Tumgik
#Polresta Serang Kota
bantennewscoid-blog · 2 months
Text
Pria di Serang Ditemukan Gantung Diri
SERANG– Seorang pria bernama Kuswono (52) ditemukan tewas gantung diri di Lingkungan Rau Timur, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Selasa malam (5/3/2024). Jasad Kuswono pertama kali ditemukan oleh sang istri, Romini (52), sekitar pukul 19.30 WIB. Romini yang panik kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ketua RT dan warga setempat. “Setelah dicek bersama RT dan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mediaban · 1 year
Link
Polresta Serang Kota membagikan nasi bungkus ke masyarakat pada mome Jumat Berkah, terutama warga yang dinilai membutuhkan pangan.
0 notes
Text
Pasca Peristiwa Bom Bunuh Diri, Polresta Serang Kota Siaga Sispam Mako
Pasca Peristiwa Bom Bunuh Diri, Polresta Serang Kota Siaga Sispam Mako
RELASIPUBLIK.OR.ID, PANDEGLANG || Pasca Peristiwa Bom Bunuh Diri penjagaan ketat dilakukan terhadap Mako Polresta Serang Kota, petugas piket penjagaan memeriksa tamu yang masuk Polresta Serang Kota pada Rabu (07/12). Personel penjagaan serta Provos siap siaga berjaga dan perketat cek tamu yang keluar dan masuk Polresta Serang Kota. Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto memerintahkan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritatangerang · 1 year
Text
Dua Juru Parkir di Kota Serang Diciduk Polisi Sebab Bawa Senjata Tajam
Dua Juru Parkir di Kota Serang Diciduk Polisi Sebab Bawa Senjata Tajam
Kliktangerang.com – Saterskrim Polresta Serang Kota kembali menangkap MFR (24) dan WK (19) karena kedapatan membawa dan memiliki senjata tajam jenis golok sisir dan pancongan.Kedua pelaku merupakan warga Lingkungan Pakupatan RT/RW. 02/03 Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota di Kompleks Untirta, Kelurahan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 2 years
Text
Tewas Ditempat Karena Tabrak Lari, Kasatlantas Polresta Serang Kota Jelaskan Kronologisnya
Tewas Ditempat Karena Tabrak Lari, Kasatlantas Polresta Serang Kota Jelaskan Kronologisnya
LAMPUNG7COM | Satlantas Polresta Serang Kota mengevakuasi kecelakaan lalu lintas yang diduga tabrak lari pada Selasa (09/08) sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Raya Banten Lama tepatnya di Kampung Kasunyatan Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang yang dialami pengendara motor Yamaha Mio Soul Gt yang dikendarai oleh MRM (23) Laki-laki. Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
patroli-universe · 10 months
Text
Satbrimob Polda Banten Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Dengan Laksanakan Patroli Kamtibmas
Serang | Patroli.co – Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Minggu (09/07) dini hari. Dalam kesempatan tersebut patroli Brimob dipimpin oleh Bripka Yudi (Danton 1 Ki 2 Yon B Por) serta diikuti oleh Personil Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten. Dikesempatan berbeda Dansat Brimob Polda…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 1 year
Text
Pelarian Pelaku Rudapaksa Anak Berakhir
Tumblr media
LAMPUNG SELATAN - Subdit IV Renakta Direktorat Krimum Polda Lampung berhasil menangkap tersangka SB (45) dalam pelariannya, kasus rudapaksa dan penculikan anak dibawah umur asal Kota Serang-Banten. Tersangka diamankan oleh Polda Lampung ketika melarikan diri ke rumah keluarganya di Batang Provinsi Jawa Tengah. Tersangka penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang itu, melancarkan aksinya dengan mengimingi pekerjaan kepada korban. Hal itu diungkapkan saat konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Lampung di gedung pelayanan khusus perempuan dan anak Ditreskrimum Polda Lampung, Senin (06 Maret 2023). Hadir dalam konferensi pers, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri, dan pendamping dari UPTD PPA Provinsi Lampung Rini Larassati. Keterangan dari tersangka, diketahui bahwa tersangka melakukan rudapaksa sebanyak dua kali terhadap korban. Pada saat itu, tersangka SB mengajak korban untuk bermalam di salah satu penginapan wisma di Lampung Timur. Korban diberikan minuman yang telah diracik dengan bahan tertentu, sehingga korban merasa mengantuk. Pada saat tidak sadarkan diri, tersangka melancarkan aksinya. Sedangkan aksi kedua, tersangka mengancam korban dengan foto yang didapatinya dari aksi pertama. AKBP Rahmad, mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi berkaitan dengan perkara tersebut pada tanggal 22 Januari 2023. Pihaknya langsung melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Polda Banten, Polresta Serang Kota, Polsek Kasemen dan UPTD PPA Provinsi Banten. "Untuk bisa mendampingi korban membuat laporan polisi di Polda Lampung, dikarenakan TKP dari tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Lampung," ujarnya. Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung, untuk melakukan pendampingan dan penempatan korban penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang- Banten di rumah aman. "Selain itu, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," katanya. Tak lama kemudian, pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023, sekitar pukul 16:30 WIB, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tersangka SB di Jawa Tengah. "Setelah melaksanakan koordinasi dengan Resmob Polres Batang Polda Jateng terkait dengan keberadaan tersangka, pada pukul 19:50 WIB berhasil menangkap tersangka di rumah keluarganya di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah," tuturnya. Atas kejahatan tersangka yang melakukan penculikan dan rudapaksa anak dibawah umur asal Kota Serang - Banten, tersangka dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 Udang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Terhadap Anak. Tersangka pun diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun penjara. (Rls) Read the full article
0 notes
nkripost · 1 year
Text
Bejat, Pria ini Tega Cabuli Putri Tirinya yang Masih Berusia 13 Tahun Saat Tidur di Kamar 
Ilustrasi: Cabuli Putri Tiri NKRIPOST, SERANG – Seorang ayah tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun di kontrakan di kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan aksi pencabulan itu terjadi pada Sabtu, 5 November, sekira pukul 15.30 WIB. Kata David, pelaku MR (39) mencabuli anak tirinya saat tidur. “Awalnya ketika korban sedang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
riaunews · 2 years
Text
Ditahan di Rutan, Nikita Mirzani Teriak-teriak dan Nangis
Ditahan di Rutan, Nikita Mirzani Teriak-teriak dan Nangis
Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). (Foto: Detik) Serang (Riaunews.com) – Artis Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). Awalnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
goriaucom · 2 years
Text
Ditahan, Nikita Mirzani Menangis dan Berteriak
SERANG – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan artis Nkita Mizarni, tersangka kasus pencemaran nama baik, ke Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022). http://dlvr.it/Sbgyrf
0 notes
batasmedia99 · 2 years
Text
Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka !!!
Tumblr media
Artis kontroversi Nikita Mirzani resmi tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. 
Penetapan Nikita tersangka ditegaskan Polresta Serang Kota setelah heboh penggeledahan di rumah sang artis dan menyita satu unit iPad sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada Selasa (12/7).
Pihaknya bahkan sudah mengirimkan berkas kasus Nikita ke Kejaksaan Negeri Serang.
“Terhadap tersangka ibu NM, kami membenarkan bahwa penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas ama ibu NM kepada pihak kejaskaan negeri Serang pada selasa 12 Juli lalu, sekitar 13.00 WIB,” jelasnya, Kamis, 14 Juli.
Nikita Mirzani Bakal Dijebloskan ke Penjara
Shinto Silitonga mengatakan setelah pengiriman berkas itu, pihaknya menunggu pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
“Sesuai Pasal 110 UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat Jaksa Penuntut Umum terhadap bekas yang dikirimkan oleh penyidik,” ungkapnya.
Selain itu, Shinto juga menegaskan Nikita Mirzani telah mengabaikan surat panggilan yang telah mereka kirimkan.
“Kami tegaskan Penyidik Satresta Polresta Serang Kota teah mengirimkan surat panggilan terhadap ibu NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/6/2022) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022). Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan ibu NM pada Rabu (6/7), namun ibu NM tidak juga hadir di depan penyidik,” tuturnya.
Seperti diketahui, perseteruan Nikita dengan Dito Mahendra yang melibatkan Polresta Serang Kota telah menjadi sorotan beberapakali. 
Sebelum ditetapkan tersangka, rumah Nikita telah beberapakali didatangi pihak berwajib yang berujung adu mulut.
Sementara itu, saat penggeledahan rumah kemarin, Nikita Mirzani tidak berada di tempat dan sedang syuting.
Ketiga anak-anak Nikita sempat menangis saat polisi masuk ke kamar untuk mengambil barang bukti iPad milik Nikita sebagai barang bukti.
0 notes
bantennewscoid-blog · 1 month
Text
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong di Kota Serang
SERANG – Seorang pria lansia bernama Maryanto (65) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong di Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu (17/3/2024) malam. Jasad Maryanto ditemukan oleh anaknya dalam kondisi tergeletak di sudut tangga dengan luka di kepala. Diduga, Maryanto terjatuh saat berusaha menurunkan sofa sendirian dari lantai 2 ke lantai…
View On WordPress
0 notes
mediaban · 1 year
Link
Polresta Serang Kota secara rutin menggelar Gatur (pengaturan) untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Serang.
0 notes
Text
Pasca Peristiwa Bom Bunuh Diri, Polresta Serang Kota Siaga Sispam Mako
Pasca Peristiwa Bom Bunuh Diri, Polresta Serang Kota Siaga Sispam Mako
RELASIPUBLIK.OR.ID, PANDEGLANG || Pasca Peristiwa Bom Bunuh Diri penjagaan ketat dilakukan terhadap Mako Polresta Serang Kota, petugas piket penjagaan memeriksa tamu yang masuk Polresta Serang Kota pada Rabu (07/12). Personel penjagaan serta Provos siap siaga berjaga dan perketat cek tamu yang keluar dan masuk Polresta Serang Kota. Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto memerintahkan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritatangerang · 2 years
Text
Kedapatan Nyimpan Sabu, Pemuda di Kota Serang Diciduk Polisi
Kedapatan Nyimpan Sabu, Pemuda di Kota Serang Diciduk Polisi
Kliktangerang.com – Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengamankan AR (20), terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam rumah di Kelurahan Serang pada Selasa (25/10) sekitar pukul 22.32 WIB. Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Hengki Kurniawan membenarkan bahwa anggotanya yang dipimpin oleh Ipda Hadyan Hawari telah mengamankan 1 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 1 year
Text
Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
LAMPUNG7COM-Serang – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma didampingi Kanit Reskrim Jajaran Polresta Serang Kota dan Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri pimpin Release Kasus Persetebuhan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur pada Jumat (12/16) sekitar pukul 14.00 Wib. David Adhi Kusuma mengatakan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes