Tumgik
#Satgas Covid-19
borobudurnews · 2 years
Text
Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang Minta Masyarakat Disiplin Prokes
Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang Minta Masyarakat Disiplin Prokes
BNews–MAGELANG– Pandemi Covid ternyata belum usai, termasuk di wilayah Kabupaten Magelang. Dimana Pasien terkonfirmasi Covid-19 beberapa hari ini bertambah. Terkait hal itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 diwilayah ini, meminta semua pihak untuk kembali menegakkan protokol kesehatan dimanapun berada. Terutama tentang penggunaan masker. “Iya betul. Beberapa hari terakhir, kasus aktif…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 2 years
Text
Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Sekincau Gelar Operasi Yustisi
Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Sekincau Gelar Operasi Yustisi
LAMPUNG7COM | Gabungan Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sekincau yang terdiri dari Polsek Sekincau, Satpol PP, Ambulance Hebat Sekincau, koramil belalau,kelurahan sekincau Kabupaten Lampung Barat, menggelar operasi yustisi di wilayah lingkup Polsek sekincau Sabtu (09/07/2022). Kapolsek Sekincau, Kompol Sukimanto saat memimpin operasi yustisi tersebut mengimbau kepada pedangang maupun pengunjung…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
pemburugacor · 2 years
Text
Aturan Baru Pengendalian Covid-19, Peserta Kegiatan Skala Besar Yang Dihadiri Menteri Wajib Tes PCR
Aturan Baru Pengendalian Covid-19, Peserta Kegiatan Skala Besar Yang Dihadiri Menteri Wajib Tes PCR
Laporan Wartawan , Rina Ayu JAKARTA — Satgas Covid-19 menerbitkan aturan baru terkait perkembangan pandemi. Salah satunya wajib tes PCR untuk kegiatan skala besar. Aturan wajib PCR ini dituangkan dakam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). slot gacor gampang jp Surat Edaran ini…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Bhabinkamtibmas Polsek Banjar dan Satgas Covid-19 Ikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Bhabinkamtibmas Polsek Banjar dan Satgas Covid-19 Ikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
RELASIPUBLIK.OR.ID, PANDEGLANG || Relawan dan satgas Covid beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Polres Pandeglang mengikuti pelatihan pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19 yang dilaksanakan di kantor kec.Kaduhejo kab.pandeglang. Kamis, (19/05/2022) Dalam kegiatan tersebut di sampaikan materi Prosedur Koordinasi Penanganan dan Evakuasi Pasien covid-19 Meninggal Dunia. Apabila…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 4 months
Text
Kasus Covid-19 Naik, PB IDI : Tak Hanya Vaksin, Perilaku Hidup Sehat Penting 
JAKARTA – Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikannya bahkan bisa mencapai 200-400 kasus per harinya. Terkait meningkatnya kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta agar masyarakat melakukan vaksinasi. Hal tersebut dikatakan dapat menjadi cara untuk membuat imunitas tubuh menjadi lebih kuat. Akan tetapi, dokter spesialis paru sekaligus Ketua Satgas Covid-19 PB…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
nurafniwara749 · 2 years
Text
Tumblr media
PART-1
Zombiecor adalah julukan yang saya berikan pada Covid-19 . Peringatan, caption ini masih mengandung bawang!!!... . Rabu, 23 Desember 2020 selama tiga hari demam, sakit tenggorokan, nyeri kepala dan badan linu-linu. Sakit yang sangat luar biasa yang saya rasakan. . Dihari kedua indera perasa dan penciuman saya tidak berfungsi, namun di situ saya belum menyadari bahwa sakit yang saya rasakan merupakan gejala covid-19. Saya selalu rutin minum obat yang selalu saya siapkan, sampai di hari ke-tiga demam, nyeri tenggorokan dan sakit kepala saya kembali normal. Namun di hari ke-empat sampai saat ini indera perasa dan penciuman saya belum juga normal. . Senin, 28 Desember 2020 saya langsung melaporkan diri terkait gejala yang saya rasakan kepada pihak satgas dan asrama. Dan saat itu pula saya langsung di isolasi mandiri. . Rabu, 30 Desember 2020 saya melakukan Swab di Puskesmas BGTP1 dan menunggu hasilnya 3-5 hari. Dan di hari ke-empat yaitu hari Sabtu, 2 Januari 2021 hasil swab saya keluar dan saya di nyatakan Positif Covid-19.
Next...
2 notes · View notes
baliportalnews · 3 months
Text
Inspektur Bali Apresiasi Kerjasama Seluruh Stakeholder Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada mengapresiasi kerjasama seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders terkait komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini disampaikan Sugiada saat membuka acara penerimaan Kunjungan Kerja Monitoring Evaluasi Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli bertempat di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Selasa (23/1/2024). Sugiada menyampaikan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk memantau sejauh mana upaya pencegahan pungli yang telah dilakukan oleh masing-masing sektor, baik sektor pariwisata, perhubungan, bea cukai, imigrasi dan karantina serta terobosan atau inovasi apa yang telah dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang telah diberikan selama ini. “Kerjasama yang telah terjalin ini merupakan kolaborasi dalam upaya melakukan pencegahan pungutan liar misalnya telah disiapkan pelayanan pembelian tiket secara online (e-ticketing) atau booking online sehingga meminimalisir adanya pungli pada objek wisata. Hal ini memerlukan kesadaran berkelanjutan dengan terus meningkatkan pelayanan berbasis online yang mempermudah masyarakat dengan proses cepat,” kata Sugiada pada acara yang dihadiri lebih dari 50 orang dari stakeholder terkait. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia selaku Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Nugroho menyambut baik acara ini mengingat Bali merupakan daerah objek wisata dalam proses pemulihan pasca Covid-19, serta Bali masuk dalam zona penguatan pencegahan terhadap pelayanan publik. Pelayanan berbasis online juga meminimalisir pertemuan antar orang untuk mencegah pungli. Menurutnya, monitoring evaluasi pencegahan pungli ini kuncinya adalah pencegahan bersama baik dari faktor internal dan eksternal. Diperlukan komitmen berkelanjutan seluruh stakeholder untuk bersama memperbaiki kinerja yang telah ada menjadi lebih baik lagi ke depannya. Hadir dalam kesempatan ini perwakilan Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali, Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung, Ketua UPP Kota Denpasar, Pimpinan Otoritas Bandara Ngurah Rai, Plt. Kepala Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Bali, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Bandara Ngurah Rai, Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Ngurah Rai, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, serta koordinator masing-masing Pokja UPP Provinsi Bali.(bpn) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 6 months
Text
Ketua DPW BAIN HAM RI Soroti Anggaran Dana Desa Kampung Tunggal Warga
Tumblr media
Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Manusia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung Ferry Ys, SH, soroti penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Jumat (20/10/2023). Kepada media ini, Ferry Ys. mengatakan, ada sejumlah temuan kejanggalan jika merujuk dari laporan pertanggung jawaban (LPJ) di Tahun 2023. Disebutkan bahwa ada dana untuk penyelenggarakan Desa Siaga Kesehatan, Sekretariat SATGAS penanganan Covid 19 di desa dengan nominalnya sebesar Rp 12.400.000. Lanjut Ferry Ys , pada hal sejak Tahun 2023 ini prioritas penanganan pendemi Covid-19 diberbagai daerah mulai menurun. Penganggaran sejumlah kegiatan untuk penanganan Covid-19 dan hal terkait lainnya perlu di pertanyakan penggunaannya. ��Yang kita tidak inginkan, anggaran itu dibuat untuk kegiatan yang tidak ada atau fiktif. Jangan sampai pandemi Covid-19 jadi bahan untuk bancakan anggaran negara,” tegasnya. Mengkonfirmasi pernyataan Ketua BAIN HAM RI Provinsi Lampung Ferry Ys, Tim Realita Lampung mendatangi Balai Kampung Tunggal Warga. Namun Kepala Kampung Tunggal, Warga Munawar Cahyo, sedang tidak berada di tempat. Sekretaris Kampung Tunggal Warga, Pytrah Haryono, dan di dampingi oleh Kaur Pemerintahan Ari, mengatakan, anggaran untuk Covid-19 Tahun 2023 tidak ada. Pernyataan Pytrah Haryono itu diamini oleh Ari. (Tim) Read the full article
0 notes
gosip-republik · 9 months
Text
Bagaimana Perkembangan Covid-19 di Indonesia pada Tahun 2023 ?
