Tumgik
#imigrasi
imigrasipky · 2 days
Text
Sosialiasi Politeknik Imigrasi & Perluasan Layanan E-Paspor
Hai pahari, kita tadi pagi melaksanakan sosialisasi di SMA Negeri I Pulang Pisau lho, seruuu banget pokoknya, silahkan cek beritanya di atas yaaaa ♥️
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
0 notes
birojasapaspor · 22 days
Text
Jasa Pengurusan Paspor
Mau bepergian ke luar negeri tapi paspor anda habis halamannya, habis masa berlakunya, rusak karena banjir/bencana alam lainnya, atau hilang?
Mau bikin paspor tapi tidak punya waktu luang untuk mengurusnya sendiri? Jangan kuatir, serahkan saja kepada Biro Jasa Paspor Amanah Legal Express.
Untuk informasi selengkapnya kunjungi www.birojasapaspor.com
0 notes
realitajayasaktigroup · 2 months
Text
Bakamla RI Resmi Buka Latihan Bersama KKPH di Laut Timur 2024
RELASIPUBLIK OR.ID, MALUKU || Bakamla RI secara resmi membuka Latihan Bersama Posko Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum (KKPH) di Laut Wilayah Timur Tahun 2024. Pembukaan dipimpin oleh Direktur Latihan Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Trijanto, di Ambon, Senin (19/2/2024). Mengawali kegiatan, Laksma Bakamla Bambang membacakan Sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H.,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 4 months
Text
Langgar Aturan, 17 WNA Dideportasi Imigrasi Singaraja Selama Tahun 2023
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti rata-rata melanggar aturan yang berlaku di Indonesia langsung dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Terbukti selama tahun 2023 sudah ada sebanyak 17 WNA yang secara resmi dideportasi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan menyebutkan. keputusan deportasi diambil lantaran ke-17 WNA telah melakukan sejumlah pelanggaran seperti berprilaku tidak senonoh di areal kawasan suci, sempat terjerat hukum dan berstatus narapidana lalu dinyatakan bebas, bahkan ada melanggar izin tinggal sampai terlama sampai 18 bulan. Pihaknya menyebutkan, 17 orang WNA yang dideportasi berasal dari Jepang, Austria, Rusia, Singapura, Belgia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia. Semuanya terjaring di Wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. "Pelanggarannya rata-rata menyalahi pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian, mulai dari melakukan kegiatan yang tidak menghormati ataupun tidak mentaati adanya peraturan perundangan-undangan yang berlaku di negara Indonesia. Misal seperti yang pernah viral di Besakih," ungkap dia dalam Pers rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023). Hendra pun tidak memungkiri pelanggaran-pelanggaran yang terjadi disebabkan karena kurang maksimalnya pengawasan dari pihak Imigrasi sendiri. Ia pun berdalih kurangnya pengawasan lantaran jumlah petugas yang dimiliki untuk menjangkau ketiga wilayah kerja Imigrasi saat ini. Sehingga besar harapannya ke depan usulan untuk naik tingkat ke Kelas I bisa terealisasi dan proses pengawasan bisa lebih maksimal. Sementara dengan keterbatasan petugas yang hanya ada sebanyak 51 orang, pihaknya tetap berusaha memaksimalkan proses pengawasan sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran WNA. Disamping upaya-upaya tersebut pihaknya juga terus melaksanakan koordinasi dengan pemerintah desa hingga daerah di wilayah kerjanya masing-masing dan meminta kepada masyarakat supaya tidak segan melaporkan dugaan pelanggaran yang dibuat WNA. "Kami selalu berkoordinasi dengan Perbekel sampai Pemda, jika masyarakat menemukan WNA yang melanggar atau dicurigai supaya dilaporkan ke Perbekel. Sebab dengan keterbatasan petugas, kami tidak mampu mendeteksi semua tempat yang WNA singgahi," pungkasnya.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
belitonginfo · 10 months
Text
Imigrasi Tanjungpandan Raih Stand Terbaik di Belitung Expo 2023
Tumblr media
BELITUNG, belitonginfo.com - Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung berhasil meraih predikat sebagai stand terbaik kategori umum pada Belitung Expo 2023, Rabu (5/7/2023). Event Belitung Expo 2023 sendiri merupakan rangkaian peringatan HUT Kota Tanjungpandan ke 185. Berbagai pelayanan diberikan oleh Imigrasi Tanjungpandan pada saat pameran, yang berlangsung mulai 1 hingga 5 Juli 2023 kemarin. Selain memberikan Layanan Informasi Keimigrasian, Imigrasi Tanjungpandan juga memberikan Layanan Paspor After Hour bagi masyarakat pengunjung Belitung Expo 2023. Masyarakat dapat membuat paspor di stand Imigrasi Tanjungpandan baik permohonan Paspor Baru maupun Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku. Antusias pengunjung yang memanfaatkan Layanan Paspor After Hour ini terlihat dari banyaknya pemohon yang membuat paspor pada saat pameran berlangsung. “Kami membuka kuota sebanyak 10 orang pemohon setiap harinya, dan alhamdulillah selalu ramai, Jumlah total pemohon yang kami layani selama Pameran Belitung Expo 2023 kemarin sebanyak 49 orang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Suyatno.
