih, kedua pihak meyampaikan tuntutan dan sangahan namun tidak ada kata sepakat. (*)
Baca berita selengkapnya di sini.. from Berita Sumbar via BeritaSumbar.com
0 notes
Text
Polsek Kragilan Fasilitasi Mediasi antara PT Adhi Karya dan Perwakilan Warga Desa Undar Andir
Polsek Kragilan Fasilitasi Mediasi antara PT Adhi Karya dan Perwakilan Warga Desa Undar Andir
RELASIPUBLIK.OR.ID, SERANG || Jajaran Polsek Kragilan bersama Polres Serang memfasilitasi mediasi antara pihak PT. Adhi Karya dengan warga masyarakat Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (21/11/2022) Menurut Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu Hindarto mediasi yang dilakukan pihak kontraktor proyek pelebaran jalan tol dengan warga masyarakat Desa Undar Andir, perihal…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 9 months
Text
Polres Lampung Utara Fasilitasi Perkara Pengrusakan Pagar Rumah
Tumblr media
Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim mengambil langkah cepat dalam perkara dugaan pengrusakan pagar rumah dr. Indra di jalan Stadion Sukung Kotabumi beberapa waktu yang lalu. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, kami dari Sat Reskrim bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek telah mengamankan 4 pelaku atas nama inisial MA, S, D dan R dan sudah di lakukan pemeriksaan. "Pelaku sudah kita amankan kita dalami modus dan motif kemudian kita dalami keterangan mereka sebagai terlapor dalam kasus ini untuk pasalnya kita pasangkan pasal 368 atas pemerasan dan 170 pengrusakan", kata Iptu Stef Boyoh, Senin (14/8/23). Selain itu juga kita telah melaksanakan pendekatan secara restorative justice untuk menerapkan pendekatan terhadap kedua belah pihak yang berselih sehinga terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelapor dan terlapor. "Saat ini juga telah dilaksanakan mediasi atau rembuk pekon kepada pihak keluarga korban namun, sampai sekarang kami belum menerima keputusan dari korban kita masih menunggu waktu untuk kejelasannya damai secara RJ masih menunggu keputusan dari pihak keluarga korban", ujar Kasat Reskrim. Sementara iyu terlapor R beserta rekan-rekan mengucapkan permohonan maaf kepada dr. Indra beserta keluarga atas ke khilafan dan keributan yang terjadi sehingga menyebabkan kerugian materil dan kegaduhan di media soaial. "Saya harap permohonan maaf saya dapat di terima dan menjadi pembelajaran bagi saya dan rekan-rekan saya", pintanya. Read the full article
0 notes
kinanmanja-blog · 5 years
Text
Disnaker Kabupaten Malang Sebut Siap Fasilitasi Mediasi Buruh
Kinan Manja Disnaker Kabupaten Malang Sebut Siap Fasilitasi Mediasi Buruh Artikel Baru Nih Artikel Tentang Disnaker Kabupaten Malang Sebut Siap Fasilitasi Mediasi Buruh Pencarian Artikel Tentang Berita Disnaker Kabupaten Malang Sebut Siap Fasilitasi Mediasi Buruh Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Disnaker Kabupaten Malang Sebut Siap Fasilitasi Mediasi Buruh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang siap menjadi mediator apabila buruh mengalami ketimpangan hak. UNIKBACA.COM
0 notes
zyrki · 4 years
Text
Muspika Samadua Lakukan Fasilitasi Dan Mediasi Protes Terhadap Keuchik Gampong Gadang Camat : Menunggu Keputusan Pimpinan, Masyarakat Tetap Tenang Dan Tidak Anarkis
Muspika Samadua Lakukan Fasilitasi Dan Mediasi Protes Terhadap Keuchik Gampong Gadang Camat : Menunggu Keputusan Pimpinan, Masyarakat Tetap Tenang Dan Tidak Anarkis
Laporan : Safdar.S
LIPUTANRAKYAT.COM, Tapaktuan|Muspika Samadua melaksanakan Problem Solving (Problem solving adalah sebuah mindset yang membawa seseorang berpikir positif untuk mencari jalan keluar dari permasalahan) terkait mosi tidak percaya sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan keuchik gampong Gadang, Ir.Gindarsyah yang berujung pada desakan pemakzulannya di Aula Kantor Camat Kecamatan…
View On WordPress
0 notes
ayojalanterus · 3 years
Text
Lama Tak Terdengar dan Tak Unggah Status Medsos, Ini Kabar Terbaru Abu Janda
Tumblr media
 KONTENISLAM.COM - Kabar Abu Janda atau Permadi Arya sudah lama tak terdengar usai dipanggil polisi soal dugaan ujaran kebencian. Begitu juga dengan unggahan statusnya di Twitter, sudah tak kelihatan lagi Status Abu Janda di media sosial Twitter juga tak terlihat lagi pascadipanggil Bareskrim Polri kasus dugaan ujaran kebencian ‘Islam Arogan’ dan juga kasus dengan Natalius Pigai. Abu Janda memiliki akun Twitter @permadiaktivis1. Terakhir Abu Janda mengunggah status pada 1 Februari 2021 lalu terkait pertemuannya dengan Gus Miftah di acara podcast Deddy Corbuzier. “Gus @gusmiftah_,maafkan murid nakalmu yang suka merepotkan & bikin pusing..maklum posisi striker sekali-sekali pasti kena offside. Terima kasih bang Deddy @corbuzier berkenan fasilitasi tabayyun ini.Video cek yutub bang Deddy soon,” ungkap Abu Janda kala itu. Sesudah itu, tak ada lagi terlihat aktivitas di akun yang memiliki pengikut 50,9 ribu ini. Sementara di akun Instagram, Abu Janda terlihat mengunggah status pada 8 Februari 2021 terkait pertemuannya dengan Natalius Pigai. Sementara info terbaru dari Mabes Polri, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menerangkan, saat ini penyidik Bareskrim Polri masih mengusut laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Abu Janda. “Yang jelas saat ini masih dilakukan upaya-upaya penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (3/3). Namun, Rusdi belum bisa memastikan apakah kasus ini akan tetap dilanjutkan atau tidak. Karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat edaran terkait penanganan UU ITE untuk diutamakan upaya persuasif dan mediasi. “Untuk tindak lanjut kasus yang menyangkut Abu Janda nanti dilihat perkembangan itu semua bagaimana ke depan,” kata Rusdi. Diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan KNPI dalam dua kasus. Kasus ‘Islam Arogan’ dan kasus Natalius Pigai. Selain KNPI, Abu Janda juga dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. [pojoksatu]
source https://www.kontenislam.com/2021/03/lama-tak-terdengar-dan-tak-unggah.html source https://www.ayojalanterus.com/2021/03/lama-tak-terdengar-dan-tak-unggah.html
0 notes
liputanrakyat · 4 years
Text
Muspika Samadua Lakukan Fasilitasi Dan Mediasi Protes Terhadap Keuchik Gampong Gadang Camat : Menunggu Keputusan Pimpinan, Masyarakat Tetap Tenang Dan Tidak Anarkis
Muspika Samadua Lakukan Fasilitasi Dan Mediasi Protes Terhadap Keuchik Gampong Gadang Camat : Menunggu Keputusan Pimpinan, Masyarakat Tetap Tenang Dan Tidak Anarkis
Laporan : Safdar.S
LIPUTANRAKYAT.COM, Tapaktuan|Muspika Samadua melaksanakan Problem Solving (Problem solving adalah sebuah mindset yang membawa seseorang berpikir positif untuk mencari jalan keluar dari permasalahan) terkait mosi tidak percaya sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan keuchik gampong Gadang, Ir.Gindarsyah yang berujung pada desakan pemakzulannya di Aula Kantor Camat Kecamatan…
View On WordPress
0 notes
satumaluku · 4 years
Text
Ratusan Warga Asal Malra, Tual, Aru, Tanimbar dan MBD Minta DPRD Maluku Fasilitasi Pulang Kampung
Ratusan Warga Asal Malra, Tual, Aru, Tanimbar dan MBD Minta DPRD Maluku Fasilitasi Pulang Kampung
satumalukuID – Komisi III DPRD Maluku mengusulkan deviasi KM Sabuk Nusantara 103 atau 106 ke sejumlah pelabuhan di wilayah Kota Tual hingga Kabupaten Maluku Barat Daya untuk mengangkut ratusan warga yang tidak lolos seleksi calon tamtama TNI-AD.
“DPRD tetap memperhatikan dan memperjuangkan hal itu, dan kami akan berkoordinasi dengan Dishub untuk mengajukan deviasi terhadap KM Sabuk Nusantara agar…
View On WordPress
0 notes
erwan-sujana-st-zld · 4 years
Text
" BAGAI GULA YANG SELALU DI CARI Semut, TANAH EMANG SELALU DI PEREBUTKAN ORANG - ORANG "
Jumat 10 Jan 2020 skira jam 09.00 wib sd jam 11.30 di ruang rapat Wakil Bupati Tubabarat telah dilaksanakan Giat Preemtif/Mediasi oleh :
1. Polres Tbb diwakili Waka Polres Prasetyo SH,brikut kst intel serta Kpolsek Tbt, disampaikan agr selesaikan msalah melalui jalur hukum & jgn lakukan hal2 yg gar hukum
2.Pemda Tbb /Asisten 1 Agus, Kbg Tapem, tim sngketa, bserta jjrn pemda ( Camat Tulng bwng tengah dan Kades/ Katiyuh Bandar dewa) ... Dismpaikan Asisten bhw Prmsalahan sd prnah bbrp kali difasilirasi terakhir juni 2017 dg hsil slesaikan lewat jalur hukum
3. Bpk Juarno dr PT Him ( huma indah mekar) mnyampaikan pt him sd kantongi prpanjangan HGU dr Desember 2019 s/d thn 2044 dan silahkan tmpuh jalur hukum
4. Sobrie Werta slaku kuasa dr 5 org keturunan yg mngaku moyangnya berasal dr desa/ Tiyuh Bandar Dewa Kec Tulang bawang tengah, yg mngclaim tanah Pt Him sbg tanah adat/ Ulayat mereka brdsarkan surat Kampoeng no 79 thn 1922 dan
Disampaikan Sobri werta - Pt him tdk boleh beraktifitas, hrs sgr kosongkan lahan & poliri hrs sgr amankan Pt him - Pihak kuasa & 5 org kturunan yg mngclaim pmilik tanah Pt Him ingin prmsalahan diselesaikan diluar jalur hukum, jika tdk mka Sobrie Werta slaku kuasa 5 kturunan masy bandar dewa akn undur diri & tdk brtnggung jwab jika trjadi sesuatu thd PT HIM.
Ksimpulan hsil rapat pertemuan tersebut :
Permasalahan di selesaikan secara hukum karena Negara Indonesia adalah Negara Hukum dan Pemerintah daerah akan mempasilitasi jika ke dua pihak ingin di fasilitasi.
Humas Polres Tuba Barat_LAMPUNG
@divisihumaspolri
@humas_poldalampung
@halo_polda_lampung
@berita_polisi_terkini
@polisi_indonesia
@hadisaepul
#PolriPromoter
#PolriHumanis
https://www.instagram.com/p/B7K3GShgrNQ/?igshid=1w3juj3n0w5t4
0 notes
beritasumbarcom · 4 years
Text
Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM Di Kunjungi Komisi III DPRD Limapuluh Kota
BeritaSumbar.com -
Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Keberadaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Limapuluh Kota. Ketua Komisi dengan beberapa anggota Komisi menyempat diri mengunjungi PLUT yang telah mulai beroperasi sejak tahun 2018 lalu.
“Kami atas anggota DPRD Limapuluh Kota yang diwakili oleh Komisi III merasa bangga dan berterimakasih atas terbentuknya wadah PLUT-KUMKM yang merupakan lembaga yang menyediakan jasa non-finansial yang menyeluruh dan terintegrasi bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) meningkatkan Produksi, Pemasaran, akses ke Pembiayaan, pengembangan SDM melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan, teknis dan manjerial, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatan daya saing KUMKM.” ujar Virmadona Dt,Rajo Indoputo yang berkunjung ke PLUT KUMKM yang lokasinya di Kecamatan Jorong Ketinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau, Jumat (8/11), dalam rangka melaksanakan sebagai implementasi dari tugas dan fungsi DPRD. Utamanya, fungsi pengawasan sesuai dengan Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.
Ikut serta dalam kunjungan ini anggota Komisi III DPRD Limapuluh Kota, Zukron.B.Ac (Wakil Ketua), dan Gusti Randa, yang di damping oleh Saiful.SP Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Anggaran DPRD Limapuluh Kota. Kasubag Kerjasama dan Aspirasi ,Adriwan Frima Putra.
Kedatangan mereka di PLUT KUMKM disambut oleh Kepala Dinas Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Limapuluh Kota, Kasman Kasim SH yang mulai Bulan November ini sudah memasuki purnatugas, didampingi oleh Sekretaris/Plt.Dinas Ayu Mitria Fadri, S.Si, M.MPd, dan seluruh jajaran Eselon III , Tenaga Konnsultan PLUT serta 35 orang dari Anggota aktif Forum UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota.
Virmadona Dt,Rajo Indoputo , lebih lanjut mengatakan Komisi III ingin para pelaku KUMKM mulai memanfaatkan PLUT-KUMKM sebagai lembaga mediasi pengembangan usahanya.
“Kami berharap KUMKM bisa melihat PLUT ini sebagai jembatan untuk kemajuan usaha bagi pengembangan KUMKM yang mencakup peningkatan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM. Apabila jasa konsultan non-finansial ini tidak kita manfaatkan sangatlah merugikan bagi kemajuan KUMKM di Limapuluh Kota , dimana KUMKM maju akan dapat berdampak untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi keluarga.
Menyinggung terhadap bantuan dari pusat akan berakhir pada tahun 2021, disarankan untuk mulai tahun 2020 mari kita persiapkan tenaga mandiri agar program dan kegiatan ini berkelanjutan. Saya tidak menginginkan nantinya bangunan ini hanya tinggal bangunan kosong tanpa ada aktifitas di dalamnya. Untuk itu inovasi, kreatifitas dan sinergitas antar OPD dan berkoordinasi dengan DPRD khususnya dengan Komisi III yang membidangi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat. Kami akan terus mendorong agar tumbuh dan berkembangnya KUMKM di Limapuluh Kota” kata Virmadona Politikus Muda dari Partai Gerindra penuh semangat.
Sementara dalam laporannya Kadis Perindag Koperasi dan UKM Kab Lima Puluh Kota Kasman Kasim SH.MH yang Senin besok Serah terima dengan Plt. Ayu Mitria Fadri mengatakan bahwasannya keberadaan Pusat Layanan Terpadu (PLUT) Koperasi dan UKM ini satu satunya di Sumatera Barat dan satu dari 52 PLUT serupa yang ada di Indonesia.
Kemudian Kasman mengatakan di Kabupaten Limapuluh Kota sendiri ada lebih kurang 1557 Usaha Kecil Menengah yang dibina oleh Perindag Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota yang tersebar di 13 Kecamatan.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Yandri Elfira, S.Si, M.Si dalam paparannya menyampaikan “ Keberadaan PLUT ini sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha kecil menengah untuk memasarkan produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota ini. Kantor PLUT ini dibiayai dengan anggaran APBN 2017 ini juga sudah dilengkapi dengan lima bidang konsultan untuk pelaku usaha yaitu : Konsultan Bidang Pemasaran, Konsultan Bidang Pembiayaan, Konsultan Bidang Kelembagaan, Konsultan Bidang Produksi, dan Konsultan Bidang Sumber Daya Manusia . Dimana pada tahun 2018 telah beroperasi dengan jangkauan pendampingan PLUT-KUMKM sebanyak 15 unit koperasi dan 72 unit UMKM dan pada tahun 2019 ini 14 unit Koperasi dan 100 unit UMKM. “ paparnya.
Disamping itu, untuk memudahkan dan memupuk kerja sama antar pelaku usaha, dibentuklah Forum UMKM Kabupaten Lima Puluh Kota, dan diberikan fasilitas Sekretariat di Gedung PLUT-KUMKM, dengan ketuanya Yefrizal (Usaha Ganepo (99), Bendahara Yetti Oktavia (usaha Clarisa), Sekretaris Maslindawati (usaha Rumah AdZ) dengan jumlah UMKM yang bergabung 95 UMKM” tutur Yandri Elfira.(rel)
Baca berita selengkapnya di sini.. from Berita Sumbar via BeritaSumbar.com
0 notes
bangbaradotcom · 4 years
Text
Padalarang, BANGBARACOM – Untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada hari Senin yang lalu (11/11), beberapa peserta seleksi Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) mendatangi kembali kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin, (25/11/2019).
Bakal Calon Kepala Desa (Balonkades) yang tidak berhasil lolos pada tahap penyeleksian di Kampus Universitas Jendral Ahmad Yani (UNJANI) Cimahi ini, hadir di dampingi oleh Kuasa Hukum Hamzah Guspari, SH, Asep Ridwan W, SH, M.Hum, dan kuasa hukum lainya dari Ikatan Penasehat Hukum indonesia (IPHI) yang berkantor di Jalan Alternatif Cikamuning, Sadang No 49 KBB.
Sebelumnya, pada tanggal 14 November 2019 sudah dilayangkang surat kepada DPRD untuk melakukan audiensi. Namun baru hari ini (25/11/2019) Audensi dengan DPRD baru berhasil dilaksanakan.
“Kemarin waktu Kami kesini untuk mengajukan Audensi, namun setelah 21 hari Audensi dengan DPRD baru terlaksana hari ini, hal ini sebagai syarat untuk pengajuan ke PTUN. Dan proses ini akan terus berjalan” terang Hamzah saat ditemui Bangbaracom.
Hamzah dan tim kuasa lainya pun akan terus melakukan gugatan kepada Panitia Pengawas Kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Unjani.
“Kedepannya, harus ada badan pengawas independen untuk pengaduan terikat hal ini.” katanya.
#gallery-0-5 { margin: auto; } #gallery-0-5 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 33%; } #gallery-0-5 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-0-5 .gallery-caption { margin-left: 0; } /* see gallery_shortcode() in wp-includes/media.php */
Kuasa Hukum lainnya, Asep Ridwan W, SH, M.Hum mengatakan bahwa pihak Unjani telah mengakui kesalahan yang terjadi karena adanya salah input, terkait human error. Hal ini membuat  pihaknya tertarik untuk menuntut kepada Unjani untuk di PTUN kan.
“Tujuan audiensi kepada Komisi 1 DPRD KBB ini adalah sebagai konsultasi untuk meminta pertanggung jawaban pelaksana seleksi, maupun seluruh panitia yang dianggap sebagai kesalahan teknis (Human Error) yang merugikan banyak Cakades.” jelas Asep.
Dalam audiensi yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) gedung DPRD KBB hari ini, para perwakilan dari 9 penggugat yang hadir diantaranya adalah Endang Permana dan Sulaiman calon dari Desa Bojong Mekar, Kecamatan Cipendeuy, lalu Yulia Sandina Dewi calon dari desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalong wetan, dan Ridwan Pardian dari Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang.
Sembilan penggugat yang ikut menandatangani surat kuasa yang diserahkan kepada kuasa hukum diantaranya adalah:
1. Ridwan Pardiyanto, Cakades Padalarang 2. Rudi Margana, Cakades Padalarang 3. Wawan Suparwan DRS, Cakades Padalarang 4. Yulia Sandra, Cakades Cisomang Barat 5. Endang Permana, Cakades Bojong Mekar 6. Sulaiman, Cakades Bojong Mekar 7. Amin Sutarya, Cakades Cililin 8. Durki, Cakades Sukahaji 9. R. Deni Nuraini Sulastri, Cakades Batu Layang
Ayi Sudrajat, anggota Komisi 1 DPRD KBB yang hadir menjelaskan bahwa kedatangan para calon yang tidak puas dengan hasil test di Unjani ini meminta di fasilitasi untuk mengadakan mediasi yang lebih lengkap.
“Walaupun terkait nilai hasil tes merupakan ranah Unjani, tapi secepatnya kami akan bantu untuk mengundang pihak-pihak terkait lainnya untuk mediasi kembali,” papar Ayi.
Hal ini juga diamini oleh Sunarya Erwan, anggota Komisi 1 DPRD KBB lainnya yang turut hadir. Menurut Apih panggilan akrabnya ini telah mengundang Rambey dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) KBB namun pihaknya berhalangan hadir.
“Pak Rambey dari DPMD sudah Saya Hubungi namun berhalangan hadir karena bersamaan waktunya ada kepentingan yang mendesak lainya. Jadi nanti akan diadakan mediasi ulang nantinya”, jelas Apih Sunarya.
Dilain tempat Kepala Dinas (Kadis) DPMPD, Wandiana saat dihubungi Bangbara.com mengatakan, bahwa untuk urusan test, itu murni kewenangan dari Unjani. Pihaknya tidak ikut campur dalam hal tersebut.
“Kami juga tidak menerima undangan perihal audiensi di DPRD hari ini”, tambah Wandiana melalui pesan singkat, saat di konfirmasi mengenai tidak adanya perwakilan dari pihak DPMPD yang datang. (Adn/Gtr)
Proses Gugatan Seleksi Pilkades KBB, 9 Cakades Kembali Datangi DPRD Padalarang, BANGBARACOM – Untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada hari Senin yang lalu (11/11), beberapa peserta seleksi Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) mendatangi kembali kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin, (25/11/2019).
0 notes
Text
Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Sampaikan Pesan Kamtibmas Dengan Cara DDS
Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Sampaikan Pesan Kamtibmas Dengan Cara DDS
Polsek Cigasong Polres Majalengka. Bhabinkamtibmas merupakan polisi yang paling dekat dengan masyarakat dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh), Selain Binluh Bhabinkamtibmas juga sebagai sarana untuk konsultasi, mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas, pemecahan masalah kejahatan dan sosial.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa…
View On WordPress
0 notes