Tumblr media
Indonesia adalah salah satu negara yang terdampak pandemi Covid-19. Sejak kasus pertama ditemukan pada 2 Maret 2020, Indonesia telah melaporkan lebih dari 4 juta kasus positif dan lebih dari 100 ribu kematian akibat Covid-19. Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menangani pandemi ini, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga vaksinasi massal.
Pada akhir 2022, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa negara ini telah memasuki masa transisi ke endemi Covid-19. Endemi adalah kondisi di mana suatu penyakit tetap ada di suatu wilayah atau populasi tanpa menyebabkan lonjakan kasus yang signifikan. Hal ini berarti bahwa masyarakat Indonesia harus belajar hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh.
Lalu, bagaimana perkembangan Covid-19 di Indonesia pada tahun 2023 ?
Kasus positif dan kasus aktif menurun. Menurut data Satgas Penanganan Covid-19, kasus positif dan kasus aktif di Indonesia mengalami penurunan sejak awal 2023 sampai sekarang. Pada 2 Maret 2023, kasus positif turun 24 persen menjadi 278 kasus, dari 366 kasus pada 1 Januari 2023. Kemudian kasus aktif turun 63 persen menjadi 3.558 kasus, dari 9.577 kasus pada 1 Januari 2023.
Imunitas masyarakat meningkat. Hasil sero survei antibodi SARS-CoV-2 pada Januari 2023 menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat di Indonesia sudah memiliki imunitas terhadap Covid-19. Persentase ini meningkat dibanding hasil sero survei antibodi terakhir pada Juli 2022 yang mencapai 98,5 persen. Imunitas ini didapat baik dari vaksinasi maupun infeksi alami.
Kebijakan perjalanan diselaraskan. Satgas Covid-19 telah menyelaraskan kebijakan peraturan Perjalanan Dalam Negeri dan Perjalanan Luar Negeri dengan mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 24 tahun 2022 dan Addendum Kedua Nomor 25 tahun 2022. Kebijakan ini masih berlaku sampai sekarang.
Dengan perkembangan Covid-19 yang semakin membaik di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
0 notes
cakrawalaindo-news · 11 months
Text
0 notes
turisiancom · 11 months
Text
TURISIAN.com - Kabar terbaru nih! Kemenhub masih mewajibkan vaksin booster Covid-19 buat kamu yang mau naik pesawat, guys! Juru Bicara Kemenhub, namanya Adita Irawati, Kamis 25 Mei 2023 bilang kalo aturan ini mengikuti Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 tahun 2022 dan SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, loh! Nggak cuma itu, Bandara Angkasa Pura (AP) I juga ngomong hal yang sama. Jadi, sekarang vaksinasi booster itu wajib buat kamu yang mau terbang, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. BACA JUGA: Waduh, Penumpang Pesawat di Bandara SMB II Masih Diminta Syarat Ini Ngikutin SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, PT Angkasa Pura I menjelaskan aturan ini berlaku mulai 29 Agustus 2022. Dan buat perjalanan ke luar negeri, aturannya tetap mengacu pada SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2022 yang efektif sejak 1 September 2022. Jadi, maskapai penerbangan di Indonesia juga ngelakuin aturan ini, guys! Misalnya, Garuda Indonesia yang dipimpin sama Direktur Utama-nya, Irfan Setiaputra, bilang mereka bakal ikutin aturan dari Satgas Covid-19 sampe ada perintah resmi dari pemerintah. BACA JUGA: Anak 6 Tahun Ke Bawah Tak Wajib Tes Covid-19 Masuk Bandara Soetta Lion Air Group Sama halnya dengan Lion Air Group, Corporate Communications Strategic-nya, Danang Mandala Prihantoro, bilang mereka ngikutin ketentuan yang masih berlaku. Khususnya, yang ada di SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 dan SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022. Jadi, intinya kalo kamu udah berumur 18 tahun ke atas dan udah vaksin booster, kamu nggak perlu tes Covid-19 lagi sebelum terbang. Tapi buat yang baru vaksin kedua atau pertama, maaf banget nggak boleh naik pesawat domestik. Tapi tenang, kalo ada alasan medis yang nggak bisa divaksin, kamu wajib bawa surat keterangan dari dokter dari rumah sakit pemerintah. BACA JUGA: Bandara Husein Sastranegara Segera Ditutup, Pindah ke Kertajati Nah, buat WNA (warga negara asing) yang dateng dari luar negeri, vaksin dosis kedua aja udah cukup, nggak perlu tes Covid-19. Kalo kamu berumur antara 6-17 tahun, kamu cukup vaksin kedua aja, nggak perlu tes Covid-19. Tapi kalo baru vaksin pertama, maaf nggak boleh terbang domestik. Oh ya, buat yang berumur di bawah enam tahun, nggak wajib divaksin dan nggak perlu tes Rapid Antigen atau RT-PCR. Tapi harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan, ya! Nah, itu tadi informasi terkini tentang persyaratan naik pesawat yang berlaku sekarang. Semoga bisa membantu kamu, guys! ***
0 notes
borobudurnews · 2 years
Text
Perhatian, Ini Syarat Perjalanan Terbaru Berlaku Mulai 18 Mei 2022
Perhatian, Ini Syarat Perjalanan Terbaru Berlaku Mulai 18 Mei 2022
BNews—NASIONAL— Pemerintah kembali melonggarkan syarat perjalanan saat pandemi. Kini, masyarakat tak perlu tes PCR atau antigen lagi jika sudah menerima vaksin Covid-19 lengkap. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (18/5/2022). Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pelonggaran kebijakan perjalanan berlaku bagi Pelaku…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 2 years
Text
Koptu Eka Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli Pencegahan Penyebaran Covid 19
Koptu Eka Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Patroli Pencegahan Penyebaran Covid 19
LAMPUNG7COM | Satuan penugasan gugus tugas melaksanakan patroli himbauan penularan dan pencegahan covid-19 di wilayah Kota Bandarlampung, Sabtu (21/05/2022) Koptu Eka selaku personel dari Kodim 0410/KBL mengatakan, dalam pelaksanaannya Dirinya bersama anggota Yonif 143, Marinir, Polres, Satpol PP dan dari BPBD laksanakan himbauan di tempat – tempat yang sedang melaksanakan resepsi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
(Alm) Ayah
Ditulis: 19 Juni 2021
Tepat 8 April 2021. Ayah saya meninggal dunia. Meninggal karena covid. Berat sebenernya menceritakan kronologisnya. Namun semoga dapat menjadi pembelajaran dan tetap prokes dimanapun berada.
15 Maret 2021
Ayah saya vaksin pertama
18 - 20 Maret 2021
Ayah saya mulai panas naik turun
21 Maret 2021
Sudah tidak panas dan mengantarkan adik saya ke dokter gigi
22 Maret 2021
Ayah saya tetap kerja ke kantor
23 Maret 2021
Ayah saya ke kantor dengan angkutan umum. Krn tidak kuat jika menyetir sendiri. Malamnya ke klinik dan dinyatakan tipes.
24 - 25 Maret 2021
Ayah saya cuti sakit. Dua hari ini saya WFO.
26 Maret 2021
Ayah saya ke dokter di rs dengan ibu saya. Niatnya ke dokter penyakit dalam karena batuk ayah saya tidak kunjung sembuh. Panas naik turun. Namun karena prosedur awal di rs maka dilakukan test swab pcr ke ayah saya. Ayah dan ibu saya pulang sembari menunggu hasil. Anak saya dan saya dirumahnya. Pas tidur siang, anak saya panas. Sorenya diketahui ayah saya positif.
27 Maret 2021
Paginya, saya, anak saya, dan ibu tes PCR. Kamipun ngungsi ke rmh saya sambil menunggu hasil. Sorenya saya ke rmh orang tua, untuk menunggu ayah saya yang akan dijemput ambulance. Ayah saya dirujuk ke rsud di jakarta. Malamnya, hasil kami bertiga keluar. Diketahui ibu dan anak saya positif dan saya negatif.
28 Maret 2021
Kami bertiga balik lagi ke rumah orang tua. Karena lebih proper untuk isoman. Disini saya coba telemedicine dengan dr anak yg saya ketahui dari IG. Saya sangat terbantu dengan telemedicine krn dr petugas kesehatan setempat tidak memberikan obat apa2 ke kami yang isoman. Hanya anjuran berjemur, pemantauan oxymeter dan suhu bagi yg positif, dan kondisi kamar terpisah bagi yg isoman.
Berikut daftar obat dari hasil telemedicine:
Tumblr media Tumblr media
Tidak hanya anak saya saja yg diberikan obat, tapi juga ibu dan saya.