Pemohon Merasa Puas
Banyak pemohon merasa sangat puas dengan adanya Layanan Paspor After Hour ini, salah satunya adalah Anang yang merupakan Karyawan di salah satu Bank di Tanjungpandan. “Menurut saya ini adalah inovasi yang sangat luar biasa, saya merasa sangat terbantu dengan adanya Layanan Paspor di Belitung Expo ini, jadi saya bisa membuat Paspor sepulang bekerja, pelayanannya cepat dan petugasnya juga sangat sigap dalam melayani,” ujar Anang. Hal serupa juga di ungkap oleh Mega, yang sengaja datang ke Belitung Expo untuk membuat Paspor. “Saya tahu informasi melalui radio dan media sosial, kebetulan sekali, jadi saya tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat Paspor, bisa sekalian jalan-jalan lihat pameran sambil membuat paspor, pelayanannya juga ramah dan saya sangat senang dengan adanya layanan ini,” pungkasnya. Antusias pengunjung tidak hanya datang untuk membuat paspor saja, namun banyak juga yang datang untuk bertanya seputar Informasi Keimigrasian, Sekolah Kedinasan Politeknik Keimigrasian (Poltekim) atau sekedar berfoto bersama dengan Maskot Imigrasi Indonesia (Mido). “Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan keimigrasian yang kami sediakan selama pameran, kami berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Pulau Belitung,’ tutup Suyatno. (rel) Baca Juga : Marak WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, Imigrasi Tanjungpandan Berikan Sosialisasi Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. Belitong Info). Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami Read the full article
0 notes
borobudurnews · 1 year
Text
Masyarakat Mendapat Layanan Keimigrasian, UKK Magelang Dinilai Bermanfaat
BNews-MAGELANG— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menghadiri Rapat Penyusunan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Magelang. UKK Magelang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dalam menerima layanan keimigrasian. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Kerjasama Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi di Hotel Eastparc…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
acehkita · 1 year
Text
229 Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
229 Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM – Sebanyak 229 pengungsi Rohingya yang sebelumnya berada di kompleks kantor BPBD Aceh Utara dan di Kecamatan Dewantara dipindahkan ke bekas kantor imigrasi di Punteut, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/11/2022). Informasi yang diterima acehkita, mereka mulai dipindahkan Selasa sore, lebih cepat dari perkiraan sebelumnya yang direncanakan besok. Kepala Bagian Hubungan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 2 years
Text
Kapolda Lampung 2016 Berikan Apresiasi Yang Tinggi Pada Kanwil Kemenkumham Lampung
Kapolda Lampung 2016 Berikan Apresiasi Yang Tinggi Pada Kanwil Kemenkumham Lampung
LAMPUNG7COM | Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin S.H., M.H., M.M., Kapolda Lampung tahun 2016 melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Kamis (5/10/2022). Dalam kunjungan tersebut, Dang Ike sapaan akrab mantan Kapolda Lampung dan pemerhati serta pelestari budaya Lampung itu, disambut langsung oleh Kepala Devisi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
barometerjatim · 2 years
Text
63 Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Senator Nawardi Geram: Selidiki Pihak KKP dan Imigrasi!
63 Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Senator Nawardi Geram: Selidiki Pihak KKP dan Imigrasi!
PRESEDEN BURUK: Ahmad Nawardi, minta petugas KKP dan imigrasi diselidiki terkait 63 jamaah umroh gagal berangkat. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi meminta pemerintah untuk menyelidiki penyebab gagalnya 63 jamaah umroh berangkat ke Tanah Suci Makkah pada Selasa, 27 September di Bandara Internasional Juanda. Seperti diberitakan, 63…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
gurindammedia · 2 years
Link
ANAMBAS -Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama keagenan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal, Selasa (20/09/2022). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya rakor kali ini yaitu untuk mempererat tali […]
0 notes
imigrasipky · 4 days
Text
Upacara Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60
Seluruh Jajaran Pada Kantor Imigrasi Palangka Raya mengucapkan “Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan PASTI Berdampak”
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
0 notes
poroskota · 2 years
Text
Jokowi Minta Layanan Imigrasi Diubah Total Dan Tinggalkan Gaya-gaya Lama, Ancam Copot Dirjen
Jokowi Minta Layanan Imigrasi Diubah Total Dan Tinggalkan Gaya-gaya Lama, Ancam Copot Dirjen
POROSKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama jajarannya yang secara khusus membahas mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Rapat tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 9 September 2022. Dalam rapat tersebut, Presiden menyebutkan bahwa banyak keluhan yang masuk mengenai urusan imigrasi, sehingga ia mengharapkan perubahan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Hari ke-2 Diskusi, Divhubinter Polri Undang BNN, Imigrasi, dan SSDM Polri Beri Materi
Hari ke-2 Diskusi, Divhubinter Polri Undang BNN, Imigrasi, dan SSDM Polri Beri Materi
RELASIPUBLIK.OR.ID, TANGERANG || Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) hari ke-2 dengan narasumber dari BNN, Imigrasi, dan SSDM di Hotel Santika Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (25/10). Diskusi hari ke-2 dibuka oleh Kadivhubinter Polri yang diwakili Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri Kombes Pol Dodied Prasetyo Aji diikuti oleh…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 5 months
Text
Salah Gunakan Ijin Tinggal, Dua Bule Australia Dideportasi Imigrasi Singaraja
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melakukan tindak tegas berupa pendeportasian terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia berinisal PNL (62) dan RAL (60), pada Selasa (4/12/2023). Keduanya dideportasi lantaran melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, sebelumnya kedua WNA ini telah diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja dalam patroli pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Jembrana, pada Rabu (15/11/2023) lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua WNA ini ternyata terbukti telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Sehingga keduanya lantas dideportasi dengan pendampingan ketat oleh petugas Imigrasi Singaraja melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan pesawat rute (Denpasar – Adelaide) dengan tujuan akhir Adelaide, Australia. "Keduanya patut diduga berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dibawa, karena mereka menyewakan properti berupa villa di Wilayah Kabupaten Jembrana sedangkan keduanya adalah pemegang izin tinggal kunjungan," Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Selasa (5/12/2023). Lebih lanjut, Hendra menerangkan, proses pendeportasian ini dilakukan sesuai dengan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dimana yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan. "Hal ini merupakan wujud nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja. Kita harap masyarakat berperan aktif dan melaporkan WNA yang tidak patuh," tandas Dia.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
belitonginfo · 10 months
Text
Marak WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, Imigrasi Tanjungpandan Berikan Sosialisasi
Tumblr media
BELITUNG, belitonginfo.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel, Suyatno menyebutkan di Indonesia sering terjadi tindak pidana perdagangan orang kepada Warga Negara Indonesia (WNI), Kamis (22/6/2023). Pada 2023 hingga Bulan Maret, Suyatno menyebutkan setidaknya pihak Imigrasi sudah menggagalkan 10 ribu lebih WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang. Karena itu, pihak Imigrasi Tanjungpandan memberikan sosialisasi fungsi perlindungan WNI. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel BW Suite. "Imigrasi mengambil peran dengan cara lebih waspada dalam memberikan layanan keimigrasian kepada WNI. Sehingga nantinya bisa terhindar dari korban tindak perdagangan orang," ujar Suyatno. Para korban perdagangan itu kata Suyatno sering kali tidak sadar jika mereka menjadi target/korban. Dengan iming-iming gaji besar bekerja di negera lain, mereka bahkan sering kali membohongi pihak Imigrasi terkait dokumennya. "Mangkanya, pentingnya sosialisasi saat ini. Dengan para perangkat daerah, perangkat desa yaitu supaya sama-sama kita menjaga terkait persyaratan kebenaran dari dokumen perjalanan," tandanya.
Belitung Masih Aman Tidak Pidana Perdagangan Orang
Indonesia saat ini menjadi salah satu negara terbesar yang memiliki tenaga kerja yang bekerja ke luar negeri (pekerja migran). Bahkan angkanya mencapai 9 juta orang. Dan angka ini belum termasuk tenaga kerja ilegal. "Saat ini Alhamdulillah, di wilayah kerja kita, di Belitung dan Belitung Timur, itu belum kita temukan indikasi adanya tidak pidana perdagangan orang," tukas Suyatno. Akan tetapi walaupun begitu, pihak Imigrasi Tanjungpandan tidak menurunkan kewaspadaan. Dan salah satu kewaspadaan mereka adalah dengan memberikan sosialisasi fungsi perlindungan WNI. "Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menghimbau kepada masyarakat Belitung dan Belitung Timur, apabila hendak melakukan perjalanan keluar negeri dalama ranka bekerja, untuk dilengkapi dokumennya. Artinya ketika berangkat itu jelas tujuannya," imbuhnya. Baca Juga : Beltim Jadi Target Mendanau Kantor Imigrasi Tanjungpandan Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. Belitong Info). Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami Read the full article
0 notes
sumbartodaynews · 2 years
Text
Unit Kerja Kantor Imigrasi Dharmasraya Akan Dibentuk, Sutan Riska : Nanti Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah
Unit Kerja Kantor Imigrasi Dharmasraya Akan Dibentuk, Sutan Riska : Nanti Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah
Dharmasraya, Sumbartodaynews.com —  Unit Kerja Kantor Imigrasi Dharmasraya Akan Dibentuk, Sutan Riska : Nanti Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah.  Pemkab Dharmasraya akan menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Padang untuk membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2022. Kehadiran Kantor Imigrasi Kabupaten Dharmasraya nantinya akan mempermudah masyarakat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes