Tumgik
#konflikagraria
ode-marjinal · 4 years
Text
Tumblr media
MENGIMAMI PERLAWANAN
Ada buruh yang mesti dibela dari perbudakan yang membuat pemodal kaya. Membela mereka yang bekerja dengan aneka dera yang diupah dengan sengsara.
.
Ada petani yang harus dibela dari korporat perampas lahan agraria. Penghidupan di ujung sertifikat, tiada dapat menolak agar badan tak dimakan sekarat. Digusur dari tanah leluhur demi kapitalisasi panjang umur.
.
Ada manusia Indonesia yang mesti dibela kemerdekaannya yang ingin dijarah oleh parlemen yang menjelma pabrik hukum. Membela kebebasan yang ingin diusaikan.
.
Ada alam raya yang disulap rimba nyala. Ada kemanusiaan yang diamnesiakan. Negara dijadikan neraka. Ada lara mesti diusaikan di mana-mana.
.
Demi paripurnanya keadilan ada yang mesti dibela dalam sebuah perlawanan.
.
.
.
.
XX/II/MMXX
3 notes · View notes
sandal-jepit · 5 years
Text
Apa guna pembangunan, jika manusianya mati ?
Tumblr media
Hari ini saya mencoba merefleksikan atas sepengetahuanku mengenai segala kasus-kasus pelanggaran lingkungan hidup (Agraria) yang menyeret para aktipis untuk bergelut merelakan waktu, kesenangan, materi hingga nyawanya untuk di korbankan demi secuil keadilan bagi rakyat. Dari masa ke masa bukan mengalami pengurangan namun malah makin bertambahnya catatan akan kasus-kasus pelanggaran HAM yang di alami oleh pejuang lingkungan mulai dari rakyat biasa hingga para mahasiswa yang masih punya keperdulian terhadap permasalahan di masyarakat.
Perihal pembangunan maupun pemanfaatan sumberdaya alam (penambangan) pada negara ini oleh para segelintir orang yang menjadi pemodal memiliki dalih demi dalih mengatasnamakan semua apa yang dilakukan itu merupakan demi kepentingan kesejahteraan rakyat, hampir semua berbunyi seperti itu yang pernah kita ketahui hingga yang tidak pernah terlihat sama sekali. Dari mulai yang dimiliki oleh negara hingga para pelaku swasta, mengatasnamakan rakyat.
Namun kita coba tengok dibalik itu semua pada kenyataanya seperti apa ? yang bicara dengan dalih mengatasnamakan keperntingan rakyat malah jauh berbanding terbalik, bagaimana atas kepentingan rakyat jika rakyat malah merasakan sebuah penderitaan akibat dampak atas apa yang sedang terjadi dari mulai pembangunan hingga pada penambangan sumber daya alam yang dilakukan oleh negara maupun swasta, lantas atas nama Rakyat yang dimaksud.
Temuan-temuan dari hasil advokasi dari beberapa para lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terpampang pada media masa, dimana konflik-konflik agraria yang melibatkan perusahaan negeri maupun swasta yang membidangi pembangunan dan pertambangan serta lainnya yang kerap kali berkenaan dengan permasalahan agraria, yang sering terjadi mulai dari ketidak sesuaiannya atas izin amdal, hingga menggangu kehidupan maupun aktifitas masyarakat disekitar.
Sebelum dilakukan kegiatan penambangan, pembangunan serta lainnya yang berkenaan dengan ruang hidup. Maka aka nada proses mulai dari perizinan dan pembebasan lahan/area yang akan di gunaan pada kegiatan tersebut. Jika melihat secara detail maka semua akan berbuntut pada tindakan sewenang-wenang kepada masyarakat, ada yang terkena intimidasi, premanisme hingga tindakan kekerasan hanya untuk agar mereka tidak menghalangi usahan para pemodal untuk membangun usahannya di wilayah tersebut,
Jika yang bermain-main pada sebuah perizinan semisal akan didirikannya penambangan di wilayah tertentu ialah yang memiliki kekuasaan di wilayah tersebut, maka dalam hal ini merupakan pemerintah yang harus bertanggung jawab jika ada perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan tidak sesuai SOP yang telah di atur oleh undang-undang, pemberian izin terhadap sebuah penambangan kadang tidak melalui prosedur yang semestinya, asal diberikan izin tanpa meninjau kembali bagaimana kondisi dilokasi tersebut apakah akan merugikan pihak-pihak seperti masyarakat maupun lingkungan hidup. Maka di sinyalir ada sebuah permainan antara para pemodal/investor dengan para penguasa dahal hal ini pemerintah dari mulai tinggkat pusat hingga paling bawah sendiri, yang akan di untungkan jika seperti ini bukanlah rakyat namun hanya segelintir orang yang bermain didalamnya, jika ada dana untuk memperlicin proses tersebut kitapun tidak akan tau pasti jumlahnya namun yang pasti hal tersebut ada, ini merupakan kong kalikong pihak-pihak yang terlibat dan rakyat harus menanggung semua dampak yang akan terjadi jika proses penambangan mulai beroperasi.
Bagaimana dengan kondisi rakyat yang mengalami kerugian dari segi psikologis hingga materi, apakah negara akan membela hak-hak mereka?, nampaknya hal tersebut sangat cukup aneh jika terjadi sebab yang seharunya menjadi pelindung ataupun penegak hukum malah menjadi mesin penindas maupun pelaku intimidasi, negara mempunyai seperangkat alat yang semestinya digunakan untuk melindungi rakyat namun berbanding terbalik dengan fungsinya, sebab rakyat yang di maksud bukanlah rakyat kecil yang sedang kehilangan HAK-nya namun semua itu digunakan untuk melindungi para pelaku penghilangan lingkungan hidup.
Maka masyarakat membutuhkan  advokasi yang dilakukan oleh beberapa LSM maupun para aktivis lingkungan hidup, akan tetapi tidak terlalu besar hasil yang akan diperoleh, bahkan para aktivis lingkungan maupun lsm akan mengalami kekerasan juga bisa-bisa masuk pada permainan jeratan kasus hukum. Hingga akhir tahun 2018 tercatat sekitar 160an kasus pelanggaran ham yang berkenaan dengan agrarian, dan kasusnya pun sulit sekali untuk diselesain walaupun para pelakunya sudah di ketahui namun seakan-akan kembali lagi penegak hukum itu berpihak kepada siapa dan saiapa saja yang memiliki kepentingan didalamnya, seakan-akan rasanya semua permasalahan yang berkenaan dengan HAM ataupun agraria sudah tersusun rapi atau bisa dibilang sudah terkondisikan antara pelaku hingga penegak hukum, maka hukum tidak akan bisa berbicara lagi sesuai fakta apa  yang terjadi.
Dalam hati apakah rakyat butuh dengan semua pembangunan ataupun penambangan tersebut yang merenggut ruang lingkup kehidupan masyarakat, lantas atas tujuan kesejahtraan yang mengatas namakan rakyat yang manalagi yang di maksud. Seharusnya mereka yang di amanahi oleh rakyat untuk memegang tonggah kekuasaan bisa mengerti mana yang di butuhkan oleh rakyat dan mana yang tidak, dan juga mana yang menjadi urusan masyarakat tidak di ikut campuri oleh negara.
Rakyat memiliki kedaulatan, seharunya seperti itu.
 #sebuahrefleksi
0 notes
hindiabooks-blog · 6 years
Photo
Tumblr media
🏭🏭🏭 🌌 PERLAWANAN PETANI HUTAN Studi Atas Resistensi Berbasis Pengetahuan Lokal 🌌 #Sulistyaningsih #KreasiWacana 2013 200 hlm Bekas, baik, #likenew ada ket.pemilik 🌻 Rp. 35.000 🌌 🌿 Pemesanan 👉 DM @hindiabooks | inbox fb.me/hindiabooks | WA +62-896-2225-3005 🌌 #perlawananpetanihutan #petanihutan #petanimelawan #petani #konflikagraria #impor #beras #agraria #resistensi #kearifanlokal #uupa #landgrabbing #penggusuran #aksisepihak #menanammelawan #pengetahuan #tanah #hutan #rarebooks #hindiabooks 🐤
0 notes
riginetambunan · 7 years
Text
Konflik Agraria di Indonesia
Kembali lagi pada kajian Reforma Agraria, kali ini data yang dibahas adalah data konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2016.
Tumblr media
Menurut harian Kompas tanggal 5 Januari 2017, konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2016 meningkat hampir 2x lipatnya. Total luas lahan yang menjadi konflik agraria adalah 1.265.027,39 ha. Wow besar ya. Se-Indonesia loh. Konflik agraria tersebar di 34 Provinsi, dengan enam besar provinsi sebagai penyumbang konflik tertinggi, antara lain: 1) Riau dengan 44 konflik (9,78 %) 2) Jawa Timur dengan 43 konflik (9.56 %) 3) Jawa Barat sebanyak 38 konflik (8,44 %) 4) Sumatra Utara 36 konflik (8,00 %) 5) Aceh 24 konflik (5,33 %) 6) Sumatra Selatan 22 konflik (4,89 %) Konflik agraria terbesar terjadi pada lahan perkebunan. Tak heran, data provinsi dengan jenis penggunaan lahan sesuai. Luas perkebunan yang terkena kasus sebesar 601.680 hektar disusul oleh sektor kehutanan dengan luas 450.215 hektar, kemudian diurutan ketiga  sektor properti seluas 104.379 hektar, sektor migas seluas 43.882 hektar, sektor infrastruktur seluas 35.824 hektar, sektor pertambangan 27.393 hektar, sektor pesisir 1.706 hektar, dan terakhir sektor pertanian dengan luasan 5 hektar. Untuk jumlah konflik yang terjadi, dapat dilihat dalam gambar di atas. Di tahun 2015, jumlah konflik agraria yang terjadi adalah 252 kasus sedangkan di tahun 2016 naik menjadi 450 kasus. 
Enam provinsi terbesar kasus agrarianya, 4 diantaranya terletak di Pulau Sumatera dimana sebagian besar lahannya adalah kawasan perkebunan dan kawasan hutan. Komoditas sawit menjadi primadona untuk sektor perkebunan, mengingat ekspor sawit Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia(25,8 juta ton/tahun). Masih di atas Malaysia (18 juta ton/tahun). Ekspansi perkebunan kelapa sawit yang dilakukan secara besar-besaran membuat konflik dalam status kepemilikan lahan. Kenyataannya, banyak lahan perkebunan kelapa sawit yang luasnya melebihi batas (pal batas). Banyak perkebunan yang berbatasan dengan hutan lindung dan melewati (banyak malah) yang masuk dalam hutan lindung tersebut.
Tumblr media
Sebagian besar kasus agraria yang terjadi melibatkan antara pihak warga (masyarakat lokal) dengan perusahaan swasta. Ini salah satu wujud ketidakadilan yang terjadi di negeri. Masyarakat kecil masih kalah dalam mendapatkan hak atas tanah. Kedua adalah pihak warga (masyarakat) dengan pemerintah. Salah satunya adalah dari perkebunan kelapa sawit tadi yang melewati batas dan masuk ke dalam kawasan hutan. Hal ini dapat diakibatkan efek dari swasta vs masyarakat vs pemerintah. Masyarakat yang “diusir” swasta terpaksa melewati batas dan masuk ke dalam tanah milik pemerintah. Bahkan tak jarang, swasta pun bersikap demikian. Konflik agraria, 100 m saja tetap namanya melanggar konsesi atau perjanjian dua belah pihak. Selain itu, belum adanya sertifikat tanah yang sah dimiliki oleh masyarkat, membuat konflik ini semakin besar melibatkan pihak warga lokal ini. Bisa dilihat diposisi 1-4, masyarkat/warga selalu tercatat sebagai pelaku ataupun korban dari konflik ini. Sebanyak 86.745 kepala keluarga terlibat dalam konflik ini, sampai mengakibatkan korban jiwa sebanyak 9 orang. Ada 9 orang yang mati karna kasus penggunaan tanah/hak atas tanah. Memang sedikit, tapi tetap saja ada korban jiwa karna kasus ini, bahkan ada 134 orang menjadi korban kriminalisasi dan 26 orang korban penganiayaan. Ya, kasus agraria merupakan kasus yang serius, selain memberikan pengaruh pada pemanfaatan tanah untuk produksi sumber daya alam, memberikan dampak pula pada pihak yang berhak mengusahakannya. Hal ini akan mempengaruhi supply kebutuhan pokok ataupun kebutuhan pasar terhadap permintaan pasar. Kebutuhan pangan sendiri masih terbilang masih sulit dipenuhi di Indonesia, dapat dilihat dari harga beberapa bahan pokok yang masih mahal (contoh harga cabai rawit).
Terbukti bahwa konflik ini sangat genting untuk secepatnya diselesaikan. Mulai dari kepentingan dasar, yaitu kebutuhan pokok masyarakat hingga kepentingan ekonomi bagi masyarakat lokal. Selain sertifikasi tanah, perlu juga hukum yang jelas dan sanksi yang tegas pada para pelanggar. Rakyat kecil melanggar karena butuh makan dan ruang untuk bertani/berkebun. Pihak swasta/BUMN butuh lahan untuk memaksimalkan produksi sektornya masing-masing, apalagi perkebunan kelapa sawit yang sangat menggiurkan baik pihak swasta maupun masyarakat lokal. Minyak kelapa sawit dan turunan-turunannya memang sangat bermanfaat dan tak dapat dipungkiri sebagian besar barang/pangan yang kita konsumsi merupakan hasil turunan dari kelapa sawit ini. Memang ekstensifikasi lahannya masih menimbulkan permasalahan, baik dari segi sumber daya lahan dan juga efek sampingnya yang membahayakan lingkungan, terutama terhadap tanah (ketandusan, nutrisi, dan ketersediaan air tanah). Hal ini butuh diteliti lebih lanjut dan dicari jalan keluar kedepannya.
Sumber:  http://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/10/13/indonesia-negara-pengekspor-minyak-sawit-terbesar-dunia
http://www.kpa.or.id/news/blog/kpa-launching-catatan-akhir-tahun-2016/
http://nasional.kompas.com/read/2017/01/05/15230131/konflik.agraria.naik.hampir.dua.kali.lipat.pada.2016
0 notes
pusphyta02 · 7 years
Photo
Tumblr media
Bantu, Baca dan pahami!!! Datang dan teriakan LAWAN!!! Yang nggak bisa hadir bisa ikut tanda tangan petisi dilink ini 👇 https://www.change.org/p/jokowi-batalkan-pemusnahan-desa-sukamulya-untuk-bijb-dan-bebaskan-tiga-petani-sukamulya?recruiter=126437645&utm_source=share_petition&utm_medium=whatsap Atau di profil Instagram saya... #DaruratAgraria #konflikagraria #SaveSukamulya #savepetanisukamulya (di Dinesti Hotel & Resort)
0 notes
hindiabooks-blog · 6 years
Photo
Tumblr media
🎹 🌌 BENCANA INDUSTRI Kekalahan Negara dan Masyarakat Sipil Dalam Penanganan Lumpur Lapindo 🌌 #HeruPrasetia (ed) #Desantara, edisi revisi, 2012 262 hal. Baru, segel 🎺 Rp. 37.500 🌌 🎸 Pemesanan 👉 DM @hindiabooks | inbox fb.me/hindiabooks | WA +62-896-2225-3005 🌌 #bencanaindustrikekalahannegara #industri #lapindo #bakrie #negara #politik #jawatimur #tambang #konflik #lumpurlapindo #mp3ei #kapitalisme #pupuk #revolusihijau #konflikagraria #esia #developmentalisme #rarebooks #hindiabooks 🐤
0 notes
hindiabooks-blog · 6 years
Photo
Tumblr media
😸 🌌 SESAT PIKIR POLITIK HUKUM AGRARIA Membongkar Alas Penguasaan Negara atas Hak Hak Adat 🌌 #MariaRitaRuwiastuti #NoerFauzi #Insistpress #kpa #pustakapelajar 2000 196 hlm Bekas, baik tanpa coretan 🍗 Rp. 19.000 🌌 🍰 Pemesanan 👉 DM @hindiabooks | inbox fb.me/hindiabooks | WA +62-896-2225-3005 🌌 #sesatpikirpolitikhukumagraria #agraria #hutanadat #konflik #konflikagraria #tanahadat #masyarakatadat #adat #militer #buku #bukubekas #bukulawas #liburan #friday #weekend #diskusi #hindiabooks 🌶
0 notes