29 Maret - 8 April 2021
Kurang dari 2 minggu ayah saya dirawat di rsud. Selama itu pula, semua telpon dari dokter diinfokan ke saya. Disaat yg sama saya harus merawat ibu dan anak saya. Adik saya dilarang ke rumah dan standby dikosannya. Sedangkan suami saya, saya minta kembali ke jakarta tepat ketika ayah saya masuk semi ICU.
Berikut beberapa catatan yg saya selalu standby untuk menulis ketika ditelpon dokter:
Tumblr media
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Tepat pukul 2 pagi tanggal 8 April saya ditelpon dokter ICU menginfokan ayah saya panas tinggi. Diminta doa dari keluarga. Tak henti2nya saya dan ibu berdoa dalam sholat tahajud kami. Saya pun menginfokan juga ke adik dan suami. Tepat 2.40 ayah saya meninggal. Info dari dokter 2.30 sempat stabil. Disitu pertama kali saya nangis dihadapan ibu. Karena sejak ayah saya dirawat saya tahan untuk tidak nangis dihadapan ibu agar ibu tidak tambah sedih. Selama dua minggu kurang pun untuk memberitahu ibu saya yg kondisinya juga sedang positif, saya perlu menahan diri.. menfilter perkataan yg perlu saya sampaikan perihal kondisi ayah saya.
Alhamdulillah proses pemakaman ayah saya berjalan sangat lancar. Dari mulai saya kabari tim satgas di komplek ibu saya; adik saya yg langsung balik ke rumah menemani ibu saya; suami dan sepupu yg langsung ke rumah sakit untuk pelaporan. Saya pun pertama kalinya ke ruang jenazah untuk menjemput ayah saya.
1 note · View note
Text
Bhabinkamtibmas Polsek Banjar dan Satgas Covid-19 Ikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Bhabinkamtibmas Polsek Banjar dan Satgas Covid-19 Ikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
RELASIPUBLIK.OR.ID, PANDEGLANG || Relawan dan satgas Covid beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Polres Pandeglang mengikuti pelatihan pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19 yang dilaksanakan di kantor kec.Kaduhejo kab.pandeglang. Kamis, (19/05/2022) Dalam kegiatan tersebut di sampaikan materi Prosedur Koordinasi Penanganan dan Evakuasi Pasien covid-19 Meninggal Dunia. Apabila…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Photo
Tumblr media
Repost @jawapos Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan, toksisitas rokok elektrik atau vape pada tubuh penggunanya suatu hal nyata. Antara lain karena kandungan nikotin dan logam di dalamnya. ”Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi atau peradangan di paru, saluran napas, bisa kemudian memengaruhi kerja jantung, kerusakan sel dan karsinogen,” kata Erlina Burhan, ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Sabtu (14/1). Rokok elektrik merupakan suatu alat yang berfungsi seperti rokok, namun dalam penggunaannya tidak membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap. Rokok konvensional apabila dibakar menghasilkan asap, sementara rokok eletrik bila dipanaskan menghasilkan uap kemudian diisap ke saluran napas sampai ke paru-paru. Erlina menyebutkan, rokok elektrik yang juga dikenal dalam berbagai nama seperti vapour, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv), e-cigaro, green cig, dan lainnya, mengandung kadar nikotin umumnya sekitar 14,8 – 87,2 mg/ml pada cairan. Sementara menurut analisis Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), dalam 100 cc isapan rokok terdapat 26,8 – 43,2 mikrogram nikotin. ”Saat seseorang menghirup 30 kali isapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 mg, sama seperti yang diantarkan satu rokok konvensional. Kita tahu orang menghirup berkali-kali,” sebut Erlina. The American Journal of Physiology-Lung Cellular and Molecular Physiology menyebut nikotin, berdasar The New England Journal of Medicine, dikatakan dapat menyebabkan adiksi. Selain nikotin, kandungan lain dalam vape berupa propylene glikol dan gliserin yang dapat mengiritasi saluran napas dan paru. Ada juga bahan-bahan logam yakni heavymetals yang dapat menginflamasi paru, jantung, merusak sel dan bersifat karsinogen, kemudian formaldehide, aldehyde, particulate matter (PM), nitrosamin, serta silikat dengan dampak serupa pada tubuh. ”Semuanya sifatnya toksik dan dalam jangka panjang akan bersifat karsinogen, artinya menimbulkan kanker,” ucap Erlina. https://www.instagram.com/p/CngyHkRv1hD/